Presentase Perokok Remaja di Bali Meningkat
LSM Soroti Pengawasan Terhadap Iklan Rokok
DENPASAR, NusaBali
Pusat Kajian dan Penelitian Pengendalian Rokok dan Kesehatan Paru Universitas Udayana bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar dan AMSI (Asosiasi Media Cyber Indonesia) menggelar workshop ‘Penguatan Peran Media Dalam Program Pengendalian Bahaya Rokok’ yang dilaksanakan di Hotel Inna Sindhu, Sanur, Minggu (25/3) . Dalam diskusi tersebut, terungkap jika perokok pemula atau di kalangan pelajar/remaja meningkat di Bali. Peningkatan tersebut dipengaruhi berbagai aspek termasuk iklan dan sponsorship perusahaan rokok.
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali, Ir Titik Suharyati dalam pemaparannya mengungkapkan, belakangan ini perokok pemula di Bali ini meningkat dalam kurun waktu setahun terakhir, bahkan, dari kalangan pelajar/remaja. Menurut dia, peningkatan tersebut, bukan hanya dari rokok konvensional semata, tapi, rokok elektrik juga digandrungi. Faktor yang menjadi pemicu peningkatan itu dilatarbelakangi oleh kondisi yang mudah terpengaruh, emosi dan labil, kaku, canggung, rasa ingin tahu yang tinggi, tidak bisa menahan keinginan serta berkelompok. “Faktanya memang belakangan perokok pemula itu dari kalangan remaja/pelajar memang meningkat. Banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan itu, jadi, harus ada perhatian khusus lagi terhadap anak-anak kita kedepannya,” terangnya dalam workshop yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas kesehatan Provinsi Bali dr Gede Wira Sunetra, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Bali I Putu Armaya, Direktur Eksekutif Perhim
punan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali IB Purwa Sidemen dan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Made Gede Harnawa.
Menurut Titik, kondisi anak sekarang memang sangat memprihatinkan dengan meningkatnya perokok itu. Pun peningkatan itu dilandasai berbagai aspek termasuk kurangnya perhatian dari orang-orang sekitar termasuk orang tua. Padahal, sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 pasal 1 tentang Perlindungan Anak, bahwa masyarakat memiliki kontrol untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungan yang mendapati anak dibawah umur yang merokok. Pun terkait sponsorsip dan pengaruh media dalam pengiklanan rokok sangat berpengaruh terhadap anak-anak yang memiliki rasa ingin tahu lebih tinggi. “Orang tua memiliki kewajiban untuk menegur anak-anak jika melihat mereka merokok. Ini sudah ada UU-nya,” katanya.
Sementara, Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Gede Wira Sunetra menuturkan, bahaya paparan asap rokok bagi kesehatan tidak hanya bagi perokok melainkan orang-orang di sekitarnya termasuk keluarga. Mereka yang terpapar asap rokok mengakibatkan berbagai macam penyakit dan turunannya seperti kanker paru-paru, jantung besarannya hingga 90 persen. Sedangkan perokok berisiko 20 kali terkena paru, sementara perokok pasif berisiko sama dengan perokok aktif. “Konsumsi rokok dari tahun ke tahun terus meningkat, pertumbuhan jumlah perokok lebih tinggi dari jumlah penduduk sehingga semakin tinggi jumlah prevalensi perokok di Indonesia,” katanya.
