nusabali

Dewan Isyaratkan Keputusan PAW Yonda Usai Nyepi

  • www.nusabali.com-dewan-isyaratkan-keputusan-paw-yonda-usai-nyepi

DPRD Kabupaten Badung akan memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Badung I Made Wijaya alias Yonda usai Hari Raya Nyepi.

MANGUPURA, NusaBali

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung I Nyoman Predangga, Selasa (13/3).Predangga mengakui usulan PAW dari Partai Gerindra terhadap politisi asal Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, itu sudah m asuk ke lembaga dewan. Bahkan, di tingkat Badan Kehormatan (BK) usulan PAW sudah diproses.

“Yang jelas BK sudah rapat dan kami akan segera koordinasi,” ujarnya, Selasa (13/3). Mantan Staf Ahli Bupati Badung ini menyebut bila tak ada kendala, PAW Yonda diproses lebih lanjut usai Nyepi. “Paling setelah Nyepi baru bisa (PAW). Nanti kan dirapatkan lagi,” imbuhnya.

Disinggung apakah bulan ini sudah ada usulan Sidang Paripurna Istimewa PAW, Predangga menegaskan belum ada. “Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) usulan jadwal bulan Maret memang belum disinggung, tapi akan kami koordinasikan lagi. Secepatnya lah,” tukasnya.

Pada bagian lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung Anak Agung Gede Raka Nakula, menjelaskan bahwa proses PAW anggota dewan sepenuhnya menjadi kewenangan parpol. Menurutnya, parpol yang terlebih dulu mengusulkan ke dewan, kemudian dari dewan menyurati KPU untuk meminta nama pengganti sesuai dengan nomor urut perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) yang bersangkutan.

Namun diakui khusus untuk PAW Made Wijaya, KPU Badung sejauh ini belum menerima surat dari DPRD Badung. “Kalau untuk PAW Pak Made Wijaya, sejauh ini kami belum terima surat dari DPRD,” kata Nakula.

Karena tidak ada surat permohonan nama dari Dewan Badung, maka pihaknya tidak berani berkomentar banyak. “Kalau surat sudah masuk (surat dewan ke KPU, Red) baru kami proses. Paling tidak kami perlu waktu lima hari untuk menyerahkan nama,” tandas pria asal Gianyar, itu.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Badung I Gusti Ketut Puriarta yang akrab disaba Gus Krobo, pihaknya kini sifatnya juga menunggu proses di dewan.

Mengenai siapa pengganti Yonda, Gus Krobo menegaskan menunggu dari pihak KPU Badung. “Tapi dari informasi yang kami terima, perolehan suara kedua setelah pak Wiajaya adalah I Wayan Suweta,” tambahnya. *asa

Komentar