PJ Bupati Rochineng Pertimbangkan Mutasi
Penjabat (PJ) Bupati Gianyar DR Ketut Rochineng SH MH, meski berstatus penjabat, dibolehkan memutasi dan memromosikan pejabat di Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Jika mutasi jadi kebutuhan urgen, maka mutasi akan dilakukan setelah mempertimbangkan secara matang.Ditemui di Gianyar, Rabu (4/4), penjabat Bupati Gianyar sejak 21 Februari 2018 ini, mengaku untuk memutasi pejabat, dirinya memilih lebih mempertimbangkan kenyamaan kinerja aparatur ketimbang hanya memutasi atau mengisi jabatan lowong.
‘’Kecuali misalnya, jika ada kendala pada OPD (organisasi perangkat daerah) yang pimpinannya Plt, dan terjadi masalah, baru kami akan pertimbangkan untuk pengisian jabatan ini. Jika tak ada masalah, kami tentu tak akan memutasi atau pengisian,’’ jelas penjabat asal Desa Petemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini. Dirinya mengaku khawatir jika memutasi atau pengisian jabatan itu, sampai menimbulkan gejolak di lingkungan Pemkab.
Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Bali ini juga mengakui, sebagai penjabat bupati, dirinya berkewenangan untuk memutasi pejabat atau mengisi jabatan lowong. Langkah itu, tentu sepanjang mendapatkan persetujuan dari Mendagri. Jika toh harus memutasi, pihaknya akan mengecek lebih lanjut, pada OPD apa saja terjadi kekosongan jabatan, termasuk jabatan kepala sekolah karena pejabatnya pensiun.
Sebagaimana diketahui, di Gianyar hingga kini masih ada dua jabatan setingkat eselon 2 diduduki Plt, yakni Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Gianyar I Wayan Sudamia yang Asisten 3. Kepala Dinas PMPTSP sebelumnya, I Ketut Mudana, asal Kelurahan Samplangan, Gianyar, tersangkut kasus OTT (operasi tangkap tangan) uang pelicin pengurusan perizinan di kantornya. Satu lagi, Plt Asisten 2 dijabat I Gde Widarma Suharta yang Kepala Bappeda Gianyar. Pejabat Asisten 2 sebelumnya. Made Gede Wisnu Wijaya kini menjabat Sekda Gianyar. Dia menggantikan Sekda sebelumnya, Ida Bagus Gaga Adi Saputra karena diberhentikan oleh Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata.
Rochineng menambahkan, sebagai penjabat bupati dengan masa jabatan hingga ada pelantikan Bupati/Wakil Bupati Gianyar yang baru, sekitar Agustus/September 2018, pihaknya lebih memprioritaskan pelaksanaan program nyata dan mendesak. Antara lain, menjaga netralitas ASN (aparatur sipil negara) pada Pilkada 2018. Langkah ini amat penting agar tidak ada ASN terseret hukum gara-gara mendukung salah satu paslon (pasangan calon) hingga berdampak gangguan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, membangun dan merehab beberapa titik taman baik di sekitar Kota Gianyar dan luar kota, dipadu peningkatan kebersihan di objek-objek wisata. ‘’Di daerah wisata seperti Gianyar ini, taman dan kebersihannya tentu amat penting. Bersih tak hanya untuk pariwisata, tapi juga demi kesehatan masyarakat,’’ jelasnya. Satu lagi, bedah rumah pada KK miskin. Karena agak aneh, Gianyar dengan PAD nomor tiga setelah Badung dan Kota Denpasar, masih punya KK miskin yang tak sedikit. Sebagai gambaran, data tahun 2017, di Kabupaten Gianyar terdapat 21.000 jiwa lebih atau sekitar 4.000 KK miskin. *lsa
‘’Kecuali misalnya, jika ada kendala pada OPD (organisasi perangkat daerah) yang pimpinannya Plt, dan terjadi masalah, baru kami akan pertimbangkan untuk pengisian jabatan ini. Jika tak ada masalah, kami tentu tak akan memutasi atau pengisian,’’ jelas penjabat asal Desa Petemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini. Dirinya mengaku khawatir jika memutasi atau pengisian jabatan itu, sampai menimbulkan gejolak di lingkungan Pemkab.
Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Bali ini juga mengakui, sebagai penjabat bupati, dirinya berkewenangan untuk memutasi pejabat atau mengisi jabatan lowong. Langkah itu, tentu sepanjang mendapatkan persetujuan dari Mendagri. Jika toh harus memutasi, pihaknya akan mengecek lebih lanjut, pada OPD apa saja terjadi kekosongan jabatan, termasuk jabatan kepala sekolah karena pejabatnya pensiun.
Sebagaimana diketahui, di Gianyar hingga kini masih ada dua jabatan setingkat eselon 2 diduduki Plt, yakni Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Gianyar I Wayan Sudamia yang Asisten 3. Kepala Dinas PMPTSP sebelumnya, I Ketut Mudana, asal Kelurahan Samplangan, Gianyar, tersangkut kasus OTT (operasi tangkap tangan) uang pelicin pengurusan perizinan di kantornya. Satu lagi, Plt Asisten 2 dijabat I Gde Widarma Suharta yang Kepala Bappeda Gianyar. Pejabat Asisten 2 sebelumnya. Made Gede Wisnu Wijaya kini menjabat Sekda Gianyar. Dia menggantikan Sekda sebelumnya, Ida Bagus Gaga Adi Saputra karena diberhentikan oleh Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata.
Rochineng menambahkan, sebagai penjabat bupati dengan masa jabatan hingga ada pelantikan Bupati/Wakil Bupati Gianyar yang baru, sekitar Agustus/September 2018, pihaknya lebih memprioritaskan pelaksanaan program nyata dan mendesak. Antara lain, menjaga netralitas ASN (aparatur sipil negara) pada Pilkada 2018. Langkah ini amat penting agar tidak ada ASN terseret hukum gara-gara mendukung salah satu paslon (pasangan calon) hingga berdampak gangguan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, membangun dan merehab beberapa titik taman baik di sekitar Kota Gianyar dan luar kota, dipadu peningkatan kebersihan di objek-objek wisata. ‘’Di daerah wisata seperti Gianyar ini, taman dan kebersihannya tentu amat penting. Bersih tak hanya untuk pariwisata, tapi juga demi kesehatan masyarakat,’’ jelasnya. Satu lagi, bedah rumah pada KK miskin. Karena agak aneh, Gianyar dengan PAD nomor tiga setelah Badung dan Kota Denpasar, masih punya KK miskin yang tak sedikit. Sebagai gambaran, data tahun 2017, di Kabupaten Gianyar terdapat 21.000 jiwa lebih atau sekitar 4.000 KK miskin. *lsa
Komentar