nusabali

Dalang Bentrok Pemuda Sumba Dibekuk

  • www.nusabali.com-dalang-bentrok-pemuda-sumba-dibekuk

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nengah Patrem melalui Kanit Reskrimnya Iptu Muhamad Iqbal Yaqin menerangkan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Danil Dengi Kaka, 32 dan Agustinus Dara, 32.

DENPASAR, NusaBali
Mereka ditangkap oleh petugas Reskrim ditempat persembunyian mereka disebuah bedeng yang terletak di Jalan Tukad Pungut, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada Selasa (20/3) sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat ditangkap, kedua pemuda yang kesehariannya sebagai buruh bangunan itu tidak berkutik dan langsung diamankan ke Mapolsek Kuta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, “Kita amankan keduanya tanpa perlawanan. Sehingga, langsung dibawa ke Polsek untuk introgasi. Keduanya pun mengakui melakukan aksi penganiayaan terhadap empat orang pemuda asal Sumba juga,” katanya, Selasa malam.

Dihadapan petugas, dua pelaku mengaku aksi penganiayaan itu didasari ketersinggungan. Dimana, kelompok korban yang menggunakan bahasa daerah tersebut diartikan berbeda oleh dua pelaku yang sedang mengkonsumsi miras diseputaran lokasi. Sehingga, dua kelompok yang merupakan sama-sama buruh proyek ini terlibat adu mulut yang berujung pada cecok fisik.

Usai melakukan penganiayaan, kedua tersangka melarikan diri di kawasan Glogor Carik, Denpasar Selatan. Sadar akan diburu oleh petugas kepolisian, keduanya pun bergerak ke kawasan Mengwi, Badung. Namun, setelah itu kembali ke kawasan Jimbaran untuk bersembunyi. “Kita kejar mereka ini di tiga titik. Tapi, mereka selalu lebih dahulu kabur. Karena takuk lari keluar dari Bali, kami pun meminta pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk dan Padang Bai. Ternyata mereka justru kembali ke kawasan Kuta Selatan,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku ini masih diperiksa secara intensif di Mapolsek Kuta Selatan. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara, “Saat ini status keduanya sudah jadi tersangka. Ya, untuk motifnya memang tersingung itu saja. Salah mengartikan bahasa daerah mereka,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, dua kelompok pemuda asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur terlibat perkelahian disebuah bedeng yang terletak di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada Minggu malam. Dalam insiden itu, empat orang pemuda, masing-masing bernama Lukas Jamak, 18, Melkianus Malo Lende, 32, Frans Gono Ate, 38 dan Lambertus Adipapa, 36, diserang oleh kelompok berbeda menggunakan batu dan kayu. Akibatnya, ke empat pemuda itu dilarikan ke RS Udayana untuk mendapatkan penanganan medis. Insiden keributan itu pun dilaporkan warga ke Polsek Kuta Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Namun, mereka lebih dahulu kabur. Beruntung, petugas kepolisian bergerak cepat dan menangkap keduanya diseputaran lokasi kejadian. *dar

Komentar