nusabali

Bawaslu Klarifikasi Uji Publik Cagub-Cawagub

  • www.nusabali.com-bawaslu-klarifikasi-uji-publik-cagub-cawagub

Dalam uji publik tersebut ada laporan salah satu kandidat diberikan menyampaikan visi misi, sementara kandidat lain tidak diberikan.

DENPASAR, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali bakal panggil pihak Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) dan para panelis yang terlibat dalam uji publik kandidat Cagub-Cawagub Bali 2018. Bawaslu Bali melakukan pemanggilan dalam rangka melakukan klarifikasi dan meminta keterangan panelis menyusul adanya laporan dan informasi di media soal uji publik yang dinilai berat sebelah alias tidak adil.

Rudia mengatakan uji publik yang dilaksanakan FH Unud melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unud, di mana para kandidat dihadirkan dalam hari berbeda. Namun ada protes dan keberatan masyarakat dalam pelaksanaannya. "Ada surat laporan masuk ke kami bahwa ada perlakuan tidak adil dalam pelaksanaan uji publik tersebut. Sah-sah saja dilaksanakan uji publik sepanjang tidak ada pelanggaran. Makanya kami panggil dulu pihak FH Unud," ujar Rudia, Selasa (27/3) siang.

Dalam uji publik tersebut dilaksanakan selama 2 hari. Cagub-Cawagub Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta yang diusung Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, NasDem, PPP, PKS diundang pada, Kamis (22/3). Sementara Cagub-Cawagub Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) dihadirkan pada, Jumat (23/3).

Dalam kurun waktu uji publik bertema ‘Berebut Tahta Pulau Dewata’ tersebut ada laporan bahwa salah satu kandidat diberikan menyampaikan visi misi. Sementara di sisi lain ada kandidat yang tidak diberikan kesempatan menyampaikan visi misi. "Ini yang menjadi masalah laporan. Kami akan hadirkan panelis untuk klarifikasi. Bukan vonis ada pelanggaran. Baru kita panggil saja dulu besok (hari ini, red)," ujar Rudia.

Hanya saja siapa yang melayangkan protes tersebut Rudia tidak mau menyebutkan. "Ada itu. Kami tidak perlu sampaikan tetapi yang jelas siapapun mereka tentu kami akan tindaklanjuti. Kita melaksanakan tugas dalam rangka penegakan aturan kepemiluan, meminimalisir pelanggaran," tegas mantan Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.

Sementara Ketua Tim Kampanye Mantra-Kerta, Gede Ngurah Wididana dikonfirmasi NusaBali, Selasa kemarin mengatakan pihaknya tidak ada melayangkan protes soal uji publik di Unud. "Kalau masyarakat yang merasakan keberatan mungkin saja. Memang saat itu kandidat kita Mantra-Kerta tidak ada menyampaikan visi-misi," ujar pria yang akrab disapa Pak Oles ini.

Namun demikian kata Pak Oles pihak Mantra-Kerta siap untuk dimintai klarifikasi dan keterangan oleh Bawaslu seputar uji publik tersebut. "Kami siap kalau memang dipanggil Bawaslu Bali," ujar politisi Demokrat Bali ini.

Sementara Sekretaris Tim Pemenangan KBS-Ace Provinsi Bali, IGN Alit Kusuma Kelakan secara terpisah tidak pernah melaporkan keberatan atas uji publik Fakultas Hukum Unud kepada Bawaslu.

"Kita tidak pernah ada laporan keberatan ke Bawaslu. Saya juga belum tahu soal rencana Bawaslu melakukan klarifikasi soal uji publik itu," tegas Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Bali ini. Sementara itu, Ketua BEM Fakultas Hukum Unud, I Putu Candra Riantama tampak datang ke Bawaslu Bali, Selasa kemarin sekitar pukul 15.00 Wita. Dilansir antara, Candra dalam kesempatan itu hendak menyampaikan pesan dari pihak kampus untuk meminta penjadwalan ulang terkait pemanggilan dari Bawaslu Bali karena para akademisi yang dipanggil masih ada agenda lain. Selain itu, Candra juga mengaku tidak bisa hadir pada, Rabu (28/3) pukul 09.00 Wita karena harus mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS). *nat, ant

Komentar