nusabali

Edarkan Ganja Gorila, 4 Pelajar SMA Dibekuk

  • www.nusabali.com-edarkan-ganja-gorila-4-pelajar-sma-dibekuk

Keempat pelajar yang berhasil diamankan oleh petugas Sat Res Narkoba merupakan jaringan pengedar dan pengguna ganja gorila.

Amankan 38 Linting Gorila Seberat 282,92 Gram

DENPASAR, NusaBali
Empat pelajar SMA dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar didua lokasi berbeda pada Senin (19/3) dan Selasa (20/3). Keempat pelajar ini ditangkap karena menjadi pengedar dan pengguna ganja sintetik atau yang sering disebut ganja gorila. Polisi mengamankan barang bukti 38 linting ganja dengan berat 282,92 gram.

Keempat tersangka yang diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar masing-masing berinisial YG, 17, AWP, 16, RWW,17, dan RGA, 17. Terbongkarnya peredaran narkoba di kalangan pelajar sekolah menengah atas ini berawal dari ditangkapnya tersangka RGA di Jalan Suli, Denpasar Utara pada Senin (19/3) pukul 18.45 Wita. Kala itu, pelajar yang tinggal diseputaran Jalan Bedahulu, Denpasar ini ditangkap setelah menindaklanjuti laporan masyarakat prihal peredaran dan penyalahgunaan narkotika dikalangan pelajar.

Sehingga, saat melintas di Jalan Suli, petugas melakukan penghadangan dan dilanjutkan dengan pengeledahan badan. Hasilnya, petugas menemukan 5 linting ganja gorila dengan berat 0,22 gram. Atas temuan itu, petugas kepolisian melakukan pendalaman dengan mencari tahu asal-usul barang laknat itu.

Tersangka ini pun mengakui mendapatkan ganja gorila itu dari seorang temannya berinisial RWW yang dtinggal di Kawasan Jalan Gunung Muria, Denpasar Barat. Kemudian, menelusuri keberadaan RWW dan melakukan penangkapan di Jalan Gunung Talang, Denpasar Barat pada pukul 19.30 Wita. Dalam pengrebekan itu, tersangka sedang bersama rekannya berinisial AWP. Kemudian dilakukan penangkapan dan mengamankan masing-masing tersangka RWW 8 linting ganja gorila dengan berat 0,48 gram dan AWP terdapat 5 linting dengan berat 0,27 gram. Terhadap kedua tersangka ini dilakukan pendalaman prihal asal usulnya. Terungkap, keduanya mengakui seorang rekan mereka berinisial YG.

Petugas dilapangan yang mendapati alur peredaran narkoba jenis ganja gorila ini pun melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelajar yang tinggal di Jalan Bantan Bengkel, Mengwi, Badung tersebut. Pengejaran aparat saat itu tidak membuahkan hasil lantaran tersangka tidak berada dilokasi kejadian. Meski demikian, petugas kepolisian kemudian melakukan pemancingan untuk melakukan transaksi. Walhasil, tersangka yang masih duduk dibangku kelas III SMA ini keluar dan langsung dilakukan penangkapan pada Selasa (20/3) sekitar pukul 14.30 Wita. Petugas kemudian melakukan introogasi dan pengeledahan mendalam didalam kamar tidurnya itu dan menemukan ganja gorila sebanyak 20 linting dengan berat total mencapai 282 gram. Tersangka pengedar dan pengguna ini pun dikeler ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pendalaman prihal asal-usul barang haram itu.

Kasat Narkoba polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto menerangkan keempat pelajar yang berhasil diamankan oleh petugas Sat Res Narkoba merupakan jaringan pengedar dan pengguna ganja gorila. Dimana, tersangka berinisial YG berperan sebagai pengedar dikalangan pelajar. Total keseluruhan ganja gorila yang berhasil diamankan dari empat tersangka ini mencapai 282,92 gram. Yang lebih mirisnya, ganja gorila tersebut ternyata diracik sendiri oleh YG ditempat tinggalnya dan kemudian diedarkan dikalangan sesama pelajar. “YG inilah selaku pengedarnya dan peracik. Kita masih dalami terkait belajar dan pembuatannya. Saat ini masih kita kembangkan lagi,” singkatnya. *dar

Komentar