Polisi Cocokkan 72 Kartu ATM dengan Nomor Rekening Tersangka
Petugas gabungan dari Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali masih melakukan penelusuran terhadap rekening milik tiga wisatawan asal Turki yang diamankan di dua lokasi berbeda pada Jumat ((9/3) dini hari.
Komplotan Pembobol ATM Asal Turki
DENPASAR, NusaBali
Polisi juga mencocokkan satu per satu dari 72 kartu ATM dengan nomor rekening para tersangka. Penelusuran itu untuk mencari tahu total hasil kejahatan para tersangka saat melakukan aksinya di Bali. Selain itu, petugas masih melakukan pengembangan perihal lokasi lain. Namun, dugaan awal para pelaku baru melakukan aksinya selama tiga hari.
Informasi yang berhasil dihimpun NusaBali, penyelidikan kasus pembobolan ATM menggunakan skimming masih terus ditelusuri oleh penyidik. Terutama rekening para tersangka yang berjumlah 72 buah berikut kartu ATM yang ikut diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat dini hari itu.
“Jadi dari 72 kartu ATM yang diamankan itu, tidak semuanya memiliki rekening. Kartunya hasil duplikat dan hanya bisa dipergunakan untuk transaksi setelah data korban dikuasai. Makanya kami periksa (cocokkan) satu per satu,” jelas sumber di kepolisian, Sabtu (10/3) sore.
Menurut sumber tadi, saat ini, ketiga tersangka masing-masing, Kimis Dogan, 43, Mentes Mehmet Ali, 29, dan Koc Tayfun, 35, masih diinterogasi secara mendalam di Mapolda Bali di Denpasar. Pemeriksaan itu seputar jaringan para tersangka dan lama melakukan aksi pembobolan ATM menggunakan alat skimming. Tetapi ketiganya masih irit bicara dan mengaku baru melancarkan aksi sejak Rabu (7/3) lalu. Pun terkait rekening, petugas kepolisian belum berhasil menelusuri lebih jauh hasil kejahatan mereka.
“Semuanya masih dikembangkan. Pengakuan awal mereka baru tiga hari sebelum ditangkap itu mulai beraksi. Kalau untuk rekening mereka, kami masih berkoordinasi dengan pihak bank. Apakah ada uang hasil kejahatan dengan kartu ATM yang kami sita? Kalau hari ini (kemarin) belum ada jawaban dari pihak bank,” tuturnya.
Dihubungi terpisah perihal perkembangan penyelidikan penangkapan tiga WNA Turki ini, Direskrimum Polda Bali Kombes Pol, Sang Made Mahendra Jaya belum bisa dikonfirmasi. Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menyatakan kasus pembobolan ATM oleh tiga orang berkewarganegaraan Turki tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Masih kami kembangkan. Anggota mendalami setiap keterangan ketiga tersangka ini,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, petugas Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali meringkus tiga warga negara asing asal Turki, yang diduga komplotan pembobol ATM, Jumat (9/3) dini hari. Mereka diringkus di dua lokasi berbeda di kawasan Badung, berikut sejumlah barang bukti termasuk 70 kartu ATM.
Ketiga WNA Turki yang diringkus itu adalah Kimis Dogan, 43, Mentes Mehmet Ali, 29, dan Koc Tayfun, 35. Tersangka Koc Tayfun dan Mentes Mehmet Ali lebih dulu ditangkap di bilik ATM Canggu Mart kawasan Jalan Batu Mejan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat dini hari pukul 00.15 Wita. Kemudian, tersangka Kimis Dogan diringkus polisi dalam penggerebekan di kamar sebuah hotel kawasan Jalan Dewi Sartika Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat dini hari pukul 02.15 Wita.
Penangkapan ketiga WNA Turki ini berawal dari laporan pihak Bank Mandiri Regional XI Bali-Nusra, yang mengetahui adanya transaksi mencurigakan di salah satu ATM areal Canggu Mart, Desa Canggu. Salah seorang pelaku terekam CCTV dengan jelas sedang memasang sebuah alat di dalam mesin ATM tersebut.
