nusabali

Dewan Dorong Kontrak Guru Pengabdian

  • www.nusabali.com-dewan-dorong-kontrak-guru-pengabdian

Pemkab Buleleng mengajukan usulan formasi CPNS untuk guru sebanyak 158 orang.

Kubutuhan Dibanding Formasi Timpang


SINGARAJA, NusaBali
Namun jumlah itu dianggap tidak sebanding dengan kebutuhan guru. Lembaga Dewan pun mendorong Pemkab menambah guru kontrak dengan mengutamakan guru yang sudah mengabdi di masing-masing sekolah.

Data dihimpun Minggu (11/3), pengajuan formasi CPNS guru ini berbarengan dengan pengajuan formasi CPNS untuk kesehatan sebanyak 140 orang, dan tenaga teknis infrastruktur sebanyak 67 orang. Sehingga total usulan formasi CPNS yang diajukan sebanyak 365 orang.

Nah, khusus formasi CPNS Guru, jumlah yang diusulkan masih sangat jauh dibanding dengan kebutuhan guru. Usulan formasi guru sebanyak 158 orang, dengan rincian guru SD 122 orang, dan guru SMP sebanyak 36 orang.

Sedangkan di tahun 2018 saja, jumlah guru PNS yang memasuki masa pensiun sebanyak 178 orang. Jumlah itu belum termasuk pengisian guru yang sudah lama kosong, salah satunya guru Bimbingan Konseling (BK) sebanyak 248 orang. Sedangkan guru SD diperlulan tambahan guru kontrak 204 orang di luar yang sudah dikontrak sekitar seribu orang.

Salah satu anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, krisis guru akan terus berlanjut jika jatah formasi yang diberikan dari pusat tidak sebanding dengan kebutuhan guru di Buleleng. Sehingga salah satu solusinya hanya dengan mengangkat kembali guru kontrak. “Solusinya hanya mengangkat guru kontrak, dan kita akan pertimbangkan nanti,” kata politisi Partai Golkar ini.

Menurut Wandira, jika nanti ada pengangkatan guru kontrak, pihaknya mendorong agar guru pengabdian di masing-masing sekolah diutamakan. Alasannya, selain sudah mengabdi, para guru itu juga memiliki beban kerja yang sama dengan guru lainnya. “Beban kerjanya kan sama, sama-sama mengajar juga. Hanya saja, guru pengabdian itu mendapat gaji yang bersumber dari BOS (Biaya Operasional Sekolah),” katanya.

Sementara Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa mengakui masih terjadi krisis guru. Sehingga, pihaknya sangat setuju jika lembaga dewan mendorong pengangkatan kembali guru kontrak. Hanya saja, Disdikpora sebagai instansi pengguna, maka hanya bisa mengusulkan penambahan guru kontrak. “Kalau pandangan kami masih perlu kita tambah guru kontrak. Kami hanya mengusulkan dan itu tergantung kebijakan pimpinan karena menyangkut anggaran untuk membayar gaji guru kontrak seperti yang sudah dilakukan dengan besaran gaji Rp 1,2 juta per bulan,” jelasnya. *k19

Komentar