nusabali

Peserta Lomba Ogoh-ogoh Desa Gulingan Akhirnya Menerima Keputusan Dewan Juri

  • www.nusabali.com-peserta-lomba-ogoh-ogoh-desa-gulingan-akhirnya-menerima-keputusan-dewan-juri

Lomba ogoh-ogoh pada saat Pangerupukan, Jumat (16/3), di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, berbuntut panjang. Beberapa peserta lomba kecewa atas penilaian dewan juri, hingga berujung aksi demo pada Minggu (18/3) malam di depan kantor Desa Gulingan.

MANGUPURA, NusaBali

Demi meredakan suasana, aparat desa setempat serta pihak desa adat langsung melakukan mediasi pada Senin (19/3) sore di wantilan Pura Dalem.Kekesalan sejumlah peserta lomba ogoh-ogoh disebut-sebut sudah muncul setelah pengumuman pemenang Jumat lalu. Bahkan, sekitar pukul 23.45, sempat terjadi protes dari beberapa banjar. Protes berlanjut hingga Minggu malam. Kali ini pemuda beramai-ramai meletakkan piagam yang mereka terima sebelumnya di depan kantor Perbekel Desa Gulingan. Mereka mempertanyakan hasil penilaian juri yang dinilai tidak netral. Akhirnya para pemuda tersebut kembali pulang setelah diyakinkan akan dimediasi.

Proses mediasi pada Senin sore, dihadiri Bendesa Adat Gulingan, Panitia Lomba Ogoh-ogoh Desa Gulingan, Pecalang Desa Adat Gulingan, Kelian Adat dan Dinas se-Desa Gulingan, LPM, perwakilan dari sekaa teruna (ST) se-Desa Gulingan, yaitu dari Banjar Ulun Uma Wedan, Banjar Ulun Uma Badung, Banjar Babakan Kangin, Banjar Babakan Kawan, Banjar Dinas Tengah Kelod, dan Banjar Tengah Kaler, Banjar Lebahsari, Banjar Badung, Banjar Angkeb Canging, Banjar Munggu, Banjar Dharmayasa, Banjar Sedahan, Banjar Batulumbung. Serta dihadiri tokoh masyarakat setempat.

Dalam rapat perwakilan ST se-Desa Gulingan mendapat penjelasan langsung dari pihak panitia pelaksana tentang penilaian lomba ogoh-ogoh pada saat malam Pangerupukan. Panitia juga meyakinkan bahwa enam orang dewan juri yang ditunjuk telah menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi serta bersikap netral.

“Mediasi berjalan lancar. Sekaa teruna (ST) masing-masing banjar sudah diberikan penjelasan tentang hasil penilaian lengkap dengan berita acaranya. Mereka bisa menerima dan sudah mengambil hadiah lomba ogoh-ogoh,” ungkap Camat Mengwi I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra.

Pihaknya berharap masalah ini bisa selesai dan tidak terjadi lagi di kemudian hari. “Tentu kami harapkan agar kejadian ini tidak mengurangi hikmat perayaan Nyepi dan sebagai proses pembelajaran bagi karang taruna dan sekaa teruna dalam melaksanakan kegiatan ke depannya,” tandasnya.

Sementara Perbekel Desa Gulingan I Made Sudarsana belum bisa dikonfirmasi hasil mediasi yang dilakukan kemarin. Dihubungi melalui sambungan telepon tidak ada jawaban.

Untuk diketahui, pada saat Pangerupukan, Jumat (16/3), Desa Gulingan menyelenggarakan lomba ogoh-ogoh. Lomba diikuti oleh 12 dari 13 banjar. Pada malam itu juga langsung diumumkan juara berdasarkan penilaian enam orang juri. Ada tiga kategori yang dinilai, yaitu tari, tabuh, dan ogoh-ogoh. Untuk katagori tari juara I Banjar Lebah Sari, juara II Banjar Badung, dan juara III Banjar Tengah. Selanjutnya kategori tabuh juara pertama kembali direbut Banjar Lebah Sari, juara II Banjar Akeb Canging, dan juara III Banjar Tengah. Demikian pula pada kategori ogoh-ogoh, Banjar Lebah Sari kembali menjadi jawara, disusul Banjar Angkeb Canging dan Banjar Batulumbung, sehingga diputuskan Banjar Lebah Sari menjadi juara umum.

Pada awalnya tidak ada protes, seluruh peserta bisa menerima keputusan dari dewan juri. Akan tetapi sekitar pukul 23.45, muncul protes dari sejumlah peserta. Protes berlanjut Minggu malam, mereka mempertanyakan hasil penilaian juri dan menilai juri tidak netral. Syukurlah hasil mediasi Senin sore para peserta dapat menerima keputusan dewan juri, setelah dimediasi oleh pihak desa setempat. *asa

Komentar