“Berdasarkan hasil rekaman CCTV, ada WNA yang dicurigai masuk ke ATM Bank Mandiri di areal Canggu Mart, Rabu, 7 Maret 2018, untuk memasang alat skimming. Informasi itu kemudian diteruskan ke pihak kepolisian, hingga dilakukan penyelidikan,” ungkap sumber NusaBali di Polda Bali.
Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Petugas Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali pun melakukan pengintaian di lokasi ATM di mana pelaku memasang peralatan skimming tersebut. Nah, Jumat dinihari sekitar pukul 00.15 Wita, dua pelaku yakni Koc Tayfun dan Mentes Mehmet Ali masuk ke dalam bilik ATM tersebut. Mereka hendak membongkar alat yang dipasang.
Petugas Polda Bali pun langsung meringkus kedua pelaku yang diketahui berkewarganegaraan Turki tersebut. Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatan tersebut. Mereka juga mengaku masih memiliki satu anggota jaringan bernama Kimis Dogan, yang tinggal di salah satu kamar hotel kawasan Jalan Dewi Sartika Kuta.
“Hanya berselang 2 jam kemudian, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan tersangka yang berada di hotel pukul 02.15 Wita. Kami juga mengamankan sejumlah peralatan yang dibawa dua pelaku yang ditangkap sebelumnya saat beraksi di bilik ATM,” ungkap sumber tadi.
Kepada petugas, ketiga tersangka berkewarganegaraan Turki mengaku jika mereka melakukan pemasangan alat skimming di bilik ATM kawasan Canggu Mart, sebagai upaya menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) pada kartu kredit maupun ATM milik calon korban. Nah, setelah berhasil mengamankan data bank, para pelaku memiliki kendali atas rekening para korbannya.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga tersangka, berupa alat skimming, dua unit laptop, dua buah HP, alat MSRGQG, satu set mini grinder, alat perekam, alat input data, 70 kartu ATM, serta uang tunai Rp 17,85 juta, dan mata uang Malaysia. *dar
DENPASAR, NusaBali
Polisi juga mencocokkan satu per satu dari 72 kartu ATM dengan nomor rekening para tersangka. Penelusuran itu untuk mencari tahu total hasil kejahatan para tersangka saat melakukan aksinya di Bali. Selain itu, petugas masih melakukan pengembangan perihal lokasi lain. Namun, dugaan awal para pelaku baru melakukan aksinya selama tiga hari.
Informasi yang berhasil dihimpun NusaBali, penyelidikan kasus pembobolan ATM menggunakan skimming masih terus ditelusuri oleh penyidik. Terutama rekening para tersangka yang berjumlah 72 buah berikut kartu ATM yang ikut diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat dini hari itu.
“Jadi dari 72 kartu ATM yang diamankan itu, tidak semuanya memiliki rekening. Kartunya hasil duplikat dan hanya bisa dipergunakan untuk transaksi setelah data korban dikuasai. Makanya kami periksa (cocokkan) satu per satu,” jelas sumber di kepolisian, Sabtu (10/3) sore.
Menurut sumber tadi, saat ini, ketiga tersangka masing-masing, Kimis Dogan, 43, Mentes Mehmet Ali, 29, dan Koc Tayfun, 35, masih diinterogasi secara mendalam di Mapolda Bali di Denpasar. Pemeriksaan itu seputar jaringan para tersangka dan lama melakukan aksi pembobolan ATM menggunakan alat skimming. Tetapi ketiganya masih irit bicara dan mengaku baru melancarkan aksi sejak Rabu (7/3) lalu. Pun terkait rekening, petugas kepolisian belum berhasil menelusuri lebih jauh hasil kejahatan mereka.
