nusabali

Kerja Legislastif dan Eksekutif Berjalan Baik

  • www.nusabali.com-kerja-legislastif-dan-eksekutif-berjalan-baik

Kinerja DPRD Badung mendapat apresiasi dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

MANGUPURA, NusaBali

Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (3/4), dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Badung. Rapat dalam masa persidangan pertama itu dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi wakilnya I Nyoman Karyana.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa serta dari 40 anggota DPRD hadir 29 anggota termasuk pimpinan. Juga hadir pimpinan OPD, para tenaga ahli dewan maupun tenaga ahli fraksi.

Putu Parwata usai rapat mengatakan, DPRD Badung telah melakukan pembahasan maksimal terhadap tujuh ranperda termasuk satu ranperda inisatif dewan melalui panitia khusus (Pansus). “Itu artinya sinergitas antara eksekutif dan legislatif telah berjalan dengan baik. Apa yang dilakukan demi kesajahteraan masyarakat Badung,” kata Parwata.

Selanjutnya, pihaknya akan kembali melakukan pembahasan terhadap sejumlah perda tahun 2011 yang akan direvisi. Peraturan daerah yang akan direvisi menyangkut masalah publik mengenai sumber pendapatan daerah. Di antaranya tentang BPHTB, pajak parkir meliputi parkir dalam gedung, parkir bandara, parkir swalayan, dan parkir tepi jalan. Dan juga peraturan daerah tentang PDAM, PD Pasar. Kemudian, peraturan daerah tentang pajak hotel dan restoran (PHR) meliputi Perda 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, dan Perda 16 Tahun 2011 tentang Restoran.

“Peraturan daerah akan direvisi, sehingga apa yang belum terakomodir akan dimasukkan. Dengan begitu potensi pendapatan daerah menjadi meningkat melalui dasar hukum yang jelas,” kata politisi yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini.

Sebagaimana diketahui, DPRD membahas enam ranperda, yakni Renperda tentang Dana Bergulir, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Ranperda tentang Penamaan dan Lambang Rumah Sakit Umum Daerah, Ranperda tentang Badan Pemusyawaratan Desa, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. serta satu ranperda inisiatif, tentang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. *asa

Komentar