Todong dan Aniaya Pemotor, Preman Dadakan Diringkus
Dua orang pemuda perantau masing-masing Yan Dominggus Takuy, 30 dan Medi, 27, ditangkap oleh petugas Reskrim Polsek Denpasar Barat, di Jalan Antasura, Denpasar, Minggu (1/4) malam.
DENPASAR, NusaBali
Diamankannya dua pemuda ini lantaran melakukan aksi pemalakan dan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor bernama Wayhu Tri Hartono , 37, saat melintas di Jalan Cokroaminoto.
Aksi premanisme yang dilakukan Dominggus dan Medi dilakukan di seputaran Jalan Cokroaminoto Denpasar, Minggu (1/4) pukul 20.15 Wita. Saat itu korban datang dari arah Badung menuju Denpasar dan sesampai di lokasi kejadian, secara tiba - tiba dipepet oleh dua orang yang mengendarai satu sepeda motor. Kedua pelaku kemudian memberhentikan korban dan meminta uang ke korban.
Namun karena tidak diberi, kedua pelaku pun naik pitam dan menganiaya korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian bibir atas dan bahu sebelah kiri. “Mereka ini menghadang dan meminta uang, karena tidak dikasi, barulah mereka memukul korban hingga luka,” jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA saat memberikan keterangan pers, Senin (2/4).
Dengan peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor laporan; LP / 199/ IV / 2018 / Polsek Denbar. Laporan itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Dominggus beberapa saat kemudian yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Denbar untuk diintrogasi dan mempertanggungjawabkan perbuatanya. “Motifnya, pelaku dalam keadaan mabuk dan meminta uang kepada korban namun tidak dikasi oleh korban sehingga korban dipukul,” terang Aan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus rekannya Medi pada Senin (2/4) siang kemarin. Meski pelaku Medi tidak melakukan pemukulan terhadap korban, tetapi dia bersama - sama dengan Dominggus melakukan penodongan. “Rekannya si Medi baru kita amankan. Dia ngaku tidak ikut pukul, tapi sama-sama melakukan aksi itu,” tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi. *dar
Diamankannya dua pemuda ini lantaran melakukan aksi pemalakan dan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor bernama Wayhu Tri Hartono , 37, saat melintas di Jalan Cokroaminoto.
Aksi premanisme yang dilakukan Dominggus dan Medi dilakukan di seputaran Jalan Cokroaminoto Denpasar, Minggu (1/4) pukul 20.15 Wita. Saat itu korban datang dari arah Badung menuju Denpasar dan sesampai di lokasi kejadian, secara tiba - tiba dipepet oleh dua orang yang mengendarai satu sepeda motor. Kedua pelaku kemudian memberhentikan korban dan meminta uang ke korban.
Namun karena tidak diberi, kedua pelaku pun naik pitam dan menganiaya korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian bibir atas dan bahu sebelah kiri. “Mereka ini menghadang dan meminta uang, karena tidak dikasi, barulah mereka memukul korban hingga luka,” jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA saat memberikan keterangan pers, Senin (2/4).
Dengan peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor laporan; LP / 199/ IV / 2018 / Polsek Denbar. Laporan itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Dominggus beberapa saat kemudian yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Denbar untuk diintrogasi dan mempertanggungjawabkan perbuatanya. “Motifnya, pelaku dalam keadaan mabuk dan meminta uang kepada korban namun tidak dikasi oleh korban sehingga korban dipukul,” terang Aan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus rekannya Medi pada Senin (2/4) siang kemarin. Meski pelaku Medi tidak melakukan pemukulan terhadap korban, tetapi dia bersama - sama dengan Dominggus melakukan penodongan. “Rekannya si Medi baru kita amankan. Dia ngaku tidak ikut pukul, tapi sama-sama melakukan aksi itu,” tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi. *dar
Komentar