Hilangkan Pelayanan Hukum 'Obat Generik'
Para tokoh hukum di Bali kumpul dalam acara Talkshow Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar, di Gedung Ksiarnawa, Taman Budaya Bali, Jumat (23/3) malam.
Pastika-Otto Hasibuan-Sudirta Bagi Pengalaman
DENPASAR, NusaBali
Dalam acara tersebut menghadirkan tiga tokoh praktisi hukum kaliber nasional yakni Gubernur Made Mangku Pastika yang mantan penyidik di kepolisian, advokat senior yang juga anggota pengkaji di MPR RI, juga Dewan Kehormatan Peradi, I Wayan Sudirta SH, dan advokat senior yang Ketua Dewan Kehormatan Depimnas Peradi Otto Hasibuan.
Acara talkshow dipandu Ketua DPC Peradi Denpasar Nyoman Budi Adnyana dan dihadiri Ketum Peradi Yusuf Hasibuan serta sekitar 500 advokat anggota Peradi.
Talkshow yang digelar dalam rangka HUT ke-11 DPC Peradi Denpasar ini para advokat didesak bisa lebih sosial pro dengan masyarakat miskin. Tidak melayani masyarakat atau klien seperti praktek kesehatan selama ini yakni memberikan obat generik kepada orang sakit, lantaran tidak mampu bayar atau pasien tidak mampu.
Wayan Sudirta mengatakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bisa dicontoh sebuah praktek pembelaan klien secara sosial. "Yang namanya LBH yang saya pernah tahu dan saya juga alumni, nggak boleh terima bayaran.
Bahkan kalau hadirin setuju advokat seniorlah yang maju membela masyarakat secara gratis. Demi menjaga wibawa Peradi, kalau bisa Ketua Umum Peradi jangan praktek. Sehingga lebih fokus menjaga organisasi dan melindungi anggotanya, " ujar mantan anggota DPD RI 2004-2009 dan 2009-2004 ini.
Sudirta juga menegaskan Peradi harus menjadi organisasi perjuangan. Advokat adalah organisasi keilmuan yang harus tunjukkan kemampuannya. "Saya siap membantu Peradi kalau dipakai. Kalau tidak ya biarkan MPR RI memungut saya menjadi anggota pengkaji. Karena di Bali mungkin saya kurang laku Pak Gub, " ujar Sudirta disambut tepuk tangan hadirin dan membuat Pastika tepuk tangan.
Sementara Otto Hasibuan kemarin ingatkan anggota Peradi supaya lebih membela masyarakat dengan motivasi menegakkan hukum dengan sungguh-sungguh. Bukan membela dengan perlakuan pasien pengguna ‘obat generik’. "Baru nggak mampu bayar, pelayanannya serba ringan. Saya tidak katakan obar generik jelek. Tetapi anggota Peradi harus siap sosial. Berani membela walaupun tidak dibayar, " jelas advokat senior ini.
Gubernur Pastika dalam talkshow tersebut berbagi pengalaman menyidik AM Fatwa, Jenderal HR Darsono dalam kasus Tanjung Periuk. Saat itu Pastika masih berpangkat Kapten. Pastika kemarin membantah kalau dirinya sebagai penyidik polisi sering berlawanan dengan advokat.
Pastika berpesan advokat anggota Peradi kedepankan nafas kemanusiaan dan keadilan sosial. Dikatakan, dalam Pancasila keadilan dan sosial itu untuk yang lemah. "Saya di Bali membuat program untuk orang miskin itu karena mereka lemah. Program pendidikan gratis, kesehatan gratis dan berkeadilan itu ya untuk mereka yang miskin. Bukan untuk yang punya duit," ujar mantan Kapolda Bali ini.
Pastika mengatakan sebagai mantan polisi dirinya sangat syukur ada advokat, karena polisi juga terlindungi dan ada rambu-rambu. Karena biasanya kekuasaan itu bisa membuat seseorang sewenang-wenang. "Jadi pengalaman saya sebagai penyidik itu, advokat adalah rekan untuk diajak bersinergi. Bukan lawan seperti yang disampaikan teman-teman advokat, " tegasnya. *nat
1
Komentar