Komplotan Asal Turki Bobol 12 Nasabah di Bali
Komplotan pembobol ATM asal Turki yang diringkus di kawasan Badung, Jumat (9/3) dinihari, diketahui sudah sering keluar masuk Bali.
DENPASAR, NusaBali
Dalam kedatangan terakhirnya di Bali sebelum kemudian ditangkap, komplotan yang terdiri dari Kimis Dogan, 43, Mentes Mehmet Ali, 29, dan Koc Tayfun, 35 ini berhasil membobol ATM milik 12 nasabah hanya dalam dua hari.
"Berdasarkan pengakuannya, ketiga tersangka dalam aksinya kali ini sudah membobol 12 data nasabah di Bali,” ungkap Direktur Rekrimum Polda Bali, Kombes Sang Made Mahendra Jaya, dalam rilis perkara di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Senin (12/3).
"Kami masih terus menelusuri berapa korban yang data pin ATM-nya berhasil dibobol tersangka. Yang jelas, ada barang bukti 83 kartu seperti ATM yang ditahan petugas. Kartu itu digunakan untuk mencuri data nasabah. Selain itu, ada 4 perangkat router yang diamankan," lanjut Kombes Mahendra Jaya. Pihaknya memperkirakan lebih dari 12 nasabah di Bali yang datanya berhasil dibobol pelaku dan kemungkinan uangnya sudah diambil.
Kombes Mahendra Jaya menyebutkan, ketiga WNA Turki yang ditangkap saat beraksi di bilik ATM Canggu Mart kawasan Jalan Batu Mejan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat, 9 Maret 2018 dinihari pukul 00.15 Wita ini merupakan pelaku kejahatan pembobol data ATM yang punya jaringan internasional. Mereka memiliki keahlian masing-masing.
Ketiga tersangka membeli alat-alat peretas data nasabah ini di China. Peralatan tersebut berupa penyadap data rekening bank yang langsung terhubung secara online ke jaringan mereka di Turki. “Ada dua alat khu-sus yang mereka gunakan. Alat tersebut ada yang dipasang di bagian belakang mesin ATM, ada pula yang dipasang pada keypad. Semuanya dilengkapi dengan kamera pengawas yang super kecil, sehingga korbannya sama sekali tidak curiga,” katanya.
Setelah korban melakukan transaksi, secara otomatis data-data mereka terbaca oleh sindikat pembobol ATM yang bermarkas di Turki. Selain itu, ketiga terangka juga bisa ikut mengintip isi rekening korban melalui ponselnya. Maka, setelah semuanya terkopi, sindikat yang berada di Turki mengirim kembali data yang sudah diubah kepada tiga tersangka di Bali untuk dilakukan penarikan uang.
Bahkan, menurut Kombes Mahendra Jaya, penarikan uang dari rekening korban bisa dilakukan tersangka dengan kunci elektrik kamar hotel. “Kunci kamar hotel yang kita amankan dari tersangka ini ada 78 unit. Jadi, setiap kunci kamar hotel itu dilengkapi dengan pin yang sudah dikirim dari sindikat mereka di Turki. Mereka dengan mudah menarik uang menggunakan kunci elektrik yang ada maknetnya,” beber perwira Melati Tiga di pundak ini.
Kepada petugas, ketiga tersangka pembobol ATM asal Turki ini mengaku sering keluar masuk negara Malaysia dan Thailand untuk melakukan aksi kejahatan serupa. Mereka juga mengaku sudah sering keluar masuk Bali. Terakhir masuk Bali, ketiganya datang dalam waktu berbeda, Januari-Februari 2018. Namun, mereka baru beraksi membobol ATM menggunakan alat skimming, 7-8 Maret 2018.
“Selama dua hari beraksi, mereka berhasil membobol 12 nasabah bank di Bali. Mereka beraksi 7-8 Maret 2018. Sehari kemudian, mereka berhasil kita tangkap berikut sejumlah barang bukti peralatan kejahatan yang dibeli dari China dan ada juga dibeli di Bali,” papar Kombes Mahendra Jaya. Barang bukti alat kejahatan yang diamankan petugas, antara lain, 4 buah perangkat router, 4 kamera, 80 kartu, kabel data, 5 buah laptop, 2 TP Link, lem pemanas silikon, 1 buah kamera mobile Wifi, dan 4 HP.
