nusabali

Manajer Perusahaan Penyalur TKI Dipolisikan

  • www.nusabali.com-manajer-perusahaan-penyalur-tki-dipolisikan

Seorang manajer perusahaan agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri PT NBM berinisial SA dilaporkan ke Polresta Denpasar, Selasa (27/3) lalu.

DENPASAR, NusaBali
Terlapor SA diduga menipu puluhan calon tenaga kerja yang dijanjikan diberangkatkan ke luar negeri. Akibatnya, puluhan calon tenaga kerja tersebut mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polresta Denpasar.

Korban yang melapor Pande Made Dwiyana, didampingi kuasa hukumnya Carlie Usfunan mengatakan, kasus penipuan yang dialaminya terjadi pada Juni 2017 lalu. Awalnya, korban ditawari berangkat kerja di kapal pesiar dengan biaya murah, yakni Rp 30 juta. “Namun syaratnya korban disuruh mencari grup minimal 10 orang. Korban percaya dan berhasil mengajak teman-temannya agar bekerja di luar negeri,” beber Dwiyana, Selasa (2/4) kemarin.

Setelah 4 bulan berjalan korban tidak kunjung diberangkatkan. Kemudian korban menghubungi SA selaku recruitment manajer di perusahaan tersebut. Akhirnya, pada Desember 2017 korban bersama 10 orang lainnya disuruh ke Jakarta mengurus passpor dan dokumen keberangkatan. “Hanya saja di Jakarta korban tidak ada kejelasan dan akhirnya korban kembali ke Bali. Setibanya di Bali korban kembali menghubungi SA,” ucap Carlie. Karena tidak medapatkan kejelasan, korban mengancam akan melaporkan SA ke Polisi.

Hanya saja SA sempat memanggil korban dan dijanjikan uangnya akan dikembalikan. “Tapi pelapor tidak menepati janjinya dan uang korban belum juga dikembalikan dan akhirnya korban melapor ke Polresta Denpasar,” imbuhnya.

Carlie menduga, korban yang ditipu oleh SA sebanyak 70 orang. Para calon pekerja tersebut ditawari berangkat ke luar negeri, seperti Selandia Baru, Amerika dan kawasan Eropa lainnya dengan membayar mulai dari Rp 30 hingga Rp 50 juta. “Jumlah kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari satu miliar rupiah,” tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan yang dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan ada laporan kasus penipuan tersebut. Pihaknya masih menidaklanjuti dan menyelidiki laporan korban. “Benar ada laporan itu. Nanti saya cek perkembangan penyelidikannya,” tegasnya. *dar

Komentar