Setahun Dinsos Pulangkan 500 Orang Telantar
Guna mengantisipasi oknum pura-pura telantar, Dinsos Bali menerapkan sistem dokumentasi resmi dan foto. Orang telantar juga harus disertai surat dari polisi.
DENPASAR, NusaBali
Kasus orang telantar di Provinsi Bali masih cukup tinggi. Selama setahun, Dinas Sosial Provinsi Bali memulangkan 500 orang telantar. Pemulangan orang telantar —yang terjadi karena alasan ekonomi— ini hampir setiap hari dilaksanakan dinas sosial bekerjasama dengan provinsi lain di Indonesia.
Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial Provinsi Bali Ida Bagus Pancima, mengatakan, kasus orang telantar setiap hari ada saja dengan latar belakang masalah berbeda. “Mereka kebanyakan terbelit masalah ekonomi. Misalnya cari pekerjaan ke Bali, kecopetan. Nggak ada biaya pulang karena dompet sudah hilang. Hari ini (kemarin) saja kami sudah terima empat orang yang telantar,” ujar Pancima, Jumat (16/10), di Denpasar.
Pancima mengatakan kasus orang telantar di Provinsi Bali yang ditangani Dinas Sosial Bali pernah juga karena masalah eksodus. “Setahun rata-rata kami pulangkan 500 orang. Dengan dana APBD. Untuk mengurus tiket, makan, dan transport mereka itu, kami yang biayai. Jadi anggaran kami juga mengalir lumayan. Kami sampai amprah dana lagi karena kekurangan dana untuk pemulangan,” beber Pancima. Namun dia menolak menyebutkan anggaran yang dihabiskan dengan alasan tidak etis.
Birokrat asal Banjar Gede Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, ini menyebutkan orang telantar yang mendatangi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Bali ditampung di ruangan belakang kantor Dinas Sosial Provinsi Bali. Namun tidak sembarang orang telantar yang diurus dinas sosial. Orang yang telantar mendatangi dinas sosial harus mengantongi surat dari kepolisian bahwa mereka benar-benar telantar. “Kalau tidak mengantongi surat kepolisian, kami tidak tangani. Karena banyak juga yang mengaku-ngaku telantar,” ucap Pancima.
Kenapa? Menurut Pancima, dari pengalaman pernah ada yang mengaku-ngaku telantar. Mereka seperti layaknya gepeng (gelandangan dan pengemis), mendatangi dinas sosial. Setelah dipulangkan, ternyata orangnya muncul lagi dan datang ke dinas sosial. ”Mereka membohongi petugas, ternyata mereka itu memang modusnya gepeng,” ujar Pancima.
Selain itu yang mengaku-ngaku telantar, ternyata muncul menjadi pengemis di kabupaten di Bali. “Jadinya sejak kejadian itu kami seleksi betul sebelum ditangani dan dipulangkan. Harus ada keterangan dari kepolisian. Sekarang kami tangani orang telantar plus dengan sistem foto dan dokumen resmi. Kalau orangnya datang lagi, biasanya kami abaikan dengan mencocokkan di fotonya,” tegas mantan Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali, ini.
Sedangkan anak-anak yang telantar juga ada ditangani dinas sosial. Pancima menyebutkan kini Bidang Rebailitasi Sosial Dinas Sosial Bali menangani sebanyak 10 anak telantar. Anak telantar tersebut ditempatkan di Panti Asuhan Sayangi Bali dan Mamaga Denpasar. Sebanyak 7 orang di Yayasan Sayangi Bali dan 3 orang di Mamaga.
Sementara untuk bayi telantar di Rumah Sakit Sanglah Denpasar juga ada 2 orang yang sedang dipantau pihak Dinas Sosial Provinsi Bali. “Yang di Rumah Sakit Sanglah itu belum kami tangani. Karena masih dalam proses perawatan di rumah sakit. Selain itu masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Kalau sudah selesai proses di Rumah Sakit Sanglah dan selesai penyelidikan di kepolisian, baru akan diserahkan ke dinas sosial. Kalau belum diserahkan ke dinas sosial, belum menjadi tanggungj awab kami,” tutur Pancima.
Komentar