Tersangka Koc Tayfun dan Mentes Mehmet Ali lebih dulu ditangkap di bilik ATM Canggu Mart kawasan Jalan Batu Mejan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, 9 Maret 2018 dinihari pukul 00.15 Wita. Kemudian, tersangka Kimis Dogan diringkus polisi dalam penggerebekan di kamar sebuah hotel kawasan Jalan Dewi Sartika Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, dinihari pukul 02.15 Wita.
Penangkapan ketiga WNA Turki ini berawal dari laporan pihak Bank Mandiri Regional XI Bali-Nusra, yang mengetahui adanya transaksi mencurigakan di salah satu ATM areal Canggu Mart, Desa Canggu. Salah seorang pelaku terekam CCTV dengan jelas sedang memasang sebuah alat di dalam mesin ATM tersebut.
“Berdasarkan hasil rekaman CCTV, ada WNA yang dicurigai masuk ke ATM bank Mandiri di areal Canggu Mart, Rabu, 7 Maret 2018, untuk memasang alat skimming. Informasi itu kemudian diteruskan ke pihak kepolisian, hingga dilakukan penyelidikan,” ungkap sumber NusaBali di Polda Bali, Jumat malam. Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Petugas Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali pun melakukan pengintaian di lokasi ATM di mana pelaku memasang peralatan wkimming tersebut. Nah, Jumat dinihari sekitar pukul 00.15 Wita, dua pelaku yakni Koc Tayfun dan Mentes Mehmet Ali masuk ke dalam bilik ATM tesebut. Mereka hendak membongkar alat yang dipasang.
Tanpa ragu, petugas Polda Bali pun langsung meringkus kedua pelaku yang diketahui berkewarganegaraan Turki tersebut. Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatan tersebut. Mereka juga mengaku masih memiliki satu anggota jaringan bernama Kimis Dogan, yang tinggal di salah satu kamar hotel kawasan Jalan Dewi Sartika Kuta.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP tetang pencurian dengan pemberatan, Pasal 46 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang informasi dan elektronik, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana kejahatan. Masing-masing pasal yang dijeratkan berisi ancaman hukuman 7 tahun penjara. *dar
Dalam kedatangan terakhirnya di Bali sebelum kemudian ditangkap, komplotan yang terdiri dari Kimis Dogan, 43, Mentes Mehmet Ali, 29, dan Koc Tayfun, 35 ini berhasil membobol ATM milik 12 nasabah hanya dalam dua hari.
"Berdasarkan pengakuannya, ketiga tersangka dalam aksinya kali ini sudah membobol 12 data nasabah di Bali,” ungkap Direktur Rekrimum Polda Bali, Kombes Sang Made Mahendra Jaya, dalam rilis perkara di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Senin (12/3).
"Kami masih terus menelusuri berapa korban yang data pin ATM-nya berhasil dibobol tersangka. Yang jelas, ada barang bukti 83 kartu seperti ATM yang ditahan petugas. Kartu itu digunakan untuk mencuri data nasabah. Selain itu, ada 4 perangkat router yang diamankan," lanjut Kombes Mahendra Jaya. Pihaknya memperkirakan lebih dari 12 nasabah di Bali yang datanya berhasil dibobol pelaku dan kemungkinan uangnya sudah diambil.
Kombes Mahendra Jaya menyebutkan, ketiga WNA Turki yang ditangkap saat beraksi di bilik ATM Canggu Mart kawasan Jalan Batu Mejan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat, 9 Maret 2018 dinihari pukul 00.15 Wita ini merupakan pelaku kejahatan pembobol data ATM yang punya jaringan internasional. Mereka memiliki keahlian masing-masing.
Ketiga tersangka membeli alat-alat peretas data nasabah ini di China. Peralatan tersebut berupa penyadap data rekening bank yang langsung terhubung secara online ke jaringan mereka di Turki. “Ada dua alat khu-sus yang mereka gunakan. Alat tersebut ada yang dipasang di bagian belakang mesin ATM, ada pula yang dipasang pada keypad. Semuanya dilengkapi dengan kamera pengawas yang super kecil, sehingga korbannya sama sekali tidak curiga,” katanya.
