nusabali

Proses Verifikasi Proposal Jalan Terus

  • www.nusabali.com-proses-verifikasi-proposal-jalan-terus

Dewan meminta Eksekutif menimbang dengan matang dampak daripada penundaan pencairan dana bansos/hibah.

Dana Bansos/Hibah untuk Masyarakat


DENPASAR, NusaBali
Imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali agar dana bantuan sosial (ban¬sos) untuk masyarakat yang difasilitasi DPRD Bali ditunda pencairannya sampai usainya Pilgub Bali, 27 Juni 2018 mendatang, tidak mempengaruhi kinerja Pem¬prov Bali. Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bali tetap melakukan verifikasi proposal bansos/hibah yang diajukan masyarakat. Bahkan, ada juga dana hibah yang sudah cair.

Kepala BKAD Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda alias Gus Arda, mengatakan, sebagian da¬na bansos/hibah tersebut cair sebelum adanya imbauan dari Bawaslu Bali. “Dana hibah memang sudah ada yang cair. Tapi, itu cair sebelum ada surat dari Bawaslu Bali. Sedangkan untuk proposal dana bansos/hibah yang diajukan masyarakat pasca surat Bawaslu itu, proses verifikasinya jalan terus,” ujar Gus Arda saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Senin (26/3).

Gus Arda mengatakan, dana bansos/hibah yang cair sebelum adanya surat imba¬uan Bawaslu Bali tidak banyak. “Tetapi untuk kedepan ini proses verifikasinya jalan terus, yang proses pencairannya kami masih menunggu perkembangan. Dan kami masih tetap lakukan kajian terhadap imbauan Bawaslu. Perlu proses lama,” ujar mantan Penjabat Bupati Karangasem ini.

Menunggu yang dimaksud Gus Arda adalah kini ada wacana Komisi I DPRD Bali mengundang Bawaslu Bali soal dana hibah/ bansos masyarakat. BKAD Pemprov Bali akan mengikuti saja perkembangan tersebut. “Mungkin setelah DPRD Bali dan Bawaslu Bali duduk bersama baru kita bisa ketahui. Kami sendiri menunggu saja dinamika itu, sekali lagi proses verifikasi proposal lanjut terus,” ujar Gus Arda.

Birokrat asal Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli/Kabupaten Bangli ini mengatakan, BKAD meamng harus memeras keringat dan bekerja lembur karena ada juga beberapa SK yang masih dikumpulkan pasca kebakaran Gedung Unit V dikomplek perkantoran Gubernur Bali Niti Mandala Denpasar pada Selasa 13 Februari lalu. “Kita lembur terus ini, kumpulkan file juga karena ada masalah beberapa lembaran proposal pasca kebakaran,” ungkap Gus Arda.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya secara terpisah mengatakan, soal pencairan dana hibah/bansos masyarakat yang berwenang sepenuhnya adalah Eksekutif. “Dana itu leading sectornya adalah Eksekutif mencairkan. Bukan Dewan Bali. DPRD Bali memfasilitasi. Kalau dana hibah/bansos tidak bolehkan cair maka dana hibah Bawaslu Bali, KPU Bali juga bisa tidak cair,” kata Tama Tenaya.

Tama Tenaya mengatakan, pihak Eksekutif menimbang dengan matang dampak daripada penundaan pencairan dana bansos/hibah tersebut, karena sudah lama ditunggu masyarakat. “Proposal sudah lama diajukan. Ada untuk pembangunan Pura, pembangunan Wantilan Pura, Makarya di Pura. Apakah kita akan tunda mencairkan dengan alasan ada Pilkada. Ya sepanjang proses pancairan dikawal bersama pengawasan, saya rasa tidak akan disalahgunakan,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini.

Tama Tenaya juga meminta Gubernur Bali Made Mangku Pastika sebagai pucuk pimpinan di Pemprov Bali berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. “Surat Bawaslu Bali adalah imbauan, bukan larangan. Artinya kalau toh dicairkan dana hibah/bansos untuk masyarakat bukanlah persoalan,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Badung ini. *nat

Komentar