Total Aset PPI Sangsit Rp 14,6 Miliar
Pemkab Buleleng telah menghitung keseluruhan aset yang ada di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Sangsit, Keamatan Sawan.
Pemkab Siap Serahterimakan ke Provinsi
SINGARAJA, NusaBali
Penghitungan itu menyusul pengalihan aset ke Pemprov Bali. Pengalihan itu akan memastikan penanganan kerusakan dermaga yang ambruk sebagian akibat diterjang ombak beberapa tahun lalu.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng Ni Made Arnika usai menghadiri kegiatan Gelar Keagamaan di lapangan umum Taman Kota Singaraja Jumat (9/3) mengatakan, sejatinya pelimpahan aset di PPI Sangsit sudah siap dilakukan karena nilai aset sudah dihitung oleh tim aset. Dari hasil penghitungan, total asetnya tercatat sebesar Rp 14,6 miliar. “Tim juga melengkapi dokumen tentang kondisi riil aset yang ada di PPI,” katanya.
Diakui, dari dokumen ada fasilitas dengan kondisinya rusak ringan, sedang dan berat. Salah satu kerusakan berat adalah dermaga PPI yang putus, karena ambruk diterjang gelombang pasang. Selain itu, unit penjualan bahan bakar khusus nelayan atau disebut dengan istilah SPDN, pengoperasiannya telah ditutup beberapa tahun terakhir. Ini karena lembaga yang ditunjuk mengelola menelan kerugian dan diperparah lagi ketentuan pembelian bahan bakar terkesan sulit dipenuhi oleh nelayan dan pemilik kapal.
“Rapat terakhir di provinsi sudah ada keputusan di mana Juli 2018 ini PPI akan diambilalih. Kami sudah siap menyerahkan data nilai aset dan kondisi setiap unit fasilitas di PPI itu sudah lengkap,” jelasnya.
Menurut Arnika, selain kepastian pengalihan aset, pihak Pemprov dikabarkan mulai menyusun program perbaikan terhadap unit fasilitas yang rusak parah. Hanya saja, perbaikannya itu baru tahapan penyusunan DED. Meski demikian, pihaknya berharap, perbaikan fasilitas itu bisa dilakukan setelah PPI dikelola penuh oleh pemprov. “Kalau sudah diambialih perbaikan itu ya kewenangan di provinsi dan memang dari rapat yang kami ikuti juga sudah disampaikan bahwa fasilitas penunjang di PPI itu akan diperbaiki,” jelasnya.
Di sisi lain Arnika mengatakan, sejak kewenangan pengelolaan kelautan diambilalih provinsi, Buleleng saat itu juga sudah mencabut keberadaan pengelola PPI yang sebelumnya dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pejabat dan pegawai kontrak di bawah UPTD tersebut juga sudah ditarik ke Dinas Perikanan. Saat ini hanya disiskan enam pegawai kontrak dan satu PNS yang masih ditugaskan di PPI sampai nantinya PPI diambialih Pemprov Bali. Terhadap pegawai tersebut, Buleleng akan mengusulkan ke provinsi, agar pegawai tersebut dialihkan sebagai status pegawai pemprov. “Kalau UPTD sudah lama dicabut, tapi kita maish tugaskan satu PNS dan enam tenaga kontrak di sana. Nanti kita juga usulkan mereka dialihkan menjadi pegawai pemprov,” jelasnya.*k19
SINGARAJA, NusaBali
Penghitungan itu menyusul pengalihan aset ke Pemprov Bali. Pengalihan itu akan memastikan penanganan kerusakan dermaga yang ambruk sebagian akibat diterjang ombak beberapa tahun lalu.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng Ni Made Arnika usai menghadiri kegiatan Gelar Keagamaan di lapangan umum Taman Kota Singaraja Jumat (9/3) mengatakan, sejatinya pelimpahan aset di PPI Sangsit sudah siap dilakukan karena nilai aset sudah dihitung oleh tim aset. Dari hasil penghitungan, total asetnya tercatat sebesar Rp 14,6 miliar. “Tim juga melengkapi dokumen tentang kondisi riil aset yang ada di PPI,” katanya.
Diakui, dari dokumen ada fasilitas dengan kondisinya rusak ringan, sedang dan berat. Salah satu kerusakan berat adalah dermaga PPI yang putus, karena ambruk diterjang gelombang pasang. Selain itu, unit penjualan bahan bakar khusus nelayan atau disebut dengan istilah SPDN, pengoperasiannya telah ditutup beberapa tahun terakhir. Ini karena lembaga yang ditunjuk mengelola menelan kerugian dan diperparah lagi ketentuan pembelian bahan bakar terkesan sulit dipenuhi oleh nelayan dan pemilik kapal.
“Rapat terakhir di provinsi sudah ada keputusan di mana Juli 2018 ini PPI akan diambilalih. Kami sudah siap menyerahkan data nilai aset dan kondisi setiap unit fasilitas di PPI itu sudah lengkap,” jelasnya.
Menurut Arnika, selain kepastian pengalihan aset, pihak Pemprov dikabarkan mulai menyusun program perbaikan terhadap unit fasilitas yang rusak parah. Hanya saja, perbaikannya itu baru tahapan penyusunan DED. Meski demikian, pihaknya berharap, perbaikan fasilitas itu bisa dilakukan setelah PPI dikelola penuh oleh pemprov. “Kalau sudah diambialih perbaikan itu ya kewenangan di provinsi dan memang dari rapat yang kami ikuti juga sudah disampaikan bahwa fasilitas penunjang di PPI itu akan diperbaiki,” jelasnya.
Di sisi lain Arnika mengatakan, sejak kewenangan pengelolaan kelautan diambilalih provinsi, Buleleng saat itu juga sudah mencabut keberadaan pengelola PPI yang sebelumnya dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pejabat dan pegawai kontrak di bawah UPTD tersebut juga sudah ditarik ke Dinas Perikanan. Saat ini hanya disiskan enam pegawai kontrak dan satu PNS yang masih ditugaskan di PPI sampai nantinya PPI diambialih Pemprov Bali. Terhadap pegawai tersebut, Buleleng akan mengusulkan ke provinsi, agar pegawai tersebut dialihkan sebagai status pegawai pemprov. “Kalau UPTD sudah lama dicabut, tapi kita maish tugaskan satu PNS dan enam tenaga kontrak di sana. Nanti kita juga usulkan mereka dialihkan menjadi pegawai pemprov,” jelasnya.*k19
Komentar