Razia PKL Diduga Bocor, Banyak PKL Kabur
Jajaran Satpol PP Tabanan bersama Tim Yustisi merazia pedagang kaki lima (PKL) di dua kecamatan, Kecamatan Kediri dan Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Razia menyasar PKL yang berjualan di tempat yang dilarang dan selalu dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum.Hasilnya sebanyak 32 PKL berhasil ditertibkan berikut dengan gerobaknya. Meskipun banyak PKL kabur diduga rencana razia sudah bocor, saat ditertibkan para PKL tidak ada yang melawan.
Pantauan di lapangan, sekitar 50-an petugas dibagi menjadi dua tim. Sebagian ke Kecamatan Kediri yang menyasar areal Lapangan Kediri, dan sebagian ke Kecamatan Tabanan. Untuk di Kecamatan Tabanan terutama di Jalan Nakula depan SMPN 2 Tabanan banyak PKL yang membawa motor kabur.
Bahkan ada pula yang gerobaknya ditinggal begitu saja saat diketahui petugas Satpol PP datang. Meskipun demikian, tetap saja gerobak PKL tanpa pemilik tersebut diangkut ke mobil patroli untuk dibawa ke kantor Satpol PP Tabanan.Sementara di Jalan Mawar areal GOR Debes, para PKL yang sedang berjualan tidak ada yang kabur. PKL yang berjualan sate, bakso, sosis, es kelapa muda, terlihat pasrah ketika disarankan kumpul oleh petugas.
Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba, menjelaskan penertiban PKL di sejumlah titik jalan yang memang dilarang berjualan sudah sering dilakukan, seperti di Jalan Nakula depan SMPN 2 Tabanan, Jalan Mawar di areal GOR Debes.
Karena razia bersama Tim Yustisi bukan lagi pembinaan seperti yang dilakukan sebelumnya, maka para PKL berikut dengan gerobaknya diangkut ke kantor Satpol PP Tabanan untuk diberikan pengarahan. “Nanti mereka akan ikuti sidang pada Kamis (5/4) di pengadilan,” jelasnya.
Salah satu PKL asal Malang, Jawa Timur, Fisi, 25, yang berjualan bakso mengaku tidak mengetahui tempatnya mangkal adalah dilarang. Sebab dia baru dua bulan datang ke Bali. “Tidak tahu ternyata di sini dilarang berjualan. Karena ada banyak teman yang jualan, saya ikut,” ucapnya.
Oleh karena gerobak baksonya diangkut, Fisi mengaku akan mengikuti aturan yang dijalankan. Dia akan ikut sidang ke pengadilan pada Kamis (5/4). “Ikut sidang saja, nanti jika sudah kembali gerobaknya, saya akan jualan keliling saja,” kata Fisi. *d
Razia menyasar PKL yang berjualan di tempat yang dilarang dan selalu dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum.Hasilnya sebanyak 32 PKL berhasil ditertibkan berikut dengan gerobaknya. Meskipun banyak PKL kabur diduga rencana razia sudah bocor, saat ditertibkan para PKL tidak ada yang melawan.
Pantauan di lapangan, sekitar 50-an petugas dibagi menjadi dua tim. Sebagian ke Kecamatan Kediri yang menyasar areal Lapangan Kediri, dan sebagian ke Kecamatan Tabanan. Untuk di Kecamatan Tabanan terutama di Jalan Nakula depan SMPN 2 Tabanan banyak PKL yang membawa motor kabur.
Bahkan ada pula yang gerobaknya ditinggal begitu saja saat diketahui petugas Satpol PP datang. Meskipun demikian, tetap saja gerobak PKL tanpa pemilik tersebut diangkut ke mobil patroli untuk dibawa ke kantor Satpol PP Tabanan.Sementara di Jalan Mawar areal GOR Debes, para PKL yang sedang berjualan tidak ada yang kabur. PKL yang berjualan sate, bakso, sosis, es kelapa muda, terlihat pasrah ketika disarankan kumpul oleh petugas.
Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba, menjelaskan penertiban PKL di sejumlah titik jalan yang memang dilarang berjualan sudah sering dilakukan, seperti di Jalan Nakula depan SMPN 2 Tabanan, Jalan Mawar di areal GOR Debes.
Karena razia bersama Tim Yustisi bukan lagi pembinaan seperti yang dilakukan sebelumnya, maka para PKL berikut dengan gerobaknya diangkut ke kantor Satpol PP Tabanan untuk diberikan pengarahan. “Nanti mereka akan ikuti sidang pada Kamis (5/4) di pengadilan,” jelasnya.
Salah satu PKL asal Malang, Jawa Timur, Fisi, 25, yang berjualan bakso mengaku tidak mengetahui tempatnya mangkal adalah dilarang. Sebab dia baru dua bulan datang ke Bali. “Tidak tahu ternyata di sini dilarang berjualan. Karena ada banyak teman yang jualan, saya ikut,” ucapnya.
Oleh karena gerobak baksonya diangkut, Fisi mengaku akan mengikuti aturan yang dijalankan. Dia akan ikut sidang ke pengadilan pada Kamis (5/4). “Ikut sidang saja, nanti jika sudah kembali gerobaknya, saya akan jualan keliling saja,” kata Fisi. *d
Komentar