Rp 7,1 Miliar untuk Pengadaan Pakaian Dinas
Pemerintah Kabupaten Badung menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7,1 miliar untuk pengadaan 5.964 set pakaian dinas beserta perlengkapannya.
MANGUPURA, NusaBali
Pengadaan pakaian dinas yang sumber dananya dari APBD induk 2018 itu dibagikan kepada aparatur sipil negara (ASN)/PNS.Saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung selaku leading sector proyek tengah memasang tender terhitung sejak Senin (26/). Tender di LPSE Badung tersebut bakal berakhir pada 8 April 2018 mendatang.
Pakaian dinas yang akan dibagikan nanti adalah pakaian batik tradisional yaitu berupa pakaian dinas endek dan kain celana/rok. Walau begitu, masing-masing PNS tidak langsung menerima dalam bentuk jadi, melainkan harus menjahit sendiri dengan ongkos juga dari pemerintah. Ini untuk menyesuaiakan dengan ukuran tiap PNS.
Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya membenarkan adanya pengadaan pakaian dinas untuk PNS di Badung. Diakui pengadaan pakaian dinas tersebut sedang masuk dalam tahap tender atau lelang. “Ya ada (pengadaan pakaian dinas). Lelang sudah diumumkan,” ungkap Wijaya saat dikonfirmasi, Selasa (27/3).
Berdasarkan data lelang di LPSE Badung disebutkan, pengadaan pakaian dinas ini sebanyak 5.964 set. Terdiri bahan kain endek dan celana/rok. Adapun nilai pagu paket senilai Rp 7.126.980.000,00 dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 6.888.420.000,00. Sumber dana pengadaan pakaian dinas ini dari APBD induk Kabupaten Badung tahun 2018.
Ditanya untuk siapa saja pakaian dinas ini nanti, menurut birokrat asal Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, itu seluruh PNS di lingkungan Pemkab Badung. Sementara untuk pegawai non PNS tidak dapat jatah.
“Pengadaan pakaian dinas ini untuk semua PNS di lingkungan Pemkab Badung, tetapi untuk pegawai non PNS belum dapat,” ucapnya.Pemberian kain ini juga nanti langsung diberikan ongkos jahitnya. Sayangnya Wijaya tak menyebut berapa nominal ongkos jahit dimaksud.
Mengenai kapan pembagian bahan pakaian dinas kepada PNS, tergantung kapan proses tender selesai. “Yang jelas pembagiannya nanti setelah ada pemenang lelang. Semakin cepat semakin baik,” tukasnya. *asa
Pakaian dinas yang akan dibagikan nanti adalah pakaian batik tradisional yaitu berupa pakaian dinas endek dan kain celana/rok. Walau begitu, masing-masing PNS tidak langsung menerima dalam bentuk jadi, melainkan harus menjahit sendiri dengan ongkos juga dari pemerintah. Ini untuk menyesuaiakan dengan ukuran tiap PNS.
Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya membenarkan adanya pengadaan pakaian dinas untuk PNS di Badung. Diakui pengadaan pakaian dinas tersebut sedang masuk dalam tahap tender atau lelang. “Ya ada (pengadaan pakaian dinas). Lelang sudah diumumkan,” ungkap Wijaya saat dikonfirmasi, Selasa (27/3).
Berdasarkan data lelang di LPSE Badung disebutkan, pengadaan pakaian dinas ini sebanyak 5.964 set. Terdiri bahan kain endek dan celana/rok. Adapun nilai pagu paket senilai Rp 7.126.980.000,00 dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 6.888.420.000,00. Sumber dana pengadaan pakaian dinas ini dari APBD induk Kabupaten Badung tahun 2018.
Ditanya untuk siapa saja pakaian dinas ini nanti, menurut birokrat asal Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, itu seluruh PNS di lingkungan Pemkab Badung. Sementara untuk pegawai non PNS tidak dapat jatah.
“Pengadaan pakaian dinas ini untuk semua PNS di lingkungan Pemkab Badung, tetapi untuk pegawai non PNS belum dapat,” ucapnya.Pemberian kain ini juga nanti langsung diberikan ongkos jahitnya. Sayangnya Wijaya tak menyebut berapa nominal ongkos jahit dimaksud.
Mengenai kapan pembagian bahan pakaian dinas kepada PNS, tergantung kapan proses tender selesai. “Yang jelas pembagiannya nanti setelah ada pemenang lelang. Semakin cepat semakin baik,” tukasnya. *asa
1
Komentar