nusabali

Gaji Guru Kontrak Dijanjikan Cair Sebelum Nyepi

  • www.nusabali.com-gaji-guru-kontrak-dijanjikan-cair-sebelum-nyepi

Gaji guru kontrak SD rata-rata sudah terealisasi. Sementara guru kontrak tingkat SMP, jika kurang lengkap administrasi pengajuan gajinya maka otomatis belum bisa dicairkan.

MANGUPURA, NusaBali
Gaji untuk sebagian guru kontrak di Kabupaten Badung ternyata belum kunjung cair sejak Januari hingga memasuki Maret 2018. Masalah administrasi disebut-sebut jadi penghambat pencairan gaji yang biasanya diterima tiap bulan tersebut.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung tak menyangkal tersendatnya pencairan gaji untuk guru kontrak. Namun ditegaskan tak semua guru kontrak terlambat terima gaji, karena sebagian sudah cair. Hal ini ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Badung Nyoman Suardana, Kamis (8/3).

Suardana menjelaskan masalah pencairan gaji guru kontrak tergantung sepenuhnya kelengkapan adminitrasi. Apalagi di awal tahun 2018 mereka harus melengkapi administrasi kembali. “Kami bayar honor guru kontrak itu bukan seperti gaji PNS pada awal bulan, tapi ini di akhir bulan,” kata Suardana.

Selain itu, kata dia, tidak semua guru berstatus kontrak belum keluar gajinya. Untuk guru kontrak SD rata-rata sudah terealisasi. Sementara guru kontrak tingkat SMP, jika kurang lengkap administrasi pengajuan gajinya maka otomatis belum bisa dicairkan. “Yang penting administrasi beres kami realisasikan. Kalau ada kurang administrasi, ya harus dilengkapi kembali,” tegasnya. Dia menyebut total guru kontrak di Badung mencapai 1.200 orang.

Adapun pencairan gaji diawali pengajuan dari pihak sekolah ke Disdikpora Badung, kemudian berkas administrasi diverifikasi. Setelah semua kelengkapan administrasi terpenuhi langsung dicairkan melalui UPT Disdikpora ke pihak sekolah.

Disinggung kapan target pencairan seluruh gaji guru kontrak yang sempat tertunda, Suardana menegaskan akan dilakukan secepatnya. “Sebelum Nyepi harus sudah terima. Pada prinsispnya mana yang sudah lengkap kami realisasikan,” tandasnya.

Seperti diketahui, besaran gaji guru kontrak di Gumi Keris senilai Rp 100 ribu per jam. Kabar baiknya, pada tahun ini Disdikora merancang menaikkan gaji guru kontrak, dari Rp 100 ribu per jam menjadi Rp 125 ribu.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika, menyatakan honor guru kontrak di Badung tergolong cukup tinggi. Perhitungannya guru kontrak ini digaji sesuai jam mengajar. Bila dalam satu bulan satu guru mengajar 24 jam, maka tinggal dikali dengan besaran gaji yang diterima. “Kalau full mengajar 24 jam per bulan, ya tinggal dikalikan Rp 125 ribu, segitu mereka menerima gaji. Tapi kalau mengajar 10 jam, ya otomatis lebih sedikit menerima honor,” kata Widia Astika. *asa

Komentar