nusabali

Bocah Korban Perkosaan Jalani Visum

  • www.nusabali.com-bocah-korban-perkosaan-jalani-visum

Di tengah depresi yang dialaminya, korban perkosaan yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri menjalani visum.

SINGARAJA, NusaBali

Melati, 14, yang mengalami depresi berat setelah diduga diperkosa oleh pamannya sendiri IG, 65, sebulan silam, menjalani proses visum di RSUD Buleleng, Rabu (28/3) pagi kemarin. Warga Desa/Kecamatan Banjar Buleleng yang masih dalam kondisi lemas dan belum dapat berkomunikasi diantarkan keluarga dan kuasa hukumnya.

Bocah malang itu tiba di RSUD Buleleng pada pukul 11.00 Wita dengan diantarkan mobil ambulans PMI. Ia pun langsung menjalani visum ditangani seorang dokter residen dan dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SPOG). Melati pun akhirnya usai menjalani proses visum dan kembali dinaikkan dalam ambulans PMI Buleleng menuju rumah aman.

Kuasa hukum korban Kadek Doni Riana yang juga Sekretaris Forum Advokat Buleleng Peduli Anak (FABPA) ditemui di RSUD Buleleng mengatakan proses visum ini merupakan langkah pembuktian yang nantinya dapat dijadikan pedoman oleh kepolisian untuk melanjutkan kasus tersebut. Meski korban masih dalam kondisi lemah dan belum dapat diajak berkomunikasi, atas dukungan keluarga dan kuasa hukumnya, proses visum berjalan dengan lancar.

“Ini nantinya menjadi kunci apakah koban mengalami kekerasan fisik dan psikis terhadap pemerkosaan yang dialaminya,” kata Doni. Pihaknya pun mengaku terus akan memperjuangkan keadilan untuk korban yang masih dibawah umur. Setelah proses visum ini pihaknya pun mengaku akan mengkoordinasikan kepada pihak keluarga apa langkah selanjutnya. Mengingat korban masih dalam kondisi yang membutuhkan perawatan medis dan teknis lainnya.

Doni pun mengaku terkait hal tersebut pihaknya segera akan bersurat kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana untuk mendapatkan keringanan perawatan bagi korban yang tergolong keluarga kurang mampu. Ditanya soal perkembangan proses penanganan hukum kliennya, Doni menyebut pihak kepolisian baru saja menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak kejaksaan. Sehingga besar harapannya Satreskrim Polres Buleleng yang menangani kasus ini segera menetapkan pelaku yang kini mengamankan diri di Polres Buleleng menjadi tersangka.

Sementara itu Kasubag Humas RSUD Buleleng, I Ketut Budiantara membenarkan jika pihaknya menerima permintaan visum atas nama korban oleh pihak kepolisian. Ditangani oleh dua orang dokter, dilakukan visum kemungkinan adanya robekan pada kemaluan korban dan USG untuk mengetahui korban hamil atau tidak. “Hari ini sudah selesai dilakukan visum, selanjutnya hasilnya paling lambat dua hari akan dikirmkan ke pihak kepolisian,” kata dia.

Ditanya soal pemeriksaan psikologis pada korban yang disebut masih mengalami depresi berat pihaknya mengaku belum sampai sejauh itu. Pihaknya hanya melakukan visum fisik sesuai dengan permintaan kepolisian.*k23

Komentar