Gianyar Bentuk Forkomwil–Puspa
Pemkab Gianyar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), membentuk Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forkomwil - Puspa) Gianyar (2018 – 2023) di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Gianyar, Senin (2/4).
GIANYAR, NusaBali
Kadis P3AP2KB Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu menjelaskan Forkomwil Puspa dibentuk sebagai mitra Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Bersama P3AP2KB Gianyar dan Provinsi Bali mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No 2 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Forkomwil – Puspa bertugas memberi masukan dalam penyusunan kebijakan terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan perlindungan anak. Kedua, mengkaji terkait pemberdayaan perempuan , perlindungan perempuan dan perlindungan anak. ‘’Membantu mengawasi pelaksanaan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Gianyar dan memberikan laporan, saran, masukan, dan pertimbangan kepada Pemkab Gianyar,’’ jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Gianyar telah menyandang status sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Bahkan statu KLA ini naik tingkat dari Madya ke Nindya. Namun pelbagai kasus yang mengorbankan anak di Gianyar masih sering terjadi. Antara lain, anak yang jadi korban pelecehana seksual, dan lain-lainnya. Maka, komitmen untuk menjaga KLA ini kini terus digemakan masyarakat, komunitas, dan Pemkab Gianyar. *lsa
Kadis P3AP2KB Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu menjelaskan Forkomwil Puspa dibentuk sebagai mitra Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Bersama P3AP2KB Gianyar dan Provinsi Bali mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No 2 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Forkomwil – Puspa bertugas memberi masukan dalam penyusunan kebijakan terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan perlindungan anak. Kedua, mengkaji terkait pemberdayaan perempuan , perlindungan perempuan dan perlindungan anak. ‘’Membantu mengawasi pelaksanaan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Gianyar dan memberikan laporan, saran, masukan, dan pertimbangan kepada Pemkab Gianyar,’’ jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Gianyar telah menyandang status sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Bahkan statu KLA ini naik tingkat dari Madya ke Nindya. Namun pelbagai kasus yang mengorbankan anak di Gianyar masih sering terjadi. Antara lain, anak yang jadi korban pelecehana seksual, dan lain-lainnya. Maka, komitmen untuk menjaga KLA ini kini terus digemakan masyarakat, komunitas, dan Pemkab Gianyar. *lsa
1
Komentar