nusabali

3 Mahasiswa Surabaya Retas Sistem 44 Negara

  • www.nusabali.com-3-mahasiswa-surabaya-retas-sistem-44-negara

Modusnya bobol sistem, setelah itu tawarkan perbaikan dengan kompensasi uang

JAKARTA, NusaBali
Tiga mahasiswa asal Surabaya ditangkap Biro Investigasi Federal ( FBI) Amerika Serikat dan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya. Ketiganya merupakan pelaku pembobolan 600 website dalam dan luar negeri dan telah meretas sistem di 44 negara. Para hacker yang menjadi bagian dari Komunitas Surabaya Black Hat (SBH) itu melancarkan aksinya dengan menggunakan metode SQL Injection untuk merusak database.
 
"Total ada 44 negara dan tidak menutup akan bertambah. Ini masih dalam lidik," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3) seperti dilansir liputan6.
 
Negara yang diretas antara lain Vietnam, Cile, Kolombia, Irlandia, Iran, Ceko, Bulgaria, Perancis, Inggris, dan Jerman termasuk Indonesia.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mengungkap kasus tersebut setelah menerima informasi dari pusat pelaporan kejahatan di New York, Amerika Serikat bahwa terdata puluhan sistem berbagai negara rusak. Setelah ditelusuri, ternyata pelakunya menggunakan IP Address yang berada di Indonesia, tepatnya Surabaya."Kita kerjasama dan mendapat informasi itu. Kita analisa sampai dua bulan berdasarkan informasi dari FBI itu," kata Argo.
 
Menurut Argo, tidak hanya 600 website yang berhasil diretas. Dalam pengembangan, ada 3 ribu sistem yang jadi sasaran hacking para pelaku berinisial NA (21), KPS (21), dan ATP (21) itu."Jadi memang targetnya ada enam orang tetapi hanya menangkap tiga," pungkas Argo Yuwono.
 
Roberto Pasaribu mengungkapkan, tiga peretas itu meraup keuntungan sebanyak Rp 200 juta. Pundi rupiah dalam bentuk Paypal dan Bitcoin itu mereka kumpulkan selama aktif meretas sejak 2017 lalu. "Yang tadi Rp 50 juta sampai Rp 200 juta," tutur Roberto.
 
Modus yang dilakukan para peretas adalah membobol system. Setelah itu mereka menawarkan perbaikan dengan meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi. Apabila ditolak maka sistem akan dirusak. "Ini kan hampir tiap-tiap orang 600 website. Bukan website aja tapi sistem IT," jelas dia.
 
Roberto Pasaribu menyampaikan, para pelaku per etas 600 website dalam dan luar negeri yang dibekuk di Surabaya masih berstatus mahasiswa. Jurusannya pun terkait bidang IT."Masih semester lima dan enam," tutur Roberto.
 
Menurut Roberto, para tersangka berinisial NA (21), KPS (21), dan ATP (21) merasa perbuatan mereka adalah hal lumrah dalam dunia cyber. Padahal, ada batasan hukum yang perlu diperhatikan."Ini penetration testing. Tapi buat kami, ini pidana. Karena harus mendapat izin jika bermaksud mencoba sistem milik suatu perusahaan tertentu. Kami mengingatkan kepada semua yang bergerak di dunia IT tolong pahami batasan hukum," kata Roberto.
 
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dikabarkan turun tangan langsung menangkap sindikat peretas ratusan situs dan sistem elektronik Surabaya Black Hat di Surabaya, Jawa Timur.Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Frans Ba rung Mangera mengatakan ada dua warga Surabaya yang diamankan oleh FBI dan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dua hari lalu itu. "Kami sebatas diberitahu saja," kata Barung, Selasa (13/3).
 
Dari keduanya, diamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, gadget, dan modem. Barung mengaku tidak bisa menjelaskan detail karena pihaknya hanya sebatas diberitahu bahwa ada penangkapan di Surabaya oleh FBI dan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya.Para tersangka peretas situs web tersebut tera ncam dikenai Pasal 30 jo 46 dan atau pasal 29 jo 45B dan atau 32 Jo Pasal 48 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). *

Komentar