nusabali

Hampir Bebas, Napi Kembali Diciduk Bawa Narkoba

  • www.nusabali.com-hampir-bebas-napi-kembali-diciduk-bawa-narkoba

Ketut SD, 43, seorang napi narkoba yang berstatus Cuti Bersyarat (CB) harus kembali berurusan dengan polisi.

GIANYAR, NusaBali

Ketut SD yang asal Lingkungan Bakung, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng ini terciduk saat mengambil narkoba golongan I jenis shabu-shabu di Jalan Raya Patolan, Banjar Patolan Desa Pering, Blahbatuh, Senin (5/3) sekitar pukul 16.20 Wita.

Kasatresnarkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharmanatha menjelaskan, Ketut SD ini hampir saja bebas dengan kasus yang sama. "Dia masih berstatus napi dengan cuti bersyarat, ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Gianyar karena kedapatan membawa narkoba jenis shabu-shabu di wilayah Gianyar," jelasnya saat rilis, Selasa (13/3). Dijelaskan, penangkapan tersangka Ketut SD berawal dari kecurigaan petugas yang sedang berpatroli di kawasan Jalan Bypass IB Ida Bagus Mantra terhadap gerak gerik tersangka.

Saat itu, tersangka dengan jongkok dekat semak-semak mencari sesuatu. Ketika tersangka sudah selesai, tersangka memasukan sesuatu ke dalam saku celananya. “Petugas kemudian membuntuti tersangka dan langsung menangkap tersangka,” ungkap AKP Dharmanatha.

Saat petugas melakukan penggeledahan menemukan barang bukti 1 klip plastik kecil berisi serbuk kristal bening yang diduga shabu-shabu seberat 0,18 gram dari dalam saku depan celananya. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi tersangka diketahui masih dalam masa cuti bersyarat Rutan Buleleng dengan kasus yang sama. Tersangka saat ditangkap bersama dengan istrinya. “Istri tersangka tidak mengetahui kalau suaminya akan mengambil narkoba,” jelasnya. *nvi

Komentar