Penetapan Status Tersangka Jelang Pelimpahan
Pra DPO Kejari Denpasar diancam segera menyerahkan diri, sebab keberadaannya bisa terlacak menggunakan alat canggih milik Kejagung.
Strategi Kejari Denpasar Hindari Praperadilan
DENPASAR, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar membuat strategi baru dalam penanganan kasus korupsi. Strateginya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) akan menetapkan status tersangka di akhir penyidikan. Trik ini dilakukan untuk menghindari praperadilan yang kerap dilakukan para tersangka korupsi.
Kajari Denpasar, Imanuel Zebua mengatakan, jika biasanya penetapan tersangka dilakukan saat sudah masuk proses penyidikan, kali ini pihaknya melakukan perubahan. Pihaknya tak mau buru-buru menetapkan status tersangka dalam kasus korupsi. Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi bukti hingga saat masuk proses P-21 (berkas lengkap) baru akan ditetapkan tersangka. Saat itu pula langsung dilakukan pelimpahan. “Jadi penetapan tersangka akan dilakukan jelang pelimpahan,” beber Imanuel di kantornya, Jumat (19/2).
Imanuel Zebua didampingi Kasi Intel, Syahrir Sagir menjelaskan, strategi itu diterapkan untuk menghindari beberapa kendala. Di antaranya praperadilan yang marak dilakukan para tersangka korupsi. Namun ia membantah jika takut menghadapi proses praperadilan tersebut. Kajari asal Pulau Nias, Sumatera Utara ini menegaskan akan tetap melakukan penanganan secara profesional dan prosedural.
Dalam penanganan kasus korupsi, Zebua mengancam para DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejari Denpasar untuk segera menyerahkan diri. Dia mengatakan, saat ini Kejari Denpasar dan Kejaksaan Agung sudah memiliki peralatan canggih untuk mendeteksi keberadaan para DPO. Dicontohkan, penangkapan buronan kasus korupsi koperasi di Teluk Kuantan, Riau, Helfina Andriani SSos di Jalan Sesetan, Denpasar pada Selasa (16/2) terlacak berkat alat canggih Kejagung.
Penangkapan ini dilakukan tim gabungan Kejagung, Kejari Teluk Kuantan, dan Kejari Denpasar dengan menggunakan alat pelacak dari Kejagung. “Keberadaan buronan ini sudah terlacak di Denpasar dan langsung ditelusuri lanjut penangkapan,” imbuh Zebua. Ditambahkan, saat ini ada belasan DPO di Kejari Denpasar yang masih diburu. Pihaknya akan memburu para DPO menggunakan alat pelacak yang ada di Kejagung. 7 rez
Komentar