nusabali

Kasasi Terganjal Berkas Perkara yang Hilang

  • www.nusabali.com-kasasi-terganjal-berkas-perkara-yang-hilang

Berkas perkara vonis bebas terhadap terdakwa kasus kepemilikan 177 butir ekstasi, Joshua Lee Wilson pada tahun 2016 lalu hilang dari ruang penyimpanan berkas PN Gianyar.

Joshua Lee yang Divonis Bebas Kasus Narkoba


GIANYAR, NusaBali
Pihak Kejari Gianyar yang hendak mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pun terkendala.Kasi Pidana Umum Kejari Gianyar, I Wayan Genip, Selasa (27/3) kemarin menyatakan sejak divonis bebas 28 Maret 2016 lalu, pihaknya telah mengajukan kasasi. Sebaliknya, terdakwa yang asal Amerika itu langsung keluar dari ruang tahanan pasca vonis bebas dalam perkara bernomor 197_Pidsus_2015_PN Gianyar. “Nah, dalam proses pengajuan kasasi itulah, kami apat informasi bahwa berkas telah hilang,” jelasnya.

Kini, informasi terbaru, pihak Kejari mendengar jika berkas terdakwa yang ditangkap oleh Badan Naskotika Nasional (BNN) pusat itu sudah ditemukan. Hanya saja, yang menjadi persoalan adalah terdakwa Josh Wilson yang dituntut jaksa 15 tahun penjara kini tidak diketahui keberadaannya karena sudah divonis bebas. “Sekarang kami tidak tahu dimana dia berada. Untuk selanjutnya (eksekusi, red) kami harus tunggu dulu putusan dari MA,” terangnya.

Atas kasus raibnya berkas perkara vonis bebas yang hendak dikasasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) diakui oleh humas PN Gianyar, Ida Bagus Ari Suamba. “Ya, berkas sempat tidak ketemu, tapi sekarang sudah kami temukan. Kami temukan sekitar awal bulan Maret ini,” ujar Ari Suamba.

Ari beralasan, berkas itu sempat raib karena proses pembangunan gedung baru PN Gianyar. “Kemungkinan saat proses kami pindahan dari gedung lama ke gedung sementara, lalu pindah lagi ke sini. Sekarang sudah ditemukan,” jelasnya.

Ketika berkas ditemukan, permohonan dari JPU untuk kasasi langsung diteruskan. “Langsung kasasi diserahkan ke Mahkamah Agung,” jelasnya. Mengenai keberadaan Josh Wilson yang merupakan warga Amerika, pihak PN Gianyar tidak mengetahui. “Untuk eksekusinya itu menjadi tanggung jawab jaksa,” terangnya.

Sementara itu, dari penelusuran koran ini, penghilang berkas vonis bebas itu naik jabatan dan pindah posisi ke PN Bangli. Kini, si penghilang berkas ini tengah diperiksa oleh Pengadilan Tinggi mengenai hilangnya berkas. Beberapa saksi juga diperiksa oleh tim pengawas.

Sedangkan, tiga hakim yang memerkarakan Josh Wilson, diantaranya, Haries Suharman Lubis, Aryo Widiatmoko dan Ery Acoka Bharata kini sudah pindah tugas ke luar daerah. *nvi

Komentar