DPRD Bali Minta Ada Bagi Hasil
Nengah Tamba sebut perluasan Bandara Ngurah Rai adalah pintu masuk untuk negosiasi dengan pusat dan Angkasa Pura soal sharing pendapatan
Setuju Perluasan Bandara Ngurah Rai
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali setujui langkah Gubernur Made Mangku Pastika untuk menerbitkan rekomendasi izin perluasan Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Namun, Dewan meminta Pemprov Bali bernegoisasi dengan pusat dan PT Angkasa Pura supaya Bali bisa dapat bagi hasil pendapatan dari perluasan Bandara Ngurah Rai ini.
Ketua Komisi III DPRD Bali (membidangi pembangunan, infrastruktur, lingkungan), I Nengah Tamba, mengatakan perluasan Bandara Ngurah Rai adalah pintu masuk untuk melakukan negoisasi dengan pusat dan PT Angkasa Pura. Pasalnya, Angkasa Pura pasti sudah menghitung rencana perluasan tersebut sebagai peningkatan income (pendapatan). “Nah, Bali ini dapat apa? Kita bicara keadilan dalam hal pendapatan ini,” ujar Nengah Tamba di Denpasar, Selasa (3/4).
Menurut Tamba, Angkasa Pura memang punya otoritas untuk mengatur teritorial sendiri, berdasarkan Undang-undang. Tapi, Gubernur bisa bicarakan dengan pusat soal posisi Bali. “Ya, sharing sedikit-lah dengan pemerintah daerah. Dari perluasan bandara hingga 50 hektare itu, Bali harus bisa dapat dana bagi hasilnya. Bagaimana caranya? Ya, duduk bersamalah antara pusat, Pemprov Bali, dan Angkasa Pura. Kami di DPRD Bali juga siap,” tegas politisi Demokrat asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana ini.
Tamba menyebutkan, perluasan Bandara Ngurah Rai Bali ini dengan mengurug laut dan memanfaatkannya untuk kepentingan bisnis. “Pasti mereka (Ankasa Pura) sudah menghitung untungnya. Parkir pesawat itu adalah pendapatan besar. Sementara lahan itu direkomendasikan Pemprov Bali dan izinnya dari pusat. Kalau kita sharing sedikit, masa nggak boleh. Yang penting, ada kesepakatan dengan mekanisme yang benar,” katanya.
Jika sharing pendapatan dari Bandara Ngurah Rai ini bisa diwujudkan, menurut Tamba, Bali tidak akan ketergantungan dengan sumber pendapatan dari pajak kendaraan bermotor saja. Masalahnya, pajak dari kendaraan bermotor sudah jenuh. “Dampak padatnya kendaraan bermotor di Bali adalah macet. Kalau sudah macet, turis malas datang ke Bali. Jadi, ini pembunuh ekonomi masyarakat Bali dan sangat berbahaya. Ibarat kanker, membuat mati pelan-pelan tanpa disadari. Habis kita kalau hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor. Selama ini, harus diakui masyarakat hidup dari pariwisata,” tandas Tamba.
Ditanya apakah perluasan Bandara Ngurah Rai Bali tidak justru akan membuat tambah krodit Bali Selatan, menurut Tamba, Pemprov Bali ke depan sudah harus pikirkan model transportasi lain, di samping masalah sharing pendapatan. “Perluasan Bandara Ngurah Rai ini jadi pintu masuk untuk berbenah soal infrastruktur dan transportasi, serta mencari sumber pendapatan lain. Kami usulkan kepada Ketua DPRD Bali supaya semua komponen duduk bersama,” tegas mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali 2009-2014 ini.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan pihaknya berharap eksekutif juga menyampaikan rencana merekomendasikan perluasan Bandara Ngurah Rai ke Dewan. “Kami tidak masalah dengan rencana perluasan bandara tersebut. Silakan nanti eksekutif juga sampaikan ke kami, kita bicara dan duduk bersama,” ujar Adi Wiryatama.
Menurut Adi Wiryatama, pengembangan Bandara Ngurah Rai Bali adalah satu keharusan kalau bicara kepentingan Bali dan nasional. Apalagi, akan ada pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia di kawasan wisata internasional Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Oktober 2018 mendatang, yang akan dihadiri 15.000 peserta. “Kami setuju perluasan bandara, apalagi akan ada pertemuan IMF-Bank Dunia. Pusat, Pemprov Bali, dan Angkasa Pura nanti kita akan ajak dulu membahasnya,” ujar politisi senior PDIP mantan Bupati Tabanan dua periode (2000-2005, 2005-2010) ini.
Sementara itu, Angkasa Pura (AP) I selaku pengelola Bandara Ngurah Rai akan berusaha memenuhi semua aspek legalitas dalam perluasan bandara. Kendati Gubernur Pastika berjanji akan tenerbitkan rekomendasi perluasan bandara dengan cara reklamasi, namun AP I Ngurah Rai tidak mau mengabaikan aspek legalitas yang lainnya.
Kepala Humas Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, mengatakan rencana penerbitan rekomendasi oleh Gubernur Bali merupakan pembuakaan semua proses perizinan. Rekomendasi Gubernur merupakan faktor penting dan salah satu penentu dalan merealisasikan perluaan bandara tersebut.
