nusabali

Tiga Tahun Diburu, Belum Ada Hasil

  • www.nusabali.com-tiga-tahun-diburu-belum-ada-hasil

Dua narapidana Rutan Klas II B Bangli yaitu Tri Laksono Andri Koesworo dan Hery Susanto yang kabur sejak tiga tahun lalu hingga kini belum terdeteksi keberadaannya.

Dua Napi Rutan Bangli yang Kabur

BANGLI, NusaBali
Kedua napi yang terjerat kasus narkoba dan melarikan diri pada 17 Desember 2014 lalu bertepatan dengan hari raya Galungan ini masih terus diburu petugas.Kepala Rutan Klas II B Bangli Diding Alpian menyampaikan pihaknya masih melakukan pencarian dua napi yang kabur. Namun pihaknya hingga kini belum memperoleh informasi yang pasti terkait keberadaan kedua napi tersebut. “Selama yang bersangkutan belum menyerahkan diri, pencarian tetap kami lakukan,” ungkapnya Rabu (21/3). Terkait pencarian tersebut, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Disampaikan, bila pihaknya sudah mengantongi keberadaan napi tersebut, pihaknya bersama kepolisian akan turun bersama. Diding Alpian menyebut untuk masa pencarian tidak ada batas waktu. “Tidak ada batas waktu, dan semasih yang bersangkutan hidup, sisa massa pidana tetap berlaku dan tetap dijalakan,” terangnya seraya mengatakan saat kejadian napi kabur tersebut pihaknya belum menjabat. Pihaknya pun mencontohkan napi yang massa pidana 5 tahun, kemudian baru dijalani 2 tahun namun yang bersangkutan melarikan diri, artinya yang bersangkutan masih punya hutang sisa pidana 3 tahun yang wajib dijalani.

Pihaknya menambahkan bila nantinya napi yang kabur ditemukan, maka yang bersangkutan akan diproses, dan masuk dalam Ragister F. Dimana yang bersangkutan tidak bisa diusulkan untuk menerima remisi atau bebas bersyarat. “Untuk tahun pertama pasca penangkapan tersebut, tidak bisa diusulkan. Namun bila tahun berikutnya yang bersangkutan berkelakuan baik maka bisa jadi bahan evaaluasi bagi Tim Pengamat Pemasyarakat untuk melakukan pengajuan remisi. Tentu dilakukan evalukasi kembali, bila mana ada napi tersebut terlibat kasus lain maka masa pidana bisa diakumulasi,” terangnya. Disinggung terkait anggaran pencarian napi tersebut, Diding Alpian menyampaikan memang tidak ada anggaran. Atasan kondisi tersebut pihaknya melaporkan pada tingkat wilayah ataupun pusat.

Diberitakan sebelumnya tiga napi rutan Bangli yakni Tri Laksono Andri Koesworo, Hery Susanto, Rudy Hermowo,  berusaha kabur dari rutan Bangli dengan cara membobol tembok kamar sel dengan menggunakan alat berupa paku besar. Setelah berhasil keluar dari kamar sel ketiga napi tersebut lantas  memanjat pagar besi pembatas blok setinggi hampir tiga meter. Selanjutnya  ketiga napi memanjat tembok pembatas setinggi hampir 10 meter dengan kain sarung.

Namun saat akan turun dari tembok pembatas, salah seorang napi yakni Rudy Hermowo terjatuh hingga kakinya kesleo. Karena tidak kuat lagi berjalan Rudy Hermowo berusaha menihindari kejaran petugas  dengan cara bersembunyi disalah satu rumah warga dekat rutan Bangli. Karena pemilik rumah merasa curiga ada orang asing yang bersembunyi, kemudian pihaknya melapor ke Mapolres Bangli. Selanjutnya Rudy Hermowo langsung ditangkap tanpa perlawanan dan digiring oleh petugas ke Mapolres Bangli. *e

Komentar