Napi LP Bangli Gantung Diri Saat Keluar Cari Daun
Salah seorang narapidana (napi) Rutan Klas II B Bangli, I Wayan Sudarma, 24, ditemukan tewas gantung diri di tegalan kawasan Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, Kamis (8/3) pagi.
BANGLI, NusaBali
Terpidana 3 tahun 6 bulan penjara kasus pencurian asal Banjar Petapan, Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani, Bangli ini nekat ulahpati (bunuh diri) saat dapat kesempatan keluar dari Rutan untuk angkut bahan sayuran. Korban Wayan Sudarma ditemukan tewas gantung diri pada pohon Durian di tegalan milik keluarga I Gusti Made Mepek di Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Kamis pagi sekitar pukul 07.25 Wita. Mengenakan kaos biru dan jelana jeans panjang warna biru, korban tewas menggantung dengan ujung kaki bawah pada ketinggian sekitar 1,25 meter dari tanah. Korban menjerat leher menggunakan selendang yang biasa dipakai sembahyang.
Kepala Rutan Klas II B Bangli, Diding Alpian, menyebutkan korban Wayan Sudarma yang sudah melewati 1/3 masa hukuamnya selama ini diperbantukan di bagian dapur LP Bangli. Karenanya, setiap hari napi berusia 24 tahun ini ditugasi bantu mengangkut bahan makanan yang didrop ke Rutan Bangli.
Nah, sebelum korban Wayan Sudarma ditemukan tewas gantung diri, dapur Rutan Bangli mulai dibuka, Kamis dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Berselang 2 jam kemudian, korban Sudarma bersama beberapa napi lainnya mulai mengangkut bahan makanan yang sudah didrop di depan pintu jaga Rutan, sekitar pukul 05.00 Wita. Aktivitas tersebut sudah dilakoni Sudarma sejak beberapa bulan terakhir. “Yang bersangkutan diizinkan untuk keluar masih di areal Rutan, sebatas ke kebun milik Rutan," jelas Diding Alpian, Kamis kemarin.
Selanjutnya, Kamis pagi sekitar pukul 06.00 Wita, korban Sudarma minta izin keluar untuk mencari daun pisang di kebun milik Rutan. Rencananya, daun tersebut dipakai untuk segehan. Namun, hingga pukul 06.30 Wita, Sudarma tidak kunjung kembali ke Rutan. Maka, petugas Rutan pun langsung menyusulnya ke kebun.
Ternyata, korban Sudarma tidak ada di kebun, hingga pencarian dilakukan di seluruh areal Rutan. Sekitar pukul 07.25 Wita, seorang warga melaporkan ada napi yang gantung diri pada pohon Durian di tegalan kawasan Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, yang berjarak 30 meter arah timur dari Rutan Bangli.
"Mendapat informasi tersebut, kami langsung mendatangi TKP. Benar saja, napi Wayan Sudarma ditemukan dalam posisi menggantung di atas pohon Durian. Saat ditemukan, yang bersangkutan sudah meninggal dunia," papar Diding Alpian.
Peristiwa ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Bangli. Begitu mendapat laporan, petugas kepolisian terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban. Dokter dari Rutan Bangli juga ikut terjun memeriksa secara medis kondisi korban yang memang sudah meninggal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban Sudarma tewas murni karena bunuh diri dengan cara gantung diri. Ditandai dengan lidah menjulur, mata mendelik, dan keluar air mani dari alat vitalnya, sebagaimana layaknya korban gantung diri. Jasad korban selanjutnya dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Bangli. Siangnya, jenazah korban dijemput keluarganya untuk dibawa ke rumah duka di Banjar Petapan, Desa Batur Utara, Kintamani.
Korban Wayan Sudarma merupakan anak bungsu dari lima bersaudara keluarga pasangan I Wayan Didi dan Ni Nyoman Suka. Korban yang masih melajang hingga usia 24 tahun ini sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara di PN Bangli, 24 Septembver 2016 silam. Dia jadi terpidana kasus pencurian di 14 TKP. Selama ini, Sudarma menempati Blok Anyelir Kamar Nmor 2 Rutan Bangli, bersama empat napi lainnya. Korban ulahpati ini sudah menjalani 1/3 masa hukumannya.
