Diduga Gangguan Jiwa, Bidan Diperiksa Psikiater
Diduga menderita gangguan jiwa, seorang bidan berstatus tenaga kontrak di Karangasem terpaksa diperiksa psikiater, Jumat (9/3).
AMLAPURA, NusaBali
Masalahnya, bidan berusia 28 tahun ini perilakunya agak aneh, bahkan kerap ketahuan memberikan obat dengan dosis berlebih. Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengakui bidan yang diduga mengalami gangguan jiwa ini diperiksa psikiater untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Disebutkan, dari laporan masyarakat, bidan tersebut diduga mengalami gangguan jiwa sejak sepekan terakhir.
Berdasarkan laporan masyarakat, bidan bersangkutan sempat ketahuan memberikan obat kepada pasien balita dengan dosis berlebih. "Ya, kalau dari laporan, pernah terjadi kasus pasien balita diberikan obat dalam jumlah banyak. Makanya, kami lakukan pemeriksaan (dengan mengerahkan psikiater), agar bisa kami mengambil langkah lebih lanjut," ungkap IGB Putra Pratama saat dikonfirmasi NusaBali seusai mengikuti acara rapat di DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Jumat kemarin.
"Hari ini (kemarin) bidan bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan petugas psikiater. Maaf, saya tidak bisa menyebutkan identitasnya, karena menyangkut privasi orang. Juga tempat kerjanya, tak bisa kami sebutkan, karena ini kan baru dugaan," lanjut Putra Pratama.
Disinggung sejak kapan bidan ini diduga menderita gangguan jiwa, menurut Putra Pratama, informasinya sejak tiga hari terakhir. “Dari laporan masyarakat, bidan ber-sangkutan belum setahun diangkat jadi CPNS, lalu bagaimana tes kejiwaannya saat melamar CPNS? Itu yang kami belum tahu. Bisa saja, saat menjalani tes, kondisinya normal. Nah, belakangan diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), namanya juga perkembangan fisik," tandas Putra Pratama.
Menurut Putra Pratama, bidan yang diduga mengalami gangguan jiwa ini mulanya bertugas di salah satu Puskesmas Pembantu di Karangasem. Selanjutnya, bidan tersebut dipindahkan ke salah satu Puskesmas. Saat bertugas di Puskesmas Pembantu, bidan tersebut sempat ketahuan memberikan obat kepada pasien balita dengan jumlah melebihi dosis.
Sementara itu, informasi lain menyebutkan, bidan asal Kecamatan Sidemen yang diduga mengalami gangguan jiwa ini bertugas di Puskesmas Pembantu sejak awal tahun 2017 silam. Kemudian, yang bersangkutan mendadak dipindah ke Puskesmas, Jumat (2/3) lalu.
“Bidan tersebut dipindah, karena sejak seminggu terakhir diduga mengidap gangguan jiwa. Dia sering memberikan obat yang tidak sesuai dosis. Selanjutnya, bidan bersangkutan diperiksa psikiater hari ini (kemarin). Bidan tersebut sebenarnya masih berstatus tenaga kontrak,” ungkap sumber NusaBali, Jumat kemarin. *k16
Masalahnya, bidan berusia 28 tahun ini perilakunya agak aneh, bahkan kerap ketahuan memberikan obat dengan dosis berlebih. Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengakui bidan yang diduga mengalami gangguan jiwa ini diperiksa psikiater untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Disebutkan, dari laporan masyarakat, bidan tersebut diduga mengalami gangguan jiwa sejak sepekan terakhir.
Berdasarkan laporan masyarakat, bidan bersangkutan sempat ketahuan memberikan obat kepada pasien balita dengan dosis berlebih. "Ya, kalau dari laporan, pernah terjadi kasus pasien balita diberikan obat dalam jumlah banyak. Makanya, kami lakukan pemeriksaan (dengan mengerahkan psikiater), agar bisa kami mengambil langkah lebih lanjut," ungkap IGB Putra Pratama saat dikonfirmasi NusaBali seusai mengikuti acara rapat di DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Jumat kemarin.
"Hari ini (kemarin) bidan bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan petugas psikiater. Maaf, saya tidak bisa menyebutkan identitasnya, karena menyangkut privasi orang. Juga tempat kerjanya, tak bisa kami sebutkan, karena ini kan baru dugaan," lanjut Putra Pratama.
Disinggung sejak kapan bidan ini diduga menderita gangguan jiwa, menurut Putra Pratama, informasinya sejak tiga hari terakhir. “Dari laporan masyarakat, bidan ber-sangkutan belum setahun diangkat jadi CPNS, lalu bagaimana tes kejiwaannya saat melamar CPNS? Itu yang kami belum tahu. Bisa saja, saat menjalani tes, kondisinya normal. Nah, belakangan diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), namanya juga perkembangan fisik," tandas Putra Pratama.
Menurut Putra Pratama, bidan yang diduga mengalami gangguan jiwa ini mulanya bertugas di salah satu Puskesmas Pembantu di Karangasem. Selanjutnya, bidan tersebut dipindahkan ke salah satu Puskesmas. Saat bertugas di Puskesmas Pembantu, bidan tersebut sempat ketahuan memberikan obat kepada pasien balita dengan jumlah melebihi dosis.
Sementara itu, informasi lain menyebutkan, bidan asal Kecamatan Sidemen yang diduga mengalami gangguan jiwa ini bertugas di Puskesmas Pembantu sejak awal tahun 2017 silam. Kemudian, yang bersangkutan mendadak dipindah ke Puskesmas, Jumat (2/3) lalu.
“Bidan tersebut dipindah, karena sejak seminggu terakhir diduga mengidap gangguan jiwa. Dia sering memberikan obat yang tidak sesuai dosis. Selanjutnya, bidan bersangkutan diperiksa psikiater hari ini (kemarin). Bidan tersebut sebenarnya masih berstatus tenaga kontrak,” ungkap sumber NusaBali, Jumat kemarin. *k16
Komentar