SK PAW Turun, Pengganti Jro Suwastika Segera Dilantik
Pengisian kursi Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali dengan status PAW (Pergantian Antar Waktu) atas nama Jro Komang Suwastika, 41 yang tersangkut kasus narkoba dan kepemilikan senjata api dan kini dalam proses pengadilan segera digelar oleh DPRD Bali.
DENPASAR, NusaBali
Pengganti Jro Suwastika yang beken disapa Mang Jangol ini, yakni I Wayan Sudiara segera dilantik. Keputusan Mendagri tentang pelantikan Sudiara sudah turun dari Mendagri.
Sekwan (Sekretaris Dewan) DPRD Bali, I Gusti Ngurah Alit kepada NusaBali, Sabtu (24/3) mengatakan pengisian kursi kosong yang ditinggalkan Jro Suwastika akan didahului dengan pengambilan sumpah jabatan atas nama I Wayan Sudiara dengan dihadiri Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, anggota DPRD Bali dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sidang paripurna istimewa. “Senin 26 Maret Pak Sudiara dilantik. Besok (hari ini) akan dilaksanakan gladi,” ujar mantan Asisten III Setda Provinsi Bali ini.
Kata Ngurah Alit, SK Mendagri yang memutuskan PAW atas nama Wayan Sudiara tersebut sudah turun dari pusat sehingga langsung dijadwalkan pengambilan sumpah jabatan. “Pelantikan dilaksanakan sederhana seperti biasanya,” ungkap birokrat asal Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung ini.
Sedangkan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama secara terpisah dikonfirmasi, Sabtu kemarin juga mengatakan pengisian kursi anggota DPRD Bali yang kosong karena ditinggal Jro Suwastika akan dilaksanakan. Mantan Bupati Tabanan ini mengatakan pengisian kursi anggota Fraksi Gerindra yang kosong setelah ditinggalkan Jro Suwastika adalah amanat undang-undang. “Ya pelantikan Senin, 26 Maret dari proses dan mekanisme pengisian antar waktu sudah sesuai dengan konstitusi,” tegas politisi senior PDIP Bali ini.
Sementara I Wayan Sudiara sendiri membenarkan bahwa dirinya sudah menerima undangan untuk pelantikan pada, Senin 26 Maret besok. Sudiara menyebutkan keputusan dari Mendagri sudah turun, namun untuk memberikan keterangan dan proses pelantikan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Sekretariat Dewan (DPRD Bali).
“Pengisian PAW sudah pasti 26 Maret. Saya juga sudah menerima surat untuk prosesi pelantikan,” tegas politisi Gerindra asal Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar dikonfirmasi NusaBali, Sabtu kemarin. Sudiara sendiri adalah peraih suara terbanyak kedua setelah Jro Suwastika di dapil Denpasar, dari seluruh caleg Gerindra yang bertarung ke DPRD Bali pada Pileg 2014 silam. Sesuai dengan hasil Pileg 2014 Gerindra memperoleh 1 kursi DPRD Bali dari 8 kursi yang diperebutkan. Jro Suwastika memperoleh 6.671 suara, disusul Sudiara dengan 2.451 suara. Sehingga Sudiara berhak mengisi kursi Jro Suwastika.
Sudiara menjadi PAW, Jro Suwastika setelah mantan Ketua DPC Partai Gerindra Denpasar ini secara resmi dikeluarkan dari Partai Gerindra. Selain harus kehilangan kursi anggota DPRD Bali, jabatan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Suwastika juga lenyap. Jabatan Wakil Ketua DPRD Bali yang ditempati Jro Suwastika diisi oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali Nyoman Suyasa, Ketua DPC Gerindra Karangasem asal Desa Pertima Kecamatan/Kabupaten Karangasem. Sementara jabatan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali ditempati I Ketut Gede Nugrahita Pendit, politisi asal Desa Pacung, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. *nat
Sekwan (Sekretaris Dewan) DPRD Bali, I Gusti Ngurah Alit kepada NusaBali, Sabtu (24/3) mengatakan pengisian kursi kosong yang ditinggalkan Jro Suwastika akan didahului dengan pengambilan sumpah jabatan atas nama I Wayan Sudiara dengan dihadiri Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, anggota DPRD Bali dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sidang paripurna istimewa. “Senin 26 Maret Pak Sudiara dilantik. Besok (hari ini) akan dilaksanakan gladi,” ujar mantan Asisten III Setda Provinsi Bali ini.
Kata Ngurah Alit, SK Mendagri yang memutuskan PAW atas nama Wayan Sudiara tersebut sudah turun dari pusat sehingga langsung dijadwalkan pengambilan sumpah jabatan. “Pelantikan dilaksanakan sederhana seperti biasanya,” ungkap birokrat asal Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung ini.
Sedangkan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama secara terpisah dikonfirmasi, Sabtu kemarin juga mengatakan pengisian kursi anggota DPRD Bali yang kosong karena ditinggal Jro Suwastika akan dilaksanakan. Mantan Bupati Tabanan ini mengatakan pengisian kursi anggota Fraksi Gerindra yang kosong setelah ditinggalkan Jro Suwastika adalah amanat undang-undang. “Ya pelantikan Senin, 26 Maret dari proses dan mekanisme pengisian antar waktu sudah sesuai dengan konstitusi,” tegas politisi senior PDIP Bali ini.
Sementara I Wayan Sudiara sendiri membenarkan bahwa dirinya sudah menerima undangan untuk pelantikan pada, Senin 26 Maret besok. Sudiara menyebutkan keputusan dari Mendagri sudah turun, namun untuk memberikan keterangan dan proses pelantikan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Sekretariat Dewan (DPRD Bali).
“Pengisian PAW sudah pasti 26 Maret. Saya juga sudah menerima surat untuk prosesi pelantikan,” tegas politisi Gerindra asal Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar dikonfirmasi NusaBali, Sabtu kemarin. Sudiara sendiri adalah peraih suara terbanyak kedua setelah Jro Suwastika di dapil Denpasar, dari seluruh caleg Gerindra yang bertarung ke DPRD Bali pada Pileg 2014 silam. Sesuai dengan hasil Pileg 2014 Gerindra memperoleh 1 kursi DPRD Bali dari 8 kursi yang diperebutkan. Jro Suwastika memperoleh 6.671 suara, disusul Sudiara dengan 2.451 suara. Sehingga Sudiara berhak mengisi kursi Jro Suwastika.
Sudiara menjadi PAW, Jro Suwastika setelah mantan Ketua DPC Partai Gerindra Denpasar ini secara resmi dikeluarkan dari Partai Gerindra. Selain harus kehilangan kursi anggota DPRD Bali, jabatan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Suwastika juga lenyap. Jabatan Wakil Ketua DPRD Bali yang ditempati Jro Suwastika diisi oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali Nyoman Suyasa, Ketua DPC Gerindra Karangasem asal Desa Pertima Kecamatan/Kabupaten Karangasem. Sementara jabatan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali ditempati I Ketut Gede Nugrahita Pendit, politisi asal Desa Pacung, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. *nat
1
Komentar