Mutasi Pejabat Dieksekusi Pekan Depan
Mutasi jilid I akan disusul mutasi jilid II yang akan menyasar jabatan-jabatan strategis.
Pejabat Nakal Tak Diampuni di Mutasi Jilid II
SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana segera lakukan pergeseran pejabat di lingkup Pemkab Buleleng. Rencananya pergesaran pejabat dieksekusi pada Kamis (5/4) mendatang.
Hal itu disampaikan Bupati Agus Suradnyana usai jadi Pembina Apel HUT Kota Singaraja ke-414 di Taman Kota Singaraja, Jumat (30/3) pagi. Dikatakan, mutasi nanti hanya pergeseran dan pengisian biasa, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Sedangkan mutasi secara keseluruhan akan dilakukan berikutnya.
Mutasi kali ini hanya menyentuh tingkat sekretaris dinas (Sekdis), Kepala Bagian (Kabag), Kepala Sub Bagian (Kasubag), Camat, dan jabatan lain.
“Tidak berat (mutasi biasa,red) dan Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian) sudah selesai menyusun. Tanggal 5 April 2018 saya umumkan. Ini hanya pengisian dan menggeser jabatan karena lama lowong dan pensiun,” jelasnya.
Sedangkan mutasi berikutnya, Bupati menegaskan, akan dilakukan secara menyeluruh. Agus Suradnyana pun tidak akan memberi ampun terhadap pejabat yang kinerjanya tidak maksimal. Bupati mengaku kewenangan mengganti pejabat karena kinerja tidak baik itu sesuai persetujuan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Kalau nanti tidak akan saya beri ampun. Saya sudah pegang catatan Bapek dan pejabat yang ‘nakal’ akan saya ganti karena Menpan-RB sudah mengizinkan untuk mengganti pejabat yang seperti itu,” tegasnya.
Sejauh ini ada sekitar 78 jabatan yang lowong di Pemkab Buleleng. 78 jabatan yang lowong itu terdiri dari delapan jabatan eselon III/a meliputi Camat Banjar, Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan dan Perawatan (Perwat), Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Kominfosandi, Sekretaris Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), dan Sekretaris Dinas Koperasi UKM.
Jabatan yang juga lowong diantaranya 13 eselon III/b atau setingkat Kepala Bidang (Kabid), kemudian 14 jabatan eselon 4A, seperti Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Lurah. Jabatan eselon IV/b atau setara dengan Kepala Seksi (Kasi) di kelurahan. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana segera lakukan pergeseran pejabat di lingkup Pemkab Buleleng. Rencananya pergesaran pejabat dieksekusi pada Kamis (5/4) mendatang.
Hal itu disampaikan Bupati Agus Suradnyana usai jadi Pembina Apel HUT Kota Singaraja ke-414 di Taman Kota Singaraja, Jumat (30/3) pagi. Dikatakan, mutasi nanti hanya pergeseran dan pengisian biasa, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Sedangkan mutasi secara keseluruhan akan dilakukan berikutnya.
Mutasi kali ini hanya menyentuh tingkat sekretaris dinas (Sekdis), Kepala Bagian (Kabag), Kepala Sub Bagian (Kasubag), Camat, dan jabatan lain.
“Tidak berat (mutasi biasa,red) dan Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian) sudah selesai menyusun. Tanggal 5 April 2018 saya umumkan. Ini hanya pengisian dan menggeser jabatan karena lama lowong dan pensiun,” jelasnya.
Sedangkan mutasi berikutnya, Bupati menegaskan, akan dilakukan secara menyeluruh. Agus Suradnyana pun tidak akan memberi ampun terhadap pejabat yang kinerjanya tidak maksimal. Bupati mengaku kewenangan mengganti pejabat karena kinerja tidak baik itu sesuai persetujuan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Kalau nanti tidak akan saya beri ampun. Saya sudah pegang catatan Bapek dan pejabat yang ‘nakal’ akan saya ganti karena Menpan-RB sudah mengizinkan untuk mengganti pejabat yang seperti itu,” tegasnya.
Sejauh ini ada sekitar 78 jabatan yang lowong di Pemkab Buleleng. 78 jabatan yang lowong itu terdiri dari delapan jabatan eselon III/a meliputi Camat Banjar, Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan dan Perawatan (Perwat), Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Kominfosandi, Sekretaris Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), dan Sekretaris Dinas Koperasi UKM.
Jabatan yang juga lowong diantaranya 13 eselon III/b atau setingkat Kepala Bidang (Kabid), kemudian 14 jabatan eselon 4A, seperti Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Lurah. Jabatan eselon IV/b atau setara dengan Kepala Seksi (Kasi) di kelurahan. *k19
Komentar