Disisi lain, Lembaga Perlindungan Konsumen, I Putu Armaya juga mengakui jika 36,3 persen penduduk Indonesia merokok. Dari total tersebut perokok dengan usia 13- 15 tahun meningkat 20 persen. Dampaknya pun sangat mematikan, dimana, 235 jiwa per tahunnya meninggal karena rokok, “Data tahun 2017, memang sangat singnifikan peningkatan perokok pemula yang ada dikalangan pelajar/remaja. Tentu ini sangat berbahaya jika dibiarkan terus menerus kalau tidak ada solusi yang baik. Termasuk iklan rokok seram yang ada di bungkusan rokok yang masih tertutup dengan berbagai atribut dari pabrik rokok itu sendiri,” tuturnya. *dar
Pusat Kajian dan Penelitian Pengendalian Rokok dan Kesehatan Paru Universitas Udayana bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar dan AMSI (Asosiasi Media Cyber Indonesia) menggelar workshop ‘Penguatan Peran Media Dalam Program Pengendalian Bahaya Rokok’ yang dilaksanakan di Hotel Inna Sindhu, Sanur, Minggu (25/3) . Dalam diskusi tersebut, terungkap jika perokok pemula atau di kalangan pelajar/remaja meningkat di Bali. Peningkatan tersebut dipengaruhi berbagai aspek termasuk iklan dan sponsorship perusahaan rokok.
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali, Ir Titik Suharyati dalam pemaparannya mengungkapkan, belakangan ini perokok pemula di Bali ini meningkat dalam kurun waktu setahun terakhir, bahkan, dari kalangan pelajar/remaja. Menurut dia, peningkatan tersebut, bukan hanya dari rokok konvensional semata, tapi, rokok elektrik juga digandrungi. Faktor yang menjadi pemicu peningkatan itu dilatarbelakangi oleh kondisi yang mudah terpengaruh, emosi dan labil, kaku, canggung, rasa ingin tahu yang tinggi, tidak bisa menahan keinginan serta berkelompok. “Faktanya memang belakangan perokok pemula itu dari kalangan remaja/pelajar memang meningkat. Banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan itu, jadi, harus ada perhatian khusus lagi terhadap anak-anak kita kedepannya,” terangnya dalam workshop yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas kesehatan Provinsi Bali dr Gede Wira Sunetra, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Bali I Putu Armaya, Direktur Eksekutif Perhim
punan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali IB Purwa Sidemen dan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Made Gede Harnawa.
Menurut Titik, kondisi anak sekarang memang sangat memprihatinkan dengan meningkatnya perokok itu. Pun peningkatan itu dilandasai berbagai aspek termasuk kurangnya perhatian dari orang-orang sekitar termasuk orang tua. Padahal, sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 pasal 1 tentang Perlindungan Anak, bahwa masyarakat memiliki kontrol untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungan yang mendapati anak dibawah umur yang merokok. Pun terkait sponsorsip dan pengaruh media dalam pengiklanan rokok sangat berpengaruh terhadap anak-anak yang memiliki rasa ingin tahu lebih tinggi. “Orang tua memiliki kewajiban untuk menegur anak-anak jika melihat mereka merokok. Ini sudah ada UU-nya,” katanya.
Sementara, Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Gede Wira Sunetra menuturkan, bahaya paparan asap rokok bagi kesehatan tidak hanya bagi perokok melainkan orang-orang di sekitarnya termasuk keluarga. Mereka yang terpapar asap rokok mengakibatkan berbagai macam penyakit dan turunannya seperti kanker paru-paru, jantung besarannya hingga 90 persen. Sedangkan perokok berisiko 20 kali terkena paru, sementara perokok pasif berisiko sama dengan perokok aktif. “Konsumsi rokok dari tahun ke tahun terus meningkat, pertumbuhan jumlah perokok lebih tinggi dari jumlah penduduk sehingga semakin tinggi jumlah prevalensi perokok di Indonesia,” katanya.
Disisi lain, Lembaga Perlindungan Konsumen, I Putu Armaya juga mengakui jika 36,3 persen penduduk Indonesia merokok. Dari total tersebut perokok dengan usia 13- 15 tahun meningkat 20 persen. Dampaknya pun sangat mematikan, dimana, 235 jiwa per tahunnya meninggal karena rokok, “Data tahun 2017, memang sangat singnifikan peningkatan perokok pemula yang ada dikalangan pelajar/remaja. Tentu ini sangat berbahaya jika dibiarkan terus menerus kalau tidak ada solusi yang baik. Termasuk iklan rokok seram yang ada di bungkusan rokok yang masih tertutup dengan berbagai atribut dari pabrik rokok itu sendiri,” tuturnya. *dar
Komentar