Pendaftaran Pengemudi Taksi Online Dihentikan
Seluruh aplikator atau penyedia aplikasi taksi online diminta menghentikan an tidak menerima lagi pendaftaran baru pengemudi taksi online.
JAKARTA, NusaBali
Alasannya, jumlah pengemudi taksi online telah melebihi dari kuota yang ditetapkan.Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, di kantornya, di Jakarta, Senin (12/3). Hadir dalam rapat, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan tiga perusahaan utama penyedia aplikasi.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, keputusan itu diambil dari masukan beberapa pihak yang kemudian diputuskan Menko Luhut. Bahkan, lanjut Budi, ada kecenderungan bagi pengemudi taksi online saat ini yang sulit mendapatkan order. Keputusan kedua yang diambil yaitu, meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menyelesaikan sistem dashboard taksi online yang ditargetkan selesai minggu ini. *ant
Alasannya, jumlah pengemudi taksi online telah melebihi dari kuota yang ditetapkan.Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, di kantornya, di Jakarta, Senin (12/3). Hadir dalam rapat, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan tiga perusahaan utama penyedia aplikasi.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, keputusan itu diambil dari masukan beberapa pihak yang kemudian diputuskan Menko Luhut. Bahkan, lanjut Budi, ada kecenderungan bagi pengemudi taksi online saat ini yang sulit mendapatkan order. Keputusan kedua yang diambil yaitu, meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menyelesaikan sistem dashboard taksi online yang ditargetkan selesai minggu ini. *ant
1
Komentar