Perbekel Tamanbali Pindah Kantor
Perbekel Desa Tamanbali, Kecamatan/Kabupaten Bangli sejak Jumat (8/7) pindah kantor ke Perpustakaan Desa.
BANGLI, NusaBali
Sebab tahun ini, tepatnya setelah Hari Raya Nyepi, kantor desa Tamabali dibongkar dan diperbaiki. Anggaran pembangunan kantor desa Rp 608.778.677 bersumber dari alokasi dana desa (ADD). Kantor desa akan dibuat berlantai II.
Sekretaris Desa Tamanbali, Putu Windu Eka Suryantini, mengatakan kantor desa Tamanbali dibangun pada tahun 1978. Kondisi saat ini rusak berat. Tukang sudah tidak berani naik melakukan perbaikan karena kayu sudah lapuk. Setiap hujan, kantor langganan bocor. “Selama ini hanya dilakukan perawatan saja,” ungkap Eka Suryantini, Selasa (13/3). Diakui, rencana pembangunan gedung baru sudah sejak lama, namun terbentur aturan Bupati Bangli No 7 Tahun 2014 tentang ADD.
Dalam Perbub Bangli No 7 tahun 2014, ADD hanya boleh untuk pembiayaan perawatan kantor dan lingkungan kantor desa. “Dalam Perbup tidak disebutkan ADD bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kantor, maka kami tidak mengangarkan pembangunan kantor baru,” jelasnya. Dana pembangunan kantor desa dianggarkan Rp 600 juta lebih. Pada tahun 2018 ini, Desa Tamanbali mendapat anggaran dari ADD sebesar Rp 1.900.842.000 dan Dana Desa Rp 857.604.000.
Eka Suryantini menambahkan, kantor desa dibangun bertingkat. Lantai dua dimanfaatkan untuk ruang pertemuan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan karang taruna. Sedangkan lantai dasar dimanfaatkan untuk ruang perbekel, Sekdes, Kaur, Kasi, ruang pelayanan, dan ruang rapat internal. Pekerjaan kantor desa dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat dari rumah tangga miskin (RTM) yang memiliki kemampuan dan mau bekerja. *e
Sekretaris Desa Tamanbali, Putu Windu Eka Suryantini, mengatakan kantor desa Tamanbali dibangun pada tahun 1978. Kondisi saat ini rusak berat. Tukang sudah tidak berani naik melakukan perbaikan karena kayu sudah lapuk. Setiap hujan, kantor langganan bocor. “Selama ini hanya dilakukan perawatan saja,” ungkap Eka Suryantini, Selasa (13/3). Diakui, rencana pembangunan gedung baru sudah sejak lama, namun terbentur aturan Bupati Bangli No 7 Tahun 2014 tentang ADD.
Dalam Perbub Bangli No 7 tahun 2014, ADD hanya boleh untuk pembiayaan perawatan kantor dan lingkungan kantor desa. “Dalam Perbup tidak disebutkan ADD bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kantor, maka kami tidak mengangarkan pembangunan kantor baru,” jelasnya. Dana pembangunan kantor desa dianggarkan Rp 600 juta lebih. Pada tahun 2018 ini, Desa Tamanbali mendapat anggaran dari ADD sebesar Rp 1.900.842.000 dan Dana Desa Rp 857.604.000.
Eka Suryantini menambahkan, kantor desa dibangun bertingkat. Lantai dua dimanfaatkan untuk ruang pertemuan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan karang taruna. Sedangkan lantai dasar dimanfaatkan untuk ruang perbekel, Sekdes, Kaur, Kasi, ruang pelayanan, dan ruang rapat internal. Pekerjaan kantor desa dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat dari rumah tangga miskin (RTM) yang memiliki kemampuan dan mau bekerja. *e
Komentar