nusabali

Penebas Polisi di Ubud Terancam 10 Tahun Penjara

  • www.nusabali.com-penebas-polisi-di-ubud-terancam-10-tahun-penjara

Pelaku Anggota Ormas, Kondisi Korban Mulai Pulih

GIANYAR, NusaBali

I Wayan Indra Widiarta alias Kotin, 27, pelaku penebasan terhadap anggota Buser Polsek Ubud Aiptu I Made Jaya, 55, di Warung Arema Banjar Sindu, Desa Sayan Ubud, pada Minggu (1/4) dinihari, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ubud, Senin (2/4). Akibat ulahnya, Kotin yang merupakan anggota Ormas diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Namun, pemeriksaan terhadap Kotin yang anggota salah satu ormas besar di Bali ini digelar tertutup. Kapolsek Ubud, Kompol Made Raka Sugita masih irit bicara soal penyidikan kasus penganiyaan ini. “Rilisnya ditunda dulu, kita masih melakukan pengembangan kasus ini,” jelas Kapolsek Ubud, Kompol Made Raka.

Dijelaskannya, pemuda yang memiliki tato di bagian dadanya itu akan dijerat dengan pasal berlapis. Pertama pasal 351 KUHP ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban terluka. Kotin juga dijerat dengan pasal tambahan dari UU Darurat lantaran memiliki senjata tajam berupa pedang sepanjang 65 cm. Pedang yang dipakai menebas Aiptu Jaya itu kini diamankan polisi.

Dikatakan Kompol Raka, dua pasal itu, bisa membuat pelaku asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan mendekam di jeruji sangat lama. “Hukumannya maksimal bisa 10 tahun,” ujar Kompol Raka Sugita, kemarin. Selain melengkapi berkas terhadap Kotin, polisi juga memeriksa sejumlah saksi mata yang melihat kejadian tersebut.

Kompol Raka menambahkan, Kotin ini disebut-sebut sebagai pemuda broken home. Sejak kecil, Kotin ini sudah ditinggal oleh kedua orang tuanya. “Ibunya nikah. Bapak biologisnya ada,” ujarnya. Sumber di kepolisian menambahkan, Kotin ini setelah menebas polisi langsung bersembunyi di rumah ayahnya yang tinggal di Payangan.

Sementara dihubungi secara terpisah, perempuan yang diduga menjadi pemicu kejadian ini, Neneng mengaku sudah 4 hari putus dengan pelaku Kotin. Bahkan masa pacaran antara Kotin dan Neneng sangat singkat, hanya 2 minggu. “Saya sama Kotin, sudah putus 4 hari yang lalu. Kebetulan saja malam itu, dia lihat saya duduk sama pak Jaya. Dikira deket, dia emosi,” jelas pekerja di salah satu Café di kawasan Kedewatan ini.

Korban yang ada di TKP pun jadi sasaran amarah pelaku. Awalnya, korban memecahkan gelas teh korban di kepalanya sendiri dengan emosional. Sembari berkata "Saya sudah biasa memecahkan gelas di kepala." Karena tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban merasa tersinggung dan akhirnya terjadi cekcok. Namun tidak sampai terjadi perkelahian. Lalu, pelaku Kotin berbalik menuju mobilnya. Ternyata, bukannya kabur justru Kotin mengambil sebilah parang dengan panjang 65 cm yang disimpannya dalam mobil. Kotin pun kemudian kembali menghampiri korban dalam posisi parang terhunus. Korban lalu mengayunkan parang ke gelas yang ada di atas meja hingga jatuh berserakan di lantai, setelah itu pelaku mengayunkan parang ke arah Korban dan mengenai leher sebelah kanan korban sampai terluka. *nvi

Komentar