Polisi Amankan Truk Tangki Air Bermuatan Bandeng
Truk tangki air nopol S 9858 angkut 100 ekor induk bandeng, pick up nopol P 9370 G angkut 20.000 bibit kerapu.
NEGARA, NusaBali
Anggota polisi di Pos II Pelabuhan Gilimanuk menggagalkan upaya penyelundupan ikan ilegal menuju Bali, Jumat (19/2) dini hari. Jenis ikan yang diamankan yakni indukan ikan bandeng serta ribuan ekor bibit kerapu. Kedua jenis ikan ini tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari Balai Karantina Ikan (BKI) asalnya.
Informasi di lapangan, ribuan ikan ilegal tersebut didapatkan dari dua kendaraan berbeda yang melintasi pos pemeriksaan secara beriringan sekitar pukul 03.30 Wita. Ribuan ikan itu sama-sama hendak dikirim ke salah satu tambak di wilayah Kecamatan Gerogak, Buleleng. Ratusan ikan bandeng diangkut truk tangki air nopol S 9858 UK dikemudikan Ali Imron, 38. Sementara ribuan bibit ikan kerapu diangkut mobil pick up nopol P 9370 G yang dikemudikan Mahaki, 51.
Panit II Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Ipda Agung Setyo Negoro yang mendampingi Kapolsek AKP Anak Agung Gede Arka mengatakan, pengungkapan upaya penyelundupan ikan itu berawal dari pemeriksaan rutin di Gilimanuk. Awalnya, petugas curiga ketika melihat ada truk tangki air yang tidak lazim masuk Bali, terlebih dini hari.
Setelah dicek, sopirnya mengaku mengangkut 100 ekor induk ikan bandeng. Beberapa saat kemudian, datang pick up mengangkut tumpukan box styrofoam tertutup terpal. Setelah diperiksa berisi 50 koli bibit ikan kerapu. Jumlahnya mencapai 20.000 bibit ikan kerapu. “Keduanya tidak ada sertifikat kesehatannya, makanya kami amankan dan serahkan ke Karantina Ikan Gilimanuk,” terang Ipda Agung Setyo.
Penanggung Jawab BKI Kelas I Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk, Hidayat Husaeni dikonfirmasi terpisah, mengatakan sudah melakukan penolakan ikan ilegal itu. Pemilik melalui sopir sempat diminta mengurus sertifikat kesehatan di BKI Ketapang, Jawa Timur. Sopir pun balik ke BKI Ketapang, dan akhirnya datang siang hari dengan membawa sertifikat kesehatan. Selanjutnya, kedua bibit ikan itu dipersilakan dikirim ke tempat tujuan.
“Ikan bandeng dan kerapu tidak masalah dilalulintaskan antar Provinsi, asalkan dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina,” terang Hidayat. Sementara pengakuan Husaeni, mengaku sudah sering megangkut ikan dari Jawa menuju Bali. Ikan bandeng diambil dari Kabupaten Sidoarjo, dan bibit ikan kerapunya dari Kabupaten Situbondo. Namun belakangan, mereka mengaku tidak mengurus sertifikat kesehatan. Alasannya Kantor BKI di Ketapang, Jawa Timur, sudah lama tutup. Padahal kenyataannya, Kantor BKI di Ketapang hanya berpindah tempat. 7 ode
Komentar