nusabali

Judi Balap Liar Digerebek Polisi

  • www.nusabali.com-judi-balap-liar-digerebek-polisi

Empat orang remaja masing-masing bernama Made Danu Wijaya, 23, Komang Agus Swastika, 21, Komang Agus Yadi Saputra, 17 dan Kadek Jimi Dwiantara ditangkap oleh petugas Reskrim Polsek Denpasar Barat di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Selasa (3/4) dinihari.

Empat Remaja dan Motor Balap Diamankan

DENPASAR, NusaBali
Ditangkapnya empat remaja ini karena terlibat dalam adu trek-trekan alias balap liar dilokasi tersebut. Dari tangan ke empat remaja itu, petugas mengamankan uang Rp 350.000 yang diduga taruhan dan sepeda motor untuk melancarkan aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra RA menuturkan, penangkapan terhadap remaja yang melakukan trek-trekan alias balap liar ini setelah menindaklanjuti laporan dan sejumlah informasi prihal prilaku para remaja tersebut dalam berkendara diseputaran Jalan Gatot Subroto Barat,  Denpasar. Sehingga tim yang turun ke lokasi pun melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi di lokasi. Ternyata, pada Selasa pukul 01.30 Wita, petugas yang mengantongi adanya aksi balap liar turun melakukan penyangonggan yang disertai penangkapan terhadap empat orang remaja. Dari total itu, dua orang masing-masing Made Danu Wijaya Komang Agus Swastika sebagai tersangka utama.  Sebaliknya, dua lainnya sebagai saksi. "Saat ini masih dalam penyidik kita," katanya

Dikatakannya, dalam penangkapan terhadap ke empat remaja ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor RXZ warna biru, motor Suzuki Satria R warna hijau dan honda beat DK 3372 Dl warna putih. Tidak hanya itu, petugas dilapangan juga mengamankan uang sebanyak Rp 350.000 yang diduga taruhan balapan itu. "Pekaku dan saksi kita sudah mintai keterangan mereka di Polsek. Semuanya kita akan dalami lagi, " tutupnya. *dar

Komentar