Setelah korban melakukan transaksi, secara otomatis data-data mereka terbaca oleh sindikat pembobol ATM yang bermarkas di Turki. Selain itu, ketiga terangka juga bisa ikut mengintip isi rekening korban melalui ponselnya. Maka, setelah semuanya terkopi, sindikat yang berada di Turki mengirim kembali data yang sudah diubah kepada tiga tersangka di Bali untuk dilakukan penarikan uang.
Bahkan, menurut Kombes Mahendra Jaya, penarikan uang dari rekening korban bisa dilakukan tersangka dengan kunci elektrik kamar hotel. “Kunci kamar hotel yang kita amankan dari tersangka ini ada 78 unit. Jadi, setiap kunci kamar hotel itu dilengkapi dengan pin yang sudah dikirim dari sindikat mereka di Turki. Mereka dengan mudah menarik uang menggunakan kunci elektrik yang ada maknetnya,” beber perwira Melati Tiga di pundak ini.
Kepada petugas, ketiga tersangka pembobol ATM asal Turki ini mengaku sering keluar masuk negara Malaysia dan Thailand untuk melakukan aksi kejahatan serupa. Mereka juga mengaku sudah sering keluar masuk Bali. Terakhir masuk Bali, ketiganya datang dalam waktu berbeda, Januari-Februari 2018. Namun, mereka baru beraksi membobol ATM menggunakan alat skimming, 7-8 Maret 2018.
“Selama dua hari beraksi, mereka berhasil membobol 12 nasabah bank di Bali. Mereka beraksi 7-8 Maret 2018. Sehari kemudian, mereka berhasil kita tangkap berikut sejumlah barang bukti peralatan kejahatan yang dibeli dari China dan ada juga dibeli di Bali,” papar Kombes Mahendra Jaya. Barang bukti alat kejahatan yang diamankan petugas, antara lain, 4 buah perangkat router, 4 kamera, 80 kartu, kabel data, 5 buah laptop, 2 TP Link, lem pemanas silikon, 1 buah kamera mobile Wifi, dan 4 HP.
Tersangka Koc Tayfun dan Mentes Mehmet Ali lebih dulu ditangkap di bilik ATM Canggu Mart kawasan Jalan Batu Mejan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, 9 Maret 2018 dinihari pukul 00.15 Wita. Kemudian, tersangka Kimis Dogan diringkus polisi dalam penggerebekan di kamar sebuah hotel kawasan Jalan Dewi Sartika Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, dinihari pukul 02.15 Wita.
Penangkapan ketiga WNA Turki ini berawal dari laporan pihak Bank Mandiri Regional XI Bali-Nusra, yang mengetahui adanya transaksi mencurigakan di salah satu ATM areal Canggu Mart, Desa Canggu. Salah seorang pelaku terekam CCTV dengan jelas sedang memasang sebuah alat di dalam mesin ATM tersebut.
“Berdasarkan hasil rekaman CCTV, ada WNA yang dicurigai masuk ke ATM bank Mandiri di areal Canggu Mart, Rabu, 7 Maret 2018, untuk memasang alat skimming. Informasi itu kemudian diteruskan ke pihak kepolisian, hingga dilakukan penyelidikan,” ungkap sumber NusaBali di Polda Bali, Jumat malam. Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Petugas Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali pun melakukan pengintaian di lokasi ATM di mana pelaku memasang peralatan wkimming tersebut. Nah, Jumat dinihari sekitar pukul 00.15 Wita, dua pelaku yakni Koc Tayfun dan Mentes Mehmet Ali masuk ke dalam bilik ATM tesebut. Mereka hendak membongkar alat yang dipasang.
Tanpa ragu, petugas Polda Bali pun langsung meringkus kedua pelaku yang diketahui berkewarganegaraan Turki tersebut. Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatan tersebut. Mereka juga mengaku masih memiliki satu anggota jaringan bernama Kimis Dogan, yang tinggal di salah satu kamar hotel kawasan Jalan Dewi Sartika Kuta.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP tetang pencurian dengan pemberatan, Pasal 46 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang informasi dan elektronik, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana kejahatan. Masing-masing pasal yang dijeratkan berisi ancaman hukuman 7 tahun penjara. *dar
Komentar