“Semuanya masih dikembangkan. Pengakuan awal mereka baru tiga hari sebelum ditangkap itu mulai beraksi. Kalau untuk rekening mereka, kami masih berkoordinasi dengan pihak bank. Apakah ada uang hasil kejahatan dengan kartu ATM yang kami sita? Kalau hari ini (kemarin) belum ada jawaban dari pihak bank,” tuturnya.
Dihubungi terpisah perihal perkembangan penyelidikan penangkapan tiga WNA Turki ini, Direskrimum Polda Bali Kombes Pol, Sang Made Mahendra Jaya belum bisa dikonfirmasi. Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menyatakan kasus pembobolan ATM oleh tiga orang berkewarganegaraan Turki tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Masih kami kembangkan. Anggota mendalami setiap keterangan ketiga tersangka ini,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, petugas Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali meringkus tiga warga negara asing asal Turki, yang diduga komplotan pembobol ATM, Jumat (9/3) dini hari. Mereka diringkus di dua lokasi berbeda di kawasan Badung, berikut sejumlah barang bukti termasuk 70 kartu ATM.
Ketiga WNA Turki yang diringkus itu adalah Kimis Dogan, 43, Mentes Mehmet Ali, 29, dan Koc Tayfun, 35. Tersangka Koc Tayfun dan Mentes Mehmet Ali lebih dulu ditangkap di bilik ATM Canggu Mart kawasan Jalan Batu Mejan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat dini hari pukul 00.15 Wita. Kemudian, tersangka Kimis Dogan diringkus polisi dalam penggerebekan di kamar sebuah hotel kawasan Jalan Dewi Sartika Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat dini hari pukul 02.15 Wita.
Penangkapan ketiga WNA Turki ini berawal dari laporan pihak Bank Mandiri Regional XI Bali-Nusra, yang mengetahui adanya transaksi mencurigakan di salah satu ATM areal Canggu Mart, Desa Canggu. Salah seorang pelaku terekam CCTV dengan jelas sedang memasang sebuah alat di dalam mesin ATM tersebut.
“Berdasarkan hasil rekaman CCTV, ada WNA yang dicurigai masuk ke ATM Bank Mandiri di areal Canggu Mart, Rabu, 7 Maret 2018, untuk memasang alat skimming. Informasi itu kemudian diteruskan ke pihak kepolisian, hingga dilakukan penyelidikan,” ungkap sumber NusaBali di Polda Bali.
Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Petugas Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali pun melakukan pengintaian di lokasi ATM di mana pelaku memasang peralatan skimming tersebut. Nah, Jumat dinihari sekitar pukul 00.15 Wita, dua pelaku yakni Koc Tayfun dan Mentes Mehmet Ali masuk ke dalam bilik ATM tersebut. Mereka hendak membongkar alat yang dipasang.
Petugas Polda Bali pun langsung meringkus kedua pelaku yang diketahui berkewarganegaraan Turki tersebut. Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatan tersebut. Mereka juga mengaku masih memiliki satu anggota jaringan bernama Kimis Dogan, yang tinggal di salah satu kamar hotel kawasan Jalan Dewi Sartika Kuta.
“Hanya berselang 2 jam kemudian, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan tersangka yang berada di hotel pukul 02.15 Wita. Kami juga mengamankan sejumlah peralatan yang dibawa dua pelaku yang ditangkap sebelumnya saat beraksi di bilik ATM,” ungkap sumber tadi.
Kepada petugas, ketiga tersangka berkewarganegaraan Turki mengaku jika mereka melakukan pemasangan alat skimming di bilik ATM kawasan Canggu Mart, sebagai upaya menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) pada kartu kredit maupun ATM milik calon korban. Nah, setelah berhasil mengamankan data bank, para pelaku memiliki kendali atas rekening para korbannya.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga tersangka, berupa alat skimming, dua unit laptop, dua buah HP, alat MSRGQG, satu set mini grinder, alat perekam, alat input data, 70 kartu ATM, serta uang tunai Rp 17,85 juta, dan mata uang Malaysia. *dar
Komentar