Ikan Dalam Kaleng Diduga Bercacing Masih Diperjualbelikan di Tabanan
Meskipun Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) sudah merilis 27 produk ikan dalam kaleng mengandung cacing parasit berdasarkan uji sampling pada 28 Maret lalu, tetapi sampai saat ini merek-merek yang dimaksud masih beredar di sejumlah pasar dan toko modern yang ada di Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Oleh karena itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tabanan berencana melakukan sidak untuk melindungi konsumen.Pantauan di Tabanan kota, ikan dalam kaleng dari berbagai merek yang termasuk dari 27 merek yang dirilis BPOM ditemukan cacing, masih ditemui di sejumlah toko modern dan pasar. Memang ada salah satu toko modern yang tidak lagi menjual karena produk dimaksud sudah ditarik sekitar sepekan lebih oleh suplayer. Namun sejumlah toko di pasar dan swalayan masih menjual.
Seperti yang diakui oleh penjual sarden di pasar Tabanan, I Made Suka Sandiarta asal Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan. Sandiarta mengatakan masih menjual sisa sarden yang dikirim dari distributor. Dan sejak seminggu terakhir memang pengiriman belum ada. “Untuk sementara di stop dulu pengirimannya,” ujar Sandiarta.
Diakuinya, informasi terkait ikan kaleng yang diduga mengandung cacing parasit itu sudah dia ketahui dari sejumlah media baik koran maupun televisi. Namun menurutnya memang belum ada pemeriksaan dari Dinas Perdagangan maupun polisi. “Kalau di dagangan saya memang belum ada yang periksa, mungkin karena dagangan saya sedikit, tinggal dua kaleng sarden,” akunya.
Dia menambahkan, selama dia menjual sarden tersebut, belum ada pembeli yang mengeluh. “Tidak ada yang complain, saya jual dagangan saya dengan masa kadaluwarsa yang masih panjang,” jelasnya.
Sementara kios-kios lain yang bersebelahan dengan kios Sandiarta masih juga menjajakan sarden yang jumlahnya masih banyak.
Mengenai hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan I Gusti Nyoman Arya Wardhana, mengatakan dalam waktu dekat ini akan melakukan sidak. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan BPOM mengenai produk mana saja yang positif ditemukan cacing. “Kami akan berkoordinasi ke BPOM. Koordinasi penting supaya tidak salah langkah dalam mengambil tindakan. Kapan waktu sidak, yang jelas segera,” tutur Wardhana.
Pada Jumat (30/3) pihak kepolisian sudah mengecek ke sejumlah toko modern di Kecamatan Pupuan, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Penebel. Masih banyak ditemukan produk ikan dalam kaleng seperti rilis BPOM, namun ada juga yang sudah ditarik suplayer. *d
Seperti yang diakui oleh penjual sarden di pasar Tabanan, I Made Suka Sandiarta asal Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan. Sandiarta mengatakan masih menjual sisa sarden yang dikirim dari distributor. Dan sejak seminggu terakhir memang pengiriman belum ada. “Untuk sementara di stop dulu pengirimannya,” ujar Sandiarta.
Diakuinya, informasi terkait ikan kaleng yang diduga mengandung cacing parasit itu sudah dia ketahui dari sejumlah media baik koran maupun televisi. Namun menurutnya memang belum ada pemeriksaan dari Dinas Perdagangan maupun polisi. “Kalau di dagangan saya memang belum ada yang periksa, mungkin karena dagangan saya sedikit, tinggal dua kaleng sarden,” akunya.
Dia menambahkan, selama dia menjual sarden tersebut, belum ada pembeli yang mengeluh. “Tidak ada yang complain, saya jual dagangan saya dengan masa kadaluwarsa yang masih panjang,” jelasnya.
Sementara kios-kios lain yang bersebelahan dengan kios Sandiarta masih juga menjajakan sarden yang jumlahnya masih banyak.
Mengenai hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan I Gusti Nyoman Arya Wardhana, mengatakan dalam waktu dekat ini akan melakukan sidak. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan BPOM mengenai produk mana saja yang positif ditemukan cacing. “Kami akan berkoordinasi ke BPOM. Koordinasi penting supaya tidak salah langkah dalam mengambil tindakan. Kapan waktu sidak, yang jelas segera,” tutur Wardhana.
Pada Jumat (30/3) pihak kepolisian sudah mengecek ke sejumlah toko modern di Kecamatan Pupuan, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Penebel. Masih banyak ditemukan produk ikan dalam kaleng seperti rilis BPOM, namun ada juga yang sudah ditarik suplayer. *d
Komentar