Sejauh ini, belum diketahui secara pasti apa motif napi Sudarma nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Menurut Diding Alpian, pihaknya masih melakukan pendalaman. Petugas juga sudah minta keterangan kepada teman-teman sekamar korban di Rutan Bangli.
Dari situ, korban Sudarma diduga kuat nekat ulahpati karena terbelit utang. Korban diketahui meminjam uang kepada temannya, Yastika, sebesar Rp 400.000. Selain itu, juga pinjam uang kepada teman lainnya, Tedun, sebesar Rp 300.000. "Kemungkinan karena utang tersebut. Tapi, kami belum bisa memastikan,” tandas Diding Alpian, sembari menyebut tiga hari sebelum tewas bunuh diri, korban Sudarma masih sempat sembahyang di Rutan.
Diding Alpian menyebutkan, 7 petugas Rutan yang berjaga pagi kemarin juga dimintai keterangannya, untuk memastikan apakah ada standar operasional prosedur yang dilanggar. “Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali di Denpasar,” tegas Kepala Rutan Bangli ini.
Sementara itu, keluarga korban dari Banjar Petapan, Desa Batur Utara kemarin berdatang ke Rutan Bangli sekitar pukul 11.15 Wita. Kedua orangtua korban, pasutri I Wayan Didi dan Ni Nyoman Suka, juga datang bersama kakak perempuan almarhum, Ni Luh Parni. Saat tiba di Rutan Bangli, ibunda korban langsung menangis histeris karena terpukul oleh kematian tragis anaknya. Bahkan, Ni Nyoman Suka harus dipapah keluarganya.
Siang itu juga, pihak keluarga mengambil barang-barang koban Wayan Sudarma dari Rutan Bangli untuk dibawa pulang. Dari Rutan, mereka meluncur ke RSUD Bangli untuk mengurus kepulangan jenazah Sudarma. Salah seorang anggota keluarga mengatakan, korban Sudarma yang hanya lulusan SMP, selama ini tidak ada masalah. "Rasanya tidak ada masalah yang memicu sampai bunuh diri. Tapi, entahlah," katanya singkat.
Di sisi lain, Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, mengatakan berdasarkan hasil olah TKP, korban Sudarma murni tewas bunuh diri. "Tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Dugaan sementara, korban nekat bunuh diri karena terlilit hutang," jelas AKP Sulhadi saat dikonfirmasi NusaBali. *e
Kepala Rutan Klas II B Bangli, Diding Alpian, menyebutkan korban Wayan Sudarma yang sudah melewati 1/3 masa hukuamnya selama ini diperbantukan di bagian dapur LP Bangli. Karenanya, setiap hari napi berusia 24 tahun ini ditugasi bantu mengangkut bahan makanan yang didrop ke Rutan Bangli.
Nah, sebelum korban Wayan Sudarma ditemukan tewas gantung diri, dapur Rutan Bangli mulai dibuka, Kamis dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Berselang 2 jam kemudian, korban Sudarma bersama beberapa napi lainnya mulai mengangkut bahan makanan yang sudah didrop di depan pintu jaga Rutan, sekitar pukul 05.00 Wita. Aktivitas tersebut sudah dilakoni Sudarma sejak beberapa bulan terakhir. “Yang bersangkutan diizinkan untuk keluar masih di areal Rutan, sebatas ke kebun milik Rutan," jelas Diding Alpian, Kamis kemarin.
Selanjutnya, Kamis pagi sekitar pukul 06.00 Wita, korban Sudarma minta izin keluar untuk mencari daun pisang di kebun milik Rutan. Rencananya, daun tersebut dipakai untuk segehan. Namun, hingga pukul 06.30 Wita, Sudarma tidak kunjung kembali ke Rutan. Maka, petugas Rutan pun langsung menyusulnya ke kebun.
Ternyata, korban Sudarma tidak ada di kebun, hingga pencarian dilakukan di seluruh areal Rutan. Sekitar pukul 07.25 Wita, seorang warga melaporkan ada napi yang gantung diri pada pohon Durian di tegalan kawasan Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, yang berjarak 30 meter arah timur dari Rutan Bangli.
"Mendapat informasi tersebut, kami langsung mendatangi TKP. Benar saja, napi Wayan Sudarma ditemukan dalam posisi menggantung di atas pohon Durian. Saat ditemukan, yang bersangkutan sudah meninggal dunia," papar Diding Alpian.
Peristiwa ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Bangli. Begitu mendapat laporan, petugas kepolisian terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban. Dokter dari Rutan Bangli juga ikut terjun memeriksa secara medis kondisi korban yang memang sudah meninggal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban Sudarma tewas murni karena bunuh diri dengan cara gantung diri. Ditandai dengan lidah menjulur, mata mendelik, dan keluar air mani dari alat vitalnya, sebagaimana layaknya korban gantung diri. Jasad korban selanjutnya dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Bangli. Siangnya, jenazah korban dijemput keluarganya untuk dibawa ke rumah duka di Banjar Petapan, Desa Batur Utara, Kintamani.
Korban Wayan Sudarma merupakan anak bungsu dari lima bersaudara keluarga pasangan I Wayan Didi dan Ni Nyoman Suka. Korban yang masih melajang hingga usia 24 tahun ini sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara di PN Bangli, 24 Septembver 2016 silam. Dia jadi terpidana kasus pencurian di 14 TKP. Selama ini, Sudarma menempati Blok Anyelir Kamar Nmor 2 Rutan Bangli, bersama empat napi lainnya. Korban ulahpati ini sudah menjalani 1/3 masa hukumannya.
Sejauh ini, belum diketahui secara pasti apa motif napi Sudarma nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Menurut Diding Alpian, pihaknya masih melakukan pendalaman. Petugas juga sudah minta keterangan kepada teman-teman sekamar korban di Rutan Bangli.
Dari situ, korban Sudarma diduga kuat nekat ulahpati karena terbelit utang. Korban diketahui meminjam uang kepada temannya, Yastika, sebesar Rp 400.000. Selain itu, juga pinjam uang kepada teman lainnya, Tedun, sebesar Rp 300.000. "Kemungkinan karena utang tersebut. Tapi, kami belum bisa memastikan,” tandas Diding Alpian, sembari menyebut tiga hari sebelum tewas bunuh diri, korban Sudarma masih sempat sembahyang di Rutan.
Diding Alpian menyebutkan, 7 petugas Rutan yang berjaga pagi kemarin juga dimintai keterangannya, untuk memastikan apakah ada standar operasional prosedur yang dilanggar. “Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali di Denpasar,” tegas Kepala Rutan Bangli ini.
Sementara itu, keluarga korban dari Banjar Petapan, Desa Batur Utara kemarin berdatang ke Rutan Bangli sekitar pukul 11.15 Wita. Kedua orangtua korban, pasutri I Wayan Didi dan Ni Nyoman Suka, juga datang bersama kakak perempuan almarhum, Ni Luh Parni. Saat tiba di Rutan Bangli, ibunda korban langsung menangis histeris karena terpukul oleh kematian tragis anaknya. Bahkan, Ni Nyoman Suka harus dipapah keluarganya.
Siang itu juga, pihak keluarga mengambil barang-barang koban Wayan Sudarma dari Rutan Bangli untuk dibawa pulang. Dari Rutan, mereka meluncur ke RSUD Bangli untuk mengurus kepulangan jenazah Sudarma. Salah seorang anggota keluarga mengatakan, korban Sudarma yang hanya lulusan SMP, selama ini tidak ada masalah. "Rasanya tidak ada masalah yang memicu sampai bunuh diri. Tapi, entahlah," katanya singkat.
Di sisi lain, Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, mengatakan berdasarkan hasil olah TKP, korban Sudarma murni tewas bunuh diri. "Tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Dugaan sementara, korban nekat bunuh diri karena terlilit hutang," jelas AKP Sulhadi saat dikonfirmasi NusaBali. *e
1
Komentar