nusabali

Lahan kosong di Denpasar rawan jadi TPS liar

  • www.nusabali.com-lahan-kosong-di-denpasar-rawan-jadi-tps-liar

Lahan kosong di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar yang tidak dipagari pemiliknya sangat rawan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh masyarakat sekitarnya.

DENPASAR, NusaBali
"Dampak adanya lahan kosong yang tidak dipagari pemiliknya mengakibatkan tumpukan sampah di lokasi tersebut. Karena itu kami mengencarkan untuk melakukan penertiban dan pengawasan daerah-daerah tersebut," kata Camat Denpasar Barat Anak Agung Ngurah Made Wijaya di Denpasar, Selasa (20/3).

Ngurah Wijaya mengatakan untuk membersihkan sejumlah TPS liar tersebut, pihaknya mengerahkan mobil pengangkut sampah. "Tidak kurang dari lima TPS liar yang dibersihkan dibersihkan. Terlebih lagi banyak TPS liar sampahnya sampai meluber ke badan jalan, dan berada di lahan-lahan kosong tersebut," kata Ngurah Wijaya didampingi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Denpasar Barat I Gusti Ketut Arya Wirawan.

Ia mengatakan untuk mengatasi permasalah TPS liar di wilayahnya, selain upaya penertiban juga melakukan koordinasi dengan perbekel atau kepala desa. Diharapkan dengan adanya koordinasi tersebut pemilik-pemilik lahan kosong agar memagari tanahnya yang kosong sehingga tidak dijadikan TPS liar.

Di samping itu, Ngurah Wijaya mengaku pengawasan terhadap munculnya TPS liar sudah dilakukan dengan berbagai terobosan, seperti dengan melakukan tindakan langsung terhadap pembuangan sampah dan mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan kebersihan.

Namun tetap saja bermunculan TPS liar, hal tersebut menandakan kurang sadarnya masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Pembuangan sampah tersebut ditengarai dilakukan oleh masyarakat luar daerah yang membuang sampah di tempat tersebut.

"Ke depan kami harapkan semua lahan kosong bisa dipagari, sehingga tidak ada lagi lahan yang dijadikan TPS liar," ujarnya.

Dengan melakukan pemagaran, Ngurah Wijaya berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar. Sehingga bila menemukan adanya TPS liar segera melaporkan sehingga dapat diatasi. Peran serta semua pihak termasuk masyarakat sangat dibutuhkan mengingat dalam melakukan pengawasan Kecamatan Denpasar Barat mempunyai aparat terbatas.

Kepala Seksi Trantib dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat I Gusti Ketut Arya Wirawan menambahkan untuk menertibkan TPS liar pihaknya telah menyisir sepanjang Jalan Malboro (Teuku Umar Barat) dan Jalan Mahendradatta.

"Daerah ini paling sering dijadikan tempat TPS bagi masyarakat terutama pada lahan-lahan yang kosong. Dengan adanya penertiban TPS liar diharapkan masyarakat semakin sadar untuk mewujudkan Denpasar bersih," katanya. *ant,m

Komentar