13,5 Kg Benih Sayur Digagalkan Masuk Bali
Setidaknya 3 virus tanaman, 6 bakteri, 4 cendawan, dan kemungkinan 3 jenis biji gulma yang dapat terbawa benih sayuran sawi, pakcoy, dan seledri ilegal tersebut.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Denpasar bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan 13,5 kilogram benih sayuran dari Tiongkok, Rabu (21/3), di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Belasan kilogram benih sayuran tanpa dokumen itu disita oleh petugas dari seseorang berinisial ET.
Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar Irsan Nurhantoro, dikonfirmasi pada Selasa (27/3), mengaku petugas lapangan mengamankan benih sayur tersebut karena tanpa ada kelengkapan SIP Mentan dan Phytosanitary Certificate (PC) dari Tiongkok. Saat itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 13,5 kg benih sayuran yang terdiri dari 23 sachet benih sawi. Masing-masing sachet seberat 500 gram, 2 sachet benih pakcoy masing-masing seberat 400 gr, dan 4 sachet benih seledri seberat 300 gr.
Dikatakan aneka jenis benih sayuran ini di dalamnya sangat berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Mengapa demikian? Karena tumbuhan tersebut berasal dari daerah yang belum diketahui riwayat kesehatan tanamannya. Setidaknya 3 virus tanaman, 6 bakteri, 4 cendawan, dan kemungkinan 3 jenis biji gulma yang dapat terbawa benih tersebut. Contoh yang sangat berbahaya, golongan bakteri Pseudomonas syringae pv maculicola yang mampu menyerang lebih dari 25 spesies tanaman dalam famili Brassicaceae (suku sawi-sawian).
“Ini berbahaya kalau sampai ditanam di lahan sawah kita. Karena per 500 gram benih sayuran ini bisa ditanamkan di lahan seluas 1 hektare. Jika ini lolos, berapa hektare sawah yang hancur jika ini membawa OPTK?” kata Irsan.
Bahkan benih ini menurutnya rentan menyebarkan penyakit bagi lahan pertanian lainnya. “Petani sayuran kita akan rugi besar bila benih ini malah menyebarkan penyakit bagi tanamannya,” imbuhnya.
Irsan mengatakan, kejadian ini bukan hal yang disengaja untuk diselundupkan. Berdasarkan investigasi yang dilakukan, pembawa benih sangat kooperatif dan mengaku tak paham aturan pemasukan benih dari luar negeri. “Setiap benih yang masuk dan dibawa mempunyai potensi besar dalam penyebaran OPTK di lahan pertanian kita. Itu sebabnya kami sangat ketat dalam menerapkan pemeriksaan setiap media pembawa yang dilalulintaskan,” lanjut Irsan.
Keseluruhan dari benih-benih ini diserahkan oleh pemilik untuk dimusnahkan oleh petugas karantina. Sedangkan pemilik diberikan pembinaan agar kasus ini tidak terulang lagi.
Risiko masuknya penyakit tanaman melalui benih adalah masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama, untuk melindungi pertanian kita. “Pemiliknya kooperatif dan menyerahkan aneka benih sayuran itu untuk dimusnahkan petugas. Sanksi yang diberikan berupa pembinaan. Kami berharap agar masyarakat paham. Jangan sampai dengan kehadiran benih seperti ini merusak tanaman yang ada di persawahan kita,” tandasnya. *p
Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar Irsan Nurhantoro, dikonfirmasi pada Selasa (27/3), mengaku petugas lapangan mengamankan benih sayur tersebut karena tanpa ada kelengkapan SIP Mentan dan Phytosanitary Certificate (PC) dari Tiongkok. Saat itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 13,5 kg benih sayuran yang terdiri dari 23 sachet benih sawi. Masing-masing sachet seberat 500 gram, 2 sachet benih pakcoy masing-masing seberat 400 gr, dan 4 sachet benih seledri seberat 300 gr.
Dikatakan aneka jenis benih sayuran ini di dalamnya sangat berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Mengapa demikian? Karena tumbuhan tersebut berasal dari daerah yang belum diketahui riwayat kesehatan tanamannya. Setidaknya 3 virus tanaman, 6 bakteri, 4 cendawan, dan kemungkinan 3 jenis biji gulma yang dapat terbawa benih tersebut. Contoh yang sangat berbahaya, golongan bakteri Pseudomonas syringae pv maculicola yang mampu menyerang lebih dari 25 spesies tanaman dalam famili Brassicaceae (suku sawi-sawian).
“Ini berbahaya kalau sampai ditanam di lahan sawah kita. Karena per 500 gram benih sayuran ini bisa ditanamkan di lahan seluas 1 hektare. Jika ini lolos, berapa hektare sawah yang hancur jika ini membawa OPTK?” kata Irsan.
Bahkan benih ini menurutnya rentan menyebarkan penyakit bagi lahan pertanian lainnya. “Petani sayuran kita akan rugi besar bila benih ini malah menyebarkan penyakit bagi tanamannya,” imbuhnya.
Irsan mengatakan, kejadian ini bukan hal yang disengaja untuk diselundupkan. Berdasarkan investigasi yang dilakukan, pembawa benih sangat kooperatif dan mengaku tak paham aturan pemasukan benih dari luar negeri. “Setiap benih yang masuk dan dibawa mempunyai potensi besar dalam penyebaran OPTK di lahan pertanian kita. Itu sebabnya kami sangat ketat dalam menerapkan pemeriksaan setiap media pembawa yang dilalulintaskan,” lanjut Irsan.
Keseluruhan dari benih-benih ini diserahkan oleh pemilik untuk dimusnahkan oleh petugas karantina. Sedangkan pemilik diberikan pembinaan agar kasus ini tidak terulang lagi.
Risiko masuknya penyakit tanaman melalui benih adalah masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama, untuk melindungi pertanian kita. “Pemiliknya kooperatif dan menyerahkan aneka benih sayuran itu untuk dimusnahkan petugas. Sanksi yang diberikan berupa pembinaan. Kami berharap agar masyarakat paham. Jangan sampai dengan kehadiran benih seperti ini merusak tanaman yang ada di persawahan kita,” tandasnya. *p
1
Komentar