Mal Pelayanan Publik Dilaunching Mei 2018
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Badung menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait persiapan Mal Pelayanan Publik, di Puspem Badung, Selasa (13/3).
MANGUPURA, NusaBali
Rencananya Mal Pelayanan Publik ini bakal dilaunching pada Mei 2018 mendatang.Rapat kemarin dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Badung serta instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, dan Badan Layanan Publik. Untuk diketahui, saat ini instansi yang telah menyatakan dukungannya yaitu Kementerian Hukum dan HAM (Divisi imigrasi dan AHU) Kanwil Pajak Bali (KPP Pratama Badung Utara dan Badung Selatan), Polres Badung, BPN Badung, B RI, Bank Mandiri, BPD, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta PDAM Badung.
Kepala Dinas PMPTSP Badung Made Agus Aryawan, mengatakan pembentukan Mal Pelayanan Publik berdasarkan keputusan Menteri PAN dan RB. Sebab, KemenPAN-RB yang telah menunjuk Kabupaten Badung sebagai salah daerah percontohan tahun 2018 bersama 11 daerah lainnya di Indonesia.
“Untuk mempersiapkan Mal Pelayanan Publik diperlukan kesepakatan standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan (SP) secara makro, sebagai pedoman pelayanan bersama dan penyelarasan standar pelayanan,” ujar Agus Aryawan saat rapat koordinasi kemarin didampingi Kasubag Tata Laksana dan Pelayanan Publik Bagian Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata dan Kabid Pengaduan DPMPTSP Badung I Gusti Made Suparta.
Agus Aryawan berharap, semua instansi yang akan bergabung mampu mengubah paradigma pelayanan publik menuju terwujudnya kemudahan berusaha (easy of doing bussines) dan peningkatan indeks kepuasan masyarakat (IKM). “Untuk itu diperlukan berbagai terobosan agar masyarakat merasakan manfaat bergabungnya semua instansi tersebut, sehingga menghasilkan produk layanan administrasi dengan mudah dan cepat,” harapnya.
“Kami harapkan juga nantinya pelayanan publik di Badung berkualitas dan simpel, sehingga image selama ini pelayanan perizinan susah dan berbelit– belit dapat dihilangkan,” imbuh Agus Aryawan.
Secara bertahap jajarannya sedang menyiapkan portal aplikasi berbasis elektronik dengan branding BIGOSS (Badung Invesment Gateway Online Services System) dengan database yang sama. “Bila tidak ada halangan kami akan launching pada Mei 2018 bersamaan dengan launching Mal Pelayanan Publik Badung,” tandasnya. *asa
Kepala Dinas PMPTSP Badung Made Agus Aryawan, mengatakan pembentukan Mal Pelayanan Publik berdasarkan keputusan Menteri PAN dan RB. Sebab, KemenPAN-RB yang telah menunjuk Kabupaten Badung sebagai salah daerah percontohan tahun 2018 bersama 11 daerah lainnya di Indonesia.
“Untuk mempersiapkan Mal Pelayanan Publik diperlukan kesepakatan standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan (SP) secara makro, sebagai pedoman pelayanan bersama dan penyelarasan standar pelayanan,” ujar Agus Aryawan saat rapat koordinasi kemarin didampingi Kasubag Tata Laksana dan Pelayanan Publik Bagian Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata dan Kabid Pengaduan DPMPTSP Badung I Gusti Made Suparta.
Agus Aryawan berharap, semua instansi yang akan bergabung mampu mengubah paradigma pelayanan publik menuju terwujudnya kemudahan berusaha (easy of doing bussines) dan peningkatan indeks kepuasan masyarakat (IKM). “Untuk itu diperlukan berbagai terobosan agar masyarakat merasakan manfaat bergabungnya semua instansi tersebut, sehingga menghasilkan produk layanan administrasi dengan mudah dan cepat,” harapnya.
“Kami harapkan juga nantinya pelayanan publik di Badung berkualitas dan simpel, sehingga image selama ini pelayanan perizinan susah dan berbelit– belit dapat dihilangkan,” imbuh Agus Aryawan.
Secara bertahap jajarannya sedang menyiapkan portal aplikasi berbasis elektronik dengan branding BIGOSS (Badung Invesment Gateway Online Services System) dengan database yang sama. “Bila tidak ada halangan kami akan launching pada Mei 2018 bersamaan dengan launching Mal Pelayanan Publik Badung,” tandasnya. *asa
1
Komentar