nusabali

87 Anak Jadi Korban Predator Seks

  • www.nusabali.com-87-anak-jadi-korban-predator-seks

Jerat korban lewat media sosial, pelaku nyamar jadi perempuan

JAKARTA, NusaBali
Sebanyak 87 anak laki-laki dari berbagai provinsi jadi korban pedofil Toni (28). Pria yang ditangkap di Jambi itu menipu korbannya lewat media sosial.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnadi mengatakan seluruh korban berjenis kelamin laki-laki.

Menurutnya, modus pelaku melakukan aksinya adalah dengan membuat akun media sosial Instagram dan menampilkan diri berjenis kelamin perempuan."Dia (pelaku) buka akun Instagram, Instagram cewek, jadi banyak anak-anak itu yang suka. Bikin Instagram seolah-olah cewek, padahal cowok," kata AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (20/3).

Setelah berkomunikasi di Instagram, pelaku lalu merayu korbannya untuk mengirimkan video dan gambar bugil. Para korban yang mengira pelaku seorang perempuan, akhirnya menuruti permintaan tersebut.Video dan gambar bugil itu lalu digunakan pelaku untuk mengancam korban. Pelaku mengancam gambar dan video bugil akan disebar apabila korban tidak menuruti permintaannya.

"Setelah dikirim, diancam. Kalau enggak mau mengikuti kemauan tersangka, video dan gambar anak-anak itu mau disebarkan," ucap Kuswahyudi.Dia menambahkan, hasil penyidikan sementara motif PN melakukan aksi ini adalah karena memiliki orientasi seksual dengan anak di bawah umur.  Ada empat korbannya yang berasal dari Jambi, sementara yang lainnya dari berbagai provinsi.Penangkapan dilakukan setelah ada orang tua korban yang melapor.

"Makanya setelah ada orang tua ngadu, dipancinglah, polisi undercover, lalu ditangkap di hotel di Kota Jambi sekitar dua pekan lalu," ujarnya dilansir detik.Polisi menjerat PN dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa miris terhadap maraknya kasus kejahatan seksual dengan mengeksploitasi anak-anak. KPAI menilai, dari sekian banyak kejahatan seksual terhadap anak, belum ada tindakan pencegahan yang konkret, bahkan cenderung jalan di tempat.

"Sebegitu banyak kejadian tapi belum melihat, terlihat upaya yang sangat konkret, istilahnya mengurangi, mungkin tidak secepat tindak kejahatan tersebut. Pencegahan yang dilakukan orang tua, masyarakat, pemerintah, bahkan negara itu tidak semasif kejahatan itu sendiri. Sehingga dengan kondisi yang seperti itu, upaya pelindungan anak masih jalan di tempat," kata komisioner KPAI Putu Elvina belum lama ini. *

Komentar