nusabali

KPU: Jangan Sampai Hilang Hak Pilih

  • www.nusabali.com-kpu-jangan-sampai-hilang-hak-pilih

Untuk bisa memilih pada Pilgub Bali nanti, seorang calon pemilih harus sudah melakukan perekaman KTP elektronik.

Warga Diminta Cek DPS Pilgub Bali 2018

DENPASAR, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali meminta masyarakat agar mengecek daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilgub Bali 2018 yang sudah terpasang di lingkungan desa atau kelurahan dan banjar (dusun).

"Kami mengingatkan kembali masyarakat dapat mengecek daftar pemilih sementara (DPS), agar jangan sampai kehilangan hak pilihnya," kata anggota KPU Bali Divisi Perencanaan dan Data, Kadek Wirati saat berorasi pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Puputan Margarana Niti mandala, Denpasar, Minggu (1/4).

Menurut dia, saat ini adalah tahapan pengumuman DPS di lingkungan kelurahan, desa dan banjar. "Kami KPU bertugas melayani Bapak/Ibu untuk bisa memanfaatkan hak pilihnya," ujarnya. Selain di perangkat desa setempat, pengecekan juga bisa dilakukan di website KPU Bali. Untuk bisa memilih, Wirati juga menegaskan bahwa calon pemilih harus sudah melakukan perekaman KTP elektronik.

"Syaratnya harus menunjukkan e-KTP atau surat keterangan sudah melakukan perekaman e-KTP," ucapnya. Sebelumnya, KPU Provinsi Bali telah menetapkan daftar pemilih sementara untuk Pilkada Bali 2018 total sebanyak 3.001.067 pemilih yang terdiri dari pemilih berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1.496.798 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.504.269 orang.

DPS Pilkada Bali 2018 sebelumnya juga telah diserahkan kepada masing-masing LO (penghubung) kedua pasangan calon, Bawaslu Provinsi Bali, dan pihak dari Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Bali.

Terpisah Komisioner KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Senin (26/3) lalu mengatakan jumlah pemilih di kabupaten Badung untuk Pilgub Bali 2018 bertambah disbanding pada pelaksanaan Pilkada Badung 2015 lalu. Untuk DPT Pilkada Badung 2015 jumlahnya 359.320 orang, sementara pada DPS Pilgub Bali 2018 sebanyak 362.065 orang.

“Jumlahnya bisa bertambah maupun berkurang pada DPT nanti,” ujar Semara Cipta. Bertambahnya pemilih juga menyebabkan bertambahnya Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Pada Pilgub total ada 584 TPS, sedangkan pada Pilkada 2015 lalu sebanyak 578 TPS,” ungkap pria yang akrab disapa Kayun ini. *asa, ant

Komentar