nusabali

Dana Bawaslu Bali Juga Bisa Ditunda

  • www.nusabali.com-dana-bawaslu-bali-juga-bisa-ditunda

Untuk menghindari politisasi pencairan dana hibah dan Bansos, seharusnya dana tersebut dicairkan lebih cepat sebelum Pilkada, bukan setelah Pilkada.

Jika Hibah dan Bansos Dicairkan Usai Pilkada

DENPASAR, NusaBali

Komisi I DPRD Bali dengan Bawaslu Bali beda pendapat soal dana hibah. Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya menyebut pencairan dana Pilgub Bali 2018 untuk Bawaslu Bali dan KPU Bali bisa ikut ditunda usai Pilkada 27 Juni 2018 mendatang kalau imbauan Bawaslu Bali tentang penundaan dana hibah alias bansos dilaksanakan sesuai surat Bawaslu Bali.

Komisi I DPRD Bali menanggapi imbauan Bawaslu Bali kepada Kepala Daerah di seluruh Bali untuk menunda pencairan dana hibah dan Bansos hingga Pilkada usai,  karena dinilai tidak berkeadilan untuk masyarakat.

Komisi I DPRD Bali yang membidangi pemilu sebenarnya tidak masalah atas imbauan Bawaslu Bali. Namun hibah masyarakat dan Bawaslu juga masuk hibah. "Anggaran untuk Bawaslu, KPU dan Polda itu juga dalam bentuk hibah. Itu juga bisa ditunda pencairannya jika pencairan dana hibah untuk kelompok masyarakat lainnya ditunda usai Pilkada. Mereka sama-sama penerima dana hibah. Kalau mau adil ya seperti itu. Semua bisa ditunda, " tegas Tama Tenaya di Denpasar, Minggu (25/3).

Untuk pencairan dana hibah dan Bansos Provinsi Bali, politisi PDIP asal Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan ini menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. "Pencairan dana hibah itu kewenangan gubernur. Kita serahkan keputusannya kepada gubernur. Kalau Gubernur mengikuti imbauan Bawaslu ya Bawaslu Bali juga sama bunuh diri. Dana Bawaslu kan dana hibah juga, "  ujar mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Menurut dia, penundaan pencairan dana hibah dan bansos akan menimbulkan sejumlah konsekwensi. Jika dana hibah untuk Bawaslu Bali, KPU Bali dan Polda Bali ditunda pencairannya, itu berdampak terhadap pelaksanaan Pilkada. Demikian juga dana hibah yang seharusnya diterima oleh kelompok masyarakat lainnya. "Kegiatan yang sudah mereka rancang bisa terbengkalai jika dana hibah dan bansos ditunda pencairanya," tegas mantan Bendahara DPD PDIP Bali ini. Tama Tenaya justru berpandangan, untuk menghindari politisasi pencairan dana hibah dan Bansos, sebagaimana yang dikhawatirkan Bawaslu Bali, seharusnya dana tersebut dicairkan lebih cepat sebelum Pilkada, bukan setelah Pilkada. "Kalau dicairkan sebelum Pilkada, penerima hibah tidak lagi terikat dengan komitmen politik. Karena dana hibahnya sudah diterima, mereka bisa bebas menentukan pilihan politiknya pada saat pencoblosan. Tapi kalau dicairkan setelah Pilgub, itu yang lebih beresiko, sebab mereka bisa terikat dengan janji dan komitmen untuk mendukung kandidat tertentu. Ini kalau memang benar ada bukti politisasi pencairan dana hibah dan bansos tersebut," tegasnya.

Karena itu, menurut dia, dana hibah dan bansos dicairkan saja sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Menurut dia, jika ada pihak yang mempolitisasi pencairan dana hibah untuk kepentingan Pilkada, tugas Bawaslu untuk mengawasinya. Sementara Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia mengatakan dana hibah masyarakat yang difasilitasi DPRD Bali beda konteks dengan dana pilkada yang diperuntukan untuk Bawaslu.

"Apakah Bawaslu menggunakan dana hibah untuk kepentingan memenangkan calon? Kan nggak? Ini dana pengawasan dan sudah ada perjanjian antara Bawaslu dan Gubernur Bali. Dan itu Undang-Undang, " ujar Rudia. Bawaslu Bali kata Rudia tidak pernah melarang pencairan dana hibah masyarakat. Bawaslu mengimbau dana hibah dan bansos tidak dicairkan pada saat Pilkada karena dikhawatirkan bisa didompleng kepentingan politik. Ini adalah cegah dini. Bukan melarang.

"Kasihan calon kepala daerahnya jika hibah dan bansos disalah gunakan. Kalau terbukti ada penyelewengan calon bisa digugurkan. Apalagi ada yang melaporkan dengan bukti. Kami justru menyelamatkan calon. Ini juga amanat Undang-Undang. Ini hawa money politics sangat keras. Cuman kami harus buktikan. Harusnya teman -teman DPRD senang diingatkan, " ujar Rudia. *nat

Komentar