Dari sisi legalitas saat ini, kata Arie, AP I Ngurah Rai masih menunggu izin lingkungan hidup, izin reklamasi, dan izin lokasi. Selain itu, kajian lingkungan masih terus dilengkapi. “Pada prinsipnya, apa yg disampaikan Pak Gubernur telah kami catat dengan baik dan menjadi perhatian kami dalam proses pekerjaan nanti. Rekomendasi atau pertimbangan teknis sudah kami terima sebagai tembusan. Namun, pertimbangan teknis ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, sebagai dasar penerbitan izin lokasi,” jelas Arie saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin. *nat,p
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali setujui langkah Gubernur Made Mangku Pastika untuk menerbitkan rekomendasi izin perluasan Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Namun, Dewan meminta Pemprov Bali bernegoisasi dengan pusat dan PT Angkasa Pura supaya Bali bisa dapat bagi hasil pendapatan dari perluasan Bandara Ngurah Rai ini.
Ketua Komisi III DPRD Bali (membidangi pembangunan, infrastruktur, lingkungan), I Nengah Tamba, mengatakan perluasan Bandara Ngurah Rai adalah pintu masuk untuk melakukan negoisasi dengan pusat dan PT Angkasa Pura. Pasalnya, Angkasa Pura pasti sudah menghitung rencana perluasan tersebut sebagai peningkatan income (pendapatan). “Nah, Bali ini dapat apa? Kita bicara keadilan dalam hal pendapatan ini,” ujar Nengah Tamba di Denpasar, Selasa (3/4).
Menurut Tamba, Angkasa Pura memang punya otoritas untuk mengatur teritorial sendiri, berdasarkan Undang-undang. Tapi, Gubernur bisa bicarakan dengan pusat soal posisi Bali. “Ya, sharing sedikit-lah dengan pemerintah daerah. Dari perluasan bandara hingga 50 hektare itu, Bali harus bisa dapat dana bagi hasilnya. Bagaimana caranya? Ya, duduk bersamalah antara pusat, Pemprov Bali, dan Angkasa Pura. Kami di DPRD Bali juga siap,” tegas politisi Demokrat asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana ini.
Tamba menyebutkan, perluasan Bandara Ngurah Rai Bali ini dengan mengurug laut dan memanfaatkannya untuk kepentingan bisnis. “Pasti mereka (Ankasa Pura) sudah menghitung untungnya. Parkir pesawat itu adalah pendapatan besar. Sementara lahan itu direkomendasikan Pemprov Bali dan izinnya dari pusat. Kalau kita sharing sedikit, masa nggak boleh. Yang penting, ada kesepakatan dengan mekanisme yang benar,” katanya.
Jika sharing pendapatan dari Bandara Ngurah Rai ini bisa diwujudkan, menurut Tamba, Bali tidak akan ketergantungan dengan sumber pendapatan dari pajak kendaraan bermotor saja. Masalahnya, pajak dari kendaraan bermotor sudah jenuh. “Dampak padatnya kendaraan bermotor di Bali adalah macet. Kalau sudah macet, turis malas datang ke Bali. Jadi, ini pembunuh ekonomi masyarakat Bali dan sangat berbahaya. Ibarat kanker, membuat mati pelan-pelan tanpa disadari. Habis kita kalau hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor. Selama ini, harus diakui masyarakat hidup dari pariwisata,” tandas Tamba.
Ditanya apakah perluasan Bandara Ngurah Rai Bali tidak justru akan membuat tambah krodit Bali Selatan, menurut Tamba, Pemprov Bali ke depan sudah harus pikirkan model transportasi lain, di samping masalah sharing pendapatan. “Perluasan Bandara Ngurah Rai ini jadi pintu masuk untuk berbenah soal infrastruktur dan transportasi, serta mencari sumber pendapatan lain. Kami usulkan kepada Ketua DPRD Bali supaya semua komponen duduk bersama,” tegas mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali 2009-2014 ini.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan pihaknya berharap eksekutif juga menyampaikan rencana merekomendasikan perluasan Bandara Ngurah Rai ke Dewan. “Kami tidak masalah dengan rencana perluasan bandara tersebut. Silakan nanti eksekutif juga sampaikan ke kami, kita bicara dan duduk bersama,” ujar Adi Wiryatama.
Menurut Adi Wiryatama, pengembangan Bandara Ngurah Rai Bali adalah satu keharusan kalau bicara kepentingan Bali dan nasional. Apalagi, akan ada pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia di kawasan wisata internasional Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Oktober 2018 mendatang, yang akan dihadiri 15.000 peserta. “Kami setuju perluasan bandara, apalagi akan ada pertemuan IMF-Bank Dunia. Pusat, Pemprov Bali, dan Angkasa Pura nanti kita akan ajak dulu membahasnya,” ujar politisi senior PDIP mantan Bupati Tabanan dua periode (2000-2005, 2005-2010) ini.
Sementara itu, Angkasa Pura (AP) I selaku pengelola Bandara Ngurah Rai akan berusaha memenuhi semua aspek legalitas dalam perluasan bandara. Kendati Gubernur Pastika berjanji akan tenerbitkan rekomendasi perluasan bandara dengan cara reklamasi, namun AP I Ngurah Rai tidak mau mengabaikan aspek legalitas yang lainnya.
Kepala Humas Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, mengatakan rencana penerbitan rekomendasi oleh Gubernur Bali merupakan pembuakaan semua proses perizinan. Rekomendasi Gubernur merupakan faktor penting dan salah satu penentu dalan merealisasikan perluaan bandara tersebut.
Dari sisi legalitas saat ini, kata Arie, AP I Ngurah Rai masih menunggu izin lingkungan hidup, izin reklamasi, dan izin lokasi. Selain itu, kajian lingkungan masih terus dilengkapi. “Pada prinsipnya, apa yg disampaikan Pak Gubernur telah kami catat dengan baik dan menjadi perhatian kami dalam proses pekerjaan nanti. Rekomendasi atau pertimbangan teknis sudah kami terima sebagai tembusan. Namun, pertimbangan teknis ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, sebagai dasar penerbitan izin lokasi,” jelas Arie saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin. *nat,p
1
Komentar