Pasca Hilangnya Berkas Keuangan, Rumah Dinas Akan Dijaga Satpam
Pasca kemalingan sejumlah berkas milik Badan Keuangan (Bakeuda) Tabanan di rumah dinas Pemkab Tabanan di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, petugas satpam akan kembali ditempatkan untuk berjaga.
TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan juga akan melakukan renovasi secara bertahap, karena saat ini kondisi rumah dinas banyak yang perlu diperbaiki. Kepala Bakeuda Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti, mengatakan sudah menugaskan dua orang satpam menjaga rumah dinas pasca hilangnya beberapa berkas keuangan. “Sudah kami tugaskan dua orang satpam. Petugas diambil dari rumah jabatan wakil bupati,” ungkapnya, Minggu (11/3).
Sementara terkait dengan kondisi rumah dinas yang ada beberapa bocor dan rusak terkesan tidak terurus, menurut Budiarti akan diperbaiki secara bertahap. Memang rumah dinas banyak tidak ditempati oleh sejumlah kepala OPD lantaran mereka sudah punya rumah yang dekat dengan kantor.
Maka dari itu perbaikan rumah dinas akan dikerjakan bertahap sesuai dengan anggaran APBD Kabupaten Tabanan. “Nanti per unit akan kami perbaiki. Kalau anggaran memungkinkan tahun ini kami akan mulai perbaiki,” jelasnya.
Ditambahkannya, jumlah rumah dinas saat ini ada 35 unit. Sewa per bulan sesuai Perbup sebesar Rp 30 ribu. Dan siapapun yang menempati rumah dinas harus berbekal Surat Izin Penempatan (SIP) rumah dinas yang sudah sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rumah Dinas. Yang menempati rumah dinas harus melaksanakan segala hak dan kewajiban, termasuk bertanggungjawab memelihara kebersihan rumah dinas tersebut.
Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, bahwa rumah dinas yang ada belum maksimal. “Memang belum maksimal, tetapi akan terus kami maksimalkan seperti akan buat pengelolaan yang baru sehingga lebih berguna lagi,” tandasnya.
Pantauan di lapangan, sejumlah rumah dinas banyak tidak ada yang menempati. Terutama di bagian timur lapangan tenis, kondisinya memprihatinkan. Sejumlah plafon jebol, rumput tumbuh subur, pintu rusak akibat lembab. Pun rumah dinas di bagian depan tampak tidak terurus secara maksimal.
Selain itu rumah dinas Pemkab Tabanan disebut-sebut rawan maling. Selain sejumlah berkas Bakeuda hilang, peralatan rumah tangga milik Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan I Made Riawan juga dibawa kabur maling sekitar akhir tahun 2017.
Sekadar diketahui rumah dinas Pemkab Tabanan tersebut berdiri di atas tanah seluas 1,5 hektare dan dibangun menggunakan dana APBD sebesar Rp 9,5 miliar. Dan pembangunan dikerjakan dari 6 September 2002 – 6 September 2003 pada masa kepemimpinan Bupati Adi Wiryatama. *d
Sementara terkait dengan kondisi rumah dinas yang ada beberapa bocor dan rusak terkesan tidak terurus, menurut Budiarti akan diperbaiki secara bertahap. Memang rumah dinas banyak tidak ditempati oleh sejumlah kepala OPD lantaran mereka sudah punya rumah yang dekat dengan kantor.
Maka dari itu perbaikan rumah dinas akan dikerjakan bertahap sesuai dengan anggaran APBD Kabupaten Tabanan. “Nanti per unit akan kami perbaiki. Kalau anggaran memungkinkan tahun ini kami akan mulai perbaiki,” jelasnya.
Ditambahkannya, jumlah rumah dinas saat ini ada 35 unit. Sewa per bulan sesuai Perbup sebesar Rp 30 ribu. Dan siapapun yang menempati rumah dinas harus berbekal Surat Izin Penempatan (SIP) rumah dinas yang sudah sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rumah Dinas. Yang menempati rumah dinas harus melaksanakan segala hak dan kewajiban, termasuk bertanggungjawab memelihara kebersihan rumah dinas tersebut.
Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, bahwa rumah dinas yang ada belum maksimal. “Memang belum maksimal, tetapi akan terus kami maksimalkan seperti akan buat pengelolaan yang baru sehingga lebih berguna lagi,” tandasnya.
Pantauan di lapangan, sejumlah rumah dinas banyak tidak ada yang menempati. Terutama di bagian timur lapangan tenis, kondisinya memprihatinkan. Sejumlah plafon jebol, rumput tumbuh subur, pintu rusak akibat lembab. Pun rumah dinas di bagian depan tampak tidak terurus secara maksimal.
Selain itu rumah dinas Pemkab Tabanan disebut-sebut rawan maling. Selain sejumlah berkas Bakeuda hilang, peralatan rumah tangga milik Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan I Made Riawan juga dibawa kabur maling sekitar akhir tahun 2017.
Sekadar diketahui rumah dinas Pemkab Tabanan tersebut berdiri di atas tanah seluas 1,5 hektare dan dibangun menggunakan dana APBD sebesar Rp 9,5 miliar. Dan pembangunan dikerjakan dari 6 September 2002 – 6 September 2003 pada masa kepemimpinan Bupati Adi Wiryatama. *d
1
Komentar