Galang Dana, KBS-Ace Gandeng Akuntan Publik
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bali nomor urut 1, Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) bekerjasama dengan akuntan publik untuk transparansi dana kampanye yang akan digunakannya selama Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018.
Transparansi Dana Kampanye
DENPASAR, NusaBali
Pada, Minggu (1/4), KBS-Ace menandatangani MoU dengan akuntan publik serta membuka penggalangan dana dari masyarakat.Koster alias Koster Bali Satu (KBS) melanjutkan, terwujudnya transparansi dan akuntabilitas publik atas pencatatan, pengelolaan dan pelaporan dana kampanye merupakan hal penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Bagi KBS, hal itu dilakukan untuk mengurangi berbagai bentuk penyelewengan, salah satunya penyelewengan dana kampanye.
KBS menegaskan pihaknya taat asas sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam aturan itu diatur jika dana kampanye berbentuk uang yang bersumber dari pihak lain perseorangan, pihak lain kelompok dan pihak lain badan hukum swasta yang sah menurut hukum wajib dicatat dan ditempatkan pada rekening khusus dana kampanye sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye pemilihan. "Kami senantiasa taat asas dan taat aturan guna mewujudkan amanah pengelolaan dan pertanggungjawaban dana kampanye yang legal, akuntabel dan transparan," tegas Koster.
Kandidat yang diusung PDIP, Hanura, PAN, PKPI, PPP dan PKB ini mengaku akan secara reguler menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan dana kampanye sebagai bentuk akuntabilitas yang disampaikan kepada masyarakat luas untuk transparansi. "Nanti akan dilakukan dengan penyampaian secara tertulis melalui media massa cetak dan elektronik maupun media sosial," tutur dia. Di sisi lain, dia menerangkan jika penggalangan sumbangan dana kampanye secara bergotong royong merupakan cara untuk membudayakan sistem politik partisipatif masyarakat.
"Ini sebagai terobosan baru dalam penggalangan dana kampanye politik yang bersih, transparan, partisipatif demi terciptanya model demokrasi di mana pemimpin sepenuhnya bergantung kepada masyarakat," jelas dia. Begitu dibuka untuk publik, sejumlah masyarakat langsung memberikan sumbangan dana dengan besaran bervariasi untuk KBS-Ace. Salah satunya adalah Mangku Sutedja yang menyumbangkan dana sejumlah Rp1 juta. Baginya, ikut berpartisipasi kepada KBS-Ace sebagai bentuk kecintaan publik kepada pemimpinnya kelak. "Tujuannya agar pemimpin nantinya tak terbebani. Kami justru senang dengan pemimpin yang tulus ikhlas dan transparan seperti ini," tegas dia.
Tidak sampai satu jam setelah pengumuman penggalangan dana kampanye dibuka, sumbangan dana yang masuk untuk KBS-Ace terkumpul sebesar Rp63.650.000. Anda ingin menyumbang? Caranya mudah, tinggal datang ke DPD PDIP Bali di Jalan Banteng Baru Nomor 4 Denpasar dan mengisi formulir yang telah disediakan atau bisa mentransfernya melalui rekening Bank BNI Cabang Renon 5857581357 atas nama Dana Kampanye Wayan Koster dan Tjok Oka Artha. Dana yang masuk akan diumumkan secara berkala, termasuk penggunaannya. *
Komentar