Disdukcapil Gencarkan Perekaman e-KTP ke Sekolah
Sasar Pelajar Berusia 17 Tahun, Agar Bisa Ikut Pilih Kepala Daerah
DENPASAR, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menyasar pelajar SMA dan SMK di Kota Denpasar yang beranjak ke umur 17 tahun. Sedikitnya di tahun ini ada sekitar 26 SMA dan SMK yang disasar dengan melakukan ‘jemput bola’ ke sekolah-sekolah.
Plt Kadisdukcapil, AA Istri Agung didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ni Luh Lely Sriadi, Kamis (8/3) mengatakan, pihaknya melakukan ‘jemput bola’ untuk mempercepat perekaman. Dimana usia yang menginjak remaja 17 tahun keatas sudah seharusnya memiliki e-KTP dan sudah tercatat dewasa.
Dari sasaran tersebut juga tujuannya untuk memberikan hak suara bagi siswa yang sudah bisa memilih kepala daerah mendatang. Disdukcapil sudah melakukan perekaman pada lima sekolah yakni SMAN 4 Denpasar, SMAN 5 Denpasar, STM Rekayasa, SMAN 2 Denpasar, dan SMA Dwijendra. Kebanyakan yang disasar adalah siswa yang berada di Kelas XII. “Siswa SMA/SMK yang telah mencapai umur 17 tahun kami upayakan dengan pelayanan jemput bola,” ujar Istri Agung.
Dikatakannya lagi, selain menyasar sekolah-sekolah di Denpasar, pihaknya juga menyediakan pelayanan di kantor desa/kelurahan di Kota Denpasar, sehingga warga yang merasa belum melakukan perekaman bisa langsung ke kantor desa/lurah dekat dengan rumah mereka. "Jika bisa di dekat rumah, di desa/lurah manapun bisa. Karena perekaman sekarang tidak terikat wilayah. Dan kami buka setiap Sabtu Minggu," jelasnya.
Untuk saat ini kata Istri Agung, pihaknya sudah melakukan perekaman kepada 925 warga. Untuk memperlancar perekaman dan menuntaskan yang belum melakukan perekaman pihaknya juga menghimbau agar masyarakat berperan aktif untuk melakukan perekaman. Jika tidak akan terancam tak bisa ikut pemilihan kepala daerah untuk menentukan kepemimpinan 5 tahun ke depan. *m
Plt Kadisdukcapil, AA Istri Agung didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ni Luh Lely Sriadi, Kamis (8/3) mengatakan, pihaknya melakukan ‘jemput bola’ untuk mempercepat perekaman. Dimana usia yang menginjak remaja 17 tahun keatas sudah seharusnya memiliki e-KTP dan sudah tercatat dewasa.
Dari sasaran tersebut juga tujuannya untuk memberikan hak suara bagi siswa yang sudah bisa memilih kepala daerah mendatang. Disdukcapil sudah melakukan perekaman pada lima sekolah yakni SMAN 4 Denpasar, SMAN 5 Denpasar, STM Rekayasa, SMAN 2 Denpasar, dan SMA Dwijendra. Kebanyakan yang disasar adalah siswa yang berada di Kelas XII. “Siswa SMA/SMK yang telah mencapai umur 17 tahun kami upayakan dengan pelayanan jemput bola,” ujar Istri Agung.
Dikatakannya lagi, selain menyasar sekolah-sekolah di Denpasar, pihaknya juga menyediakan pelayanan di kantor desa/kelurahan di Kota Denpasar, sehingga warga yang merasa belum melakukan perekaman bisa langsung ke kantor desa/lurah dekat dengan rumah mereka. "Jika bisa di dekat rumah, di desa/lurah manapun bisa. Karena perekaman sekarang tidak terikat wilayah. Dan kami buka setiap Sabtu Minggu," jelasnya.
Untuk saat ini kata Istri Agung, pihaknya sudah melakukan perekaman kepada 925 warga. Untuk memperlancar perekaman dan menuntaskan yang belum melakukan perekaman pihaknya juga menghimbau agar masyarakat berperan aktif untuk melakukan perekaman. Jika tidak akan terancam tak bisa ikut pemilihan kepala daerah untuk menentukan kepemimpinan 5 tahun ke depan. *m
Komentar