Warga Masih Dilarang Beraktivitas di TKP
Jajaran Polres Gianyar pada Senin (15/2), masih mensterilkan TKP (tempat kejadian perkara) penemuan sebuah granat jenis nanas dan empat peluru aktif di Jalan Perkutut, Lingkungan Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar, Gianyar.
Penemuan Granat dan Peluru Aktif di Pasdalem
GIANYAR, NusaBali
Polisi pun melarang pihak pemilik lahan, Gusti Ayu Putri beraktvitas di lokasi temuan benda berbahaya itu.
Kapolsek Gianyar Kompol Made Oka SH mengatakan, lokasi temuan benda yang mengegerkan warga sekitar itu, masih dalam pantauan aparat. Pemantauan dengan pemasangan police line itu berkaitan dengan tim kepolisian masih menyelidiki asal-usul keberadaan granat dan peluru tersebut. ''Aparat kan belum dapat kepastian yang sebenarnya, siapa pemilik granat dan peluru aktif itu,'' ujarnya, Senin (15/2).
Terkait itu pihaknya kini terus memonitor dan mengamankan TKP tersebut. ''Untuk sementara jangan ada orang yang masuk ke titik TKP karena proses penyidikan sedang berlangsung,'' jelasnya.
Kata Kompol Oka, aparat kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait temuan benda itu. Granat dan peluru ini juga masih diselidiki Tim Gibom Gegana Polda Bali.
Sementara itu, penemu granat dan peluru, I Wayan Darta,64, mengatakan dirinya belum melakukan aktivitas apapun di pokasi temuan granat karena belum diizinkan aparat kepolisian. Jika ada izin, ia akan melanjutkan meratakan tanah di belakang rumahnya itu untuk membuat loji, dapur, dan mrajan. Rencananya, lahan yang sejak enam tahun kosong itu akan dihuni oleh Gusti Ketuty Putri, warga setempat. Karena dilarang, maka ia dan besannya I Gusti Made Cakra, 64, yang sama-sama penemu benda itu, Senin (15/2), bekerja membuat tembok pekarangan rumah Darta, di timur balai danginnya. "Belum ada kepastian dari polisi kapan saya bisa garap tanah yang di belakang itu (TKP penenemuan granat dan peluru, Red)," ujarnya.
Pantauan di TKP, aktivitas masyarakat di sekitar berjalan normal. Warga tak lagi terlihat ngumpul- ngumpul membincangkan temuan granat dan peluru aktif tersebut. Sedangkan di TKP, polisi masih memasang police line untuk mensterilkan lokasi penemuan itu.
"Tiyang sendiri masih dilarang oleh polisi masuk ke lokasi itu,'' tambah Darta.
Sebelumnya, sebuah granat jenis nanas beserta empat peluru aktif menggegerkan warga di Lingkungan Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar, Gianyar, Minggu (14/2) sekitar pukul 02.10 Wita. Granat itu ditemukan warga setempat, I Wayan Darta, 64, saat meratakan bekas pondasi rumah di pekarangan kosong, belakang rumahnya, di Gang Perkutut, lingkungan setempat. 7 lsa
1
Komentar