Polisi Gadungan Dibekuk Saat Memalak Warga
Pelaku meminta uang kepada warga untuk membeli arak dan rencananya minum bersama rekannya yang berada di Lapangan Puputan Badung.
Dibekuk Polisi yang Sedang Olahraga di Lapangan Puputan
DENPASAR, NusaBali
Kasi Turjawali Subdit Gassum Direktorat Sabhara Polda Bali Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa membekuk polisi gadungan bernama I Nyoman Suardi, 34 di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung pada Kamis (8/3) sekitar pukul 17.30 Wita. Suardi yang dalam kondisi setengah mabuk dan menggunakan seragam polisi ini, ditangkap saat memalak warga yang sedang olahraga.
Penangkapan ini sendiri berawal saat Kompol Sudiarsa sedang berolahraga di Lapangan Puputan Badung. Saat itu, ia melihat pelaku yang menggunakan seragam dinas PDL Direktorat Shabara. “Saat itu Kompol Sudiarsa langsung curiga karena pakaian yang dikenakan banyak kejanggalan. Selain itu tampang pelaku yang rambutnya semir pirang juga menambah kecurigaan,” jelas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja pada Kamis malam.
Dijelaskannya, seragam polisi yang dikenakan polisi gadungan ini tidak sesuai. Bet pada seragam Dinas Shabara yang dipakainya terpasang Direktorat Pam Obvit dan juga tidak ada pangkat maupun atribut lainnya. Bahkan, pelaku Sudiarsa ini juga sempat memalak beberapa warga yang sedang berolahraga. “Dia minta-minta uang ke beberapa warga yang sedang olahraga,” lanjut Kombes Hengky.
Kompol Sudiarsa lalu menghubungi anggotanya dan Kasubbid Provost AKBP Dili Pratikno. Lalu petugas melakukan penangkapan saat pelaku sedang memalak salah satu warga. “Saat mau ditangkap dia coba kabur. Tapi berhasil ditangkap petugas dan dibawa ke Polda Bali untuk diperiksa,” lanjut perwira asal Jawa Tengah ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang tinggal di Jalan Nangka, Banjar Tainsiat, Dangin Puri Kaja, Denpasar Timur ini melakukan perbuatannya dalam kondisi setengah mabuk. Pelaku meminta uang kepada warga untuk membeli arak dan rencananya minum bersama rekannya yang berada di Lapangan Puputan Badung. “Pengakuannya membeli seragam di salah satu toko yang menjual atribut Polri di Denpasar,” lanjut Kombes Hengky.
Selain itu, pelaku juga membawa borgol dan di dompetnya terdapat KTA (Kartu Tanda Anggota) dalam bentuk foto copy bertuliskan Identifikasi lengkap berisi foto I Nyoman Surnadi mengenakkan seragam polisi. Petugas juga mengamankan motor Honda Vario DK 3054 AAK yang dibawa pelaku. “Dia datang ke Lapangan Puputan Badung mengenakan seragam polisi mengendarai sepeda motor. Pelaku masih dimintai keterangan di Bid.Propam,” pungkas Kombes Hengky. *rez
Komentar