nusabali

Gaji Belum Cair Sejak Januari, Pegawai Kontrak Mengeluh

  • www.nusabali.com-gaji-belum-cair-sejak-januari-pegawai-kontrak-mengeluh

Para pegawai kontrak di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana, belakangan mengeluhkan karena gaji mereka belum cair sejak Januari 2018 lalu.

NEGARA, NusaBali
Padahal di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, pegawai kontrak dipastikan lancar terima gaji.Beberapa pegawai kontrak di Dinas PMPTSPTK Jembrana, mengaku tidak mengetahui secara jelas kendala gaji bulan Januari dan Februari yang belum terbayarkan hingga memasuki triwulan pertama tahun anggaran 2018. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih menyambut Hari Raya Nyepi lalu, mereka terpaksa meminjam uang. Padahal, gaji mereka juga tidak seberapa, yakni Rp 1 juta per bulan, dan masih jauh di bawah Upah Minumum Kabupaten (UMK) 2018 sebesar Rp 2,1 juta.

Informasinya, untuk gaji pegawai kontrak yang dikelola masing-masing OPD tersebut dipastikan sudah dianggarkan. Hambatan gaji  pegawai kontrak di Dinas PMPTSPTK Jembrana itu, terjadi akibat kesalahan administrasi. Di mana para pegawai kontrak tersebut, sebelumnya diamprahkan sebagai tenaga honor, sehingga harus diperbaiki, dan membutuhkan waktu.

Kepala Dinas PMPTSPTK Jembrana Ni Nengah Wartini membenarkan keterlambatan gaji untuk pegawai kontrak di OPD-nya yang ada sekitar 8 orang tersebut. Menurutnya, keterlambatan gaji itu terjadi karena ada kesalahan penulisan beberapa digit kode nomenklatur di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Semestinya, dicantumkan kode untuk pegawai kontrak, namun tertulis kode untuk pegawai honor. Sedangkan di OPD-nya dipastikan tidak ada pegawai honor.

Kesalahan tersebut, menurutnya, diketahui saat melakukan amprahan jelang akhir Januari. Masalah itu pun telah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, termasuk melakukan revisi DPA. Untuk perbaikan terhadap kesalahan administrasi tersebut, dipastikan sudah akan rampung mendekati akhir Maret ini, sehingga diharapkan gaji pegawai kontrak di OPD-nya sudah bisa terbayarkan langsung selama 3 bulan pada April nanti. “Kalau revisi sudah diterima, gajinya dirapel,” ujar Wartini, yang mengaku sudah memberitahukan kendala tersebut kepada para pegawai kontrak di OPD-nya. *